Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tambang Pasir di Mauponggo Ancam Putuskan Akses Jalan Trans Mulakoli, Polisi Segera Usut
Regional NTT

Tambang Pasir di Mauponggo Ancam Putuskan Akses Jalan Trans Mulakoli, Polisi Segera Usut

By Redaksi13 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tambang pasir di Lia Banga, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNTT.com – Tambang pasir di Lia Banga, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo berpotensi memutuskan akses jalan Trans Mulakoli – Mauponggo. Pertambangan pasir dilakukan tepat di sisi jalan.

Selain itu, lahan produktif dan perkebunan warga kini mulai berbatasan dengan jurang akibat pengambilan material pasir.

Tambang pasir tersebut milik Melanton Aldo Rasi, pengusaha asal Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo. Ditemui di kediamannya pada Senin, 21 Juli 2025 lalu, Aldo justru menantang kepada siapapun yang berani menghentikan aktivitas pertambangan miliknya tersebut.

Alasannya, kata Aldo,  penghentian aktivitas pertambangan yang dikelolanya dapat berujung pada terganggunya proses suplai material untuk kepentingan pembangunan terutama dari dana desa di Kecamatan Mauponggo.

“Semuanya (material) mereka ambil dari kita punya tempat Om,” ujar Aldo.

Meski hanya digali dengan satu ekskavator saja, namun dampak kerusakan terutama pada lingkungan di lokasi tambang saat ini sudah sangat memprihatinkan.

Kawasan yang digali Aldo di Lia Banga telah berbentuk kubangan dengan dinding tebing yang semakin curam.

Penggalian disebut telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Leonard Marapaung menyatakan, akan segera mendalami kegiatan penambangan tersebut.

“Nanti kami akan segera tindaklanjuti ya,” ujar Leondard.

Sementara itu, Dinas ESDM Provinsi NTT dalam waktu dekat akan segera merilis daftar tambang galian C di Kabupaten Nagekeo.

Juan Julio, salah satu pegawai layanan pengaduan masyarakat berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi NTT untuk tujuan dimaksud.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Kabupaten Nagekeo Nagekeo Tambang Nagekeo
Previous ArticleSeminari sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial
Next Article Pertengahan 2025 Ada 16 Lakalantas di Manggarai, 6 Orang Meninggal Dunia

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.