Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»PPPK Lulus 2024 Baru Diangkat 2026: Penantian Panjang yang Menguras Energi
NTT NEWS

PPPK Lulus 2024 Baru Diangkat 2026: Penantian Panjang yang Menguras Energi

By Redaksi8 Maret 20256 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Kemenpan-RB di Jakarta (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia mengeluarkan surat bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal tindak lanjut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN tahun anggaran 2024.

Dalam surat itu, Kemenpan-RB menyampaikan bahwa untuk tenaga Pegawai Pemerintahan dan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tahun 2024 baru di SK-kan atau baru diangkat serentak pada 1 Maret tahun 2026, sementara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lebih dulu diangkat pada 1 Oktober 2025 tahun ini.

Pemberitahuan tersebut dikeluarkan Kemenpan-RB berdasarkan surat kepala BKN nomor: 2763/B-MP.01/SD/K/2025 perihal penetapan TMT CPNS dan PPPK alokasi kebutuhan tahun anggaran 2024.

“Untuk PPPK akan diangkat serentak terhitung mulai 1 Maret 2026, sedangkan untuk CPNS akan diangkat serentak terhitung mulai 1 Oktober tahun 2025,” demikian bunyi dua poin inti dalam surat yang ditandatangani Menteri Rini Widyantini itu.

Surat tersebut juga dikeluarkan Kemenpan-RB untuk menindaklanjuti kesepakatan Pemerintah dan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II yang dilaksanakan Rabu 5 Maret 2025 lalu, sehingga pada perinsipnya penyesuaian jadwal pengangkatan CASN formasi tahun 2024 dapat dipertimbangkan.

Dari sisi lain, Kemenpan-RB memberitahukan bahwa, penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non ASN pada instansi pemerintah.

Selanjutnya proses pengadaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Untuk itu Kemenpan-RB meminta BKN agar segera menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024 untuk memastikan CASN dapat bekerja sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud dalam kesepakatan pemerintah dan DPR.

BKN juga diminta segera menyampaikan kepada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta CASN perihal penyesuaian jadwal pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam kesepakatan pemerintah dan DPR beserta teknis pelaksanaanya.

Surat dari Kemenpan-RB ini pun memancing komentar para lulusan PPPK di daerah.

Di Kabupaten Manggarai, misalnya, lulusan PPPK tahap 1 tahun 2024 menganggap keputusan pemerintah pusat ini menciptakan sebuah penantian dan drama yang melelahkan.

Proses panjang yang dialui selama ini menurut mereka tidak dibayar dengan kebahagiaan pada tahun 2025, namun dipending dengan sebuah penantian dan drama.

Selama ini waktu, tenaga pikiran dan biaya sudah dikorbankan demi lulus PPPK berharap akan ada SK pada tahun 2025, namun harapan itu pupus dan menanti setahun lagi

“Cukup kecewa karena akhirnya berakhir dengan penantian seperti ini. Waktu, tenaga, pikiran serta biaya yang besar sudah dikorbankan tetapi belum terima hasilnya,” ungkap salah satu lulusan PPPK pada salah satu Instansi di Kabupaten Manggarai yang identitasnya dirahasiakan VoxNtt.com, Sabtu, 8 Maret 2025.

Kendati demikian, ia tetap bersyukur dan berterima kasih karena sudah lulus PPPK setelah bertahun-tahun mengabdi

“Tetap bersyukur dan berterima kasih dengan semua peluang ini, tapi soal kesejahteraan juga menjadi hak kami untuk bersuara kepada pemerintah,” ujarnya.

Lulusan PPPK lain yang saat ini menuju masa pensiun juga berkomentar terkait kebijakan tersebut.

Ia berkata, keputusan pemerintah yang baru mengangkat serentak PPPK pada tahun 2026 nanti sama halnya tidak membawa kesejahteraan menyeluruh bagi yang sudah mendekati masa pensiun.

Menurutnya, ini juga merupakan sebuah penantian yang penuh dengan drama, tidak membawa kesejahteraan yang cukup untuk para pegawai, guru ataupun tenaga kesehatan yang sudah lulus PPPK.

Bagi yang sudah mendekati masa pensiun, waktu ini sangat pendek untuk menikmati hasil kesejahteraan yang diberikan pemerintah, sebab gaji dan tunjangan diterima berdasarkan tanggal SK dikeluarkan.

“Kalau SK nya terima Maret 2026 berarti gaji baru dihitung tahun itu. Kasihan yang pensiun 2027 hanya menerima gaji setahun. Saya sendiri pensiun 2029, berarti hanya kecap 3 tahun, waktu yang sangat pendek,” ungkap salah satu lulusan PPPK yang sudah berada di masa pensiun.

Tak hanya itu, cuitan facebook akun Paul Jhd juga mengisahkan cerita dan pengalaman sedih guru yang lulus PPPK pada tahap 1 tahun 2024.

Pengorbanan dari awal pendaftaran sampai menunggu keluarnya SK sudah membuang waktu, tenaga, pikiran dan biaya yang cukup besar, namun semuanya menyisahkan drama panjang ibarat sinetron yang berepisode.

Paul menulis, perjuangan dan pengorbanan para guru mulai dari awal pendaftaran PPPK tanggal 1 sampai 20 Oktober 2024 semuanya dilakukan dengan sangat hati-hati.

Setelah itu panik menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 30 Oktober sampai tanggal 1 Nopember 2024. Puji Tuhan lulus seleksi administrasi.

Pasca lulus administrasi, para guru menunggu lagi jadwal ujian kurang lebih satu bulan.

Jadwal ujian pun keluar tanggal 7 Desember 2024 di Asrama Haji Kupang Sesi 2.

Sejak itu mulai dari tanggal 1 Desember 2024 para guru bergegas dari Manggarai menuju Aimere sampai rela berdesak-desakan di Kapal dan rela tidur di tangga, karena saat itu banyak juga dari instansi pemerintah yang ikut.

Sesampainya di Kupang, para guru memanfatkan betul waktu persiapan kurang lebih satu minggu sebelum tiba waktu ujian tanggal 7 Desember.

Setelah ujian para guru pun kembali ke Manggarai tanggal 8 Desember dan tiba tanggal 9 Desember sembari menunggu pengumuman keluluasan. Puji Tuhan hasilnya memuaskan dan dinyatakan lulus, meski sebelumnya menanti selama kurang lebih 3 minggu.

Masuk tanggal 6 Januari 2025 para guru bergegas ke Polres Manggarai untuk mengurus SKCK dan mengantri sampai 8 Januari. SK pun keluar tanggal 11 Januari.

Tak berhenti disitu, para guru juga diminta untuk cek kesehatan di RSUD Komodo Labuan Bajo selama dua hari sebelum akhirnya diminta balik lagi untuk lanjut mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Dari semua rentetan peristiwa itu tentu butuh biaya banyak dan pengorbanan yang luar biasa hingga satu bulan menunggu pengusulan NIPPPK.

Namun sayangnya, tiba-tiba Kemenpan-RB memutuskan PPPK baru diangkat serentak tahun 2026.

“Tuhan hanya kepada-Mu aku berserah,” tulis Paul Jhd diikuti unggahan surat Kemenpan-RB di beranda group facebook.

Hingga kini postingan tersebut menuai beragam komentar yang meminta para guru PPPK dan CASN untuk tetap bersabar.

Menteri Pan-RB, Rini Widyantini dalam rapat menegaskan, bahwa kebijakan ini bukan merupakan penundaan pengangkatan CASN atau PPPK melainkan bagian dari upaya untuk menyelesaikan seluruh proses pengangkatan.

Ia juga menampik anggapan bahwa kebijakan ini dilakukan demi efisiensi anggaran. Menurutnya, keputusan ini telah disepakati bersama Komisi II DPR dan tidak berkaitan dengan efisiensi anggaran pemerintahan Prabowo.

Seperti dilansir antaranews, menurut Rini, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Dari sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini terhitung mulai tanggal pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

Penulis: Berto Davids

Kemenpan-RB Manggarai PPPK PPPK Manggarai
Previous ArticleMelki Laka Lena Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Optimalisasi Operasi SAR di NTT
Next Article NTT Jadi Provinsi Proyek Percobaan Kolaborasi Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.