Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Pemilihan Rektor Undana Periode 2025–2029: Apris A. Adu Unggul Tipis Lewati Jefri S. Bale
Pendidikan NTT

Pemilihan Rektor Undana Periode 2025–2029: Apris A. Adu Unggul Tipis Lewati Jefri S. Bale

By Redaksi25 September 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang untuk periode 2025–2029 telah dilaksanakan melalui proses voting oleh anggota senat pada Kamis, 25 September 2025.

Dari empat calon yang bersaing, Apris A. Adu meraih dukungan tertinggi dari senat dengan 25 suara, disusul oleh Jefri S. Bale yang mengantongi 24 suara. Selisih hanya satu suara ini menunjukkan persaingan yang sangat ketat antara kedua calon teratas.

Sementara itu, calon lainnya, Malkisedek Taneo, memperoleh 6 suara, dan Hamza Wulakada mendapatkan 1 suara.

Melansir Fortuna, Ketua Panitia Penjaringan Rektor Undana Periode 2025–2029, Simon Sabon Ola, menyampaikan bahwa proses pemilihan berjalan secara demokratis dan transparan.

“Proses pemilihan berlangsung sangat demokratis dan independen,” ujar Simon.

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah menyerahkan berita acara hasil pemilihan kepada Kementerian Science and Riset Dikit RI di Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

“Tahapan selanjutnya, akan diserahkan berita acara hasil pemilihan ke Kementerian Science and Riset Dikit RI di Jakarta untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Diketahui, Menteri Science and Ristek RI memiliki kewenangan mutlak sebesar 35 persen suara, yang akan menjadi penentu akhir dalam menetapkan siapa yang akan menjabat sebagai Rektor Undana periode 2025–2029.

Adapun keempat calon yang berkompetisi dalam suksesi kali ini adalah: pertama, Jefri S. Bale, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Undana;

Kedua, Apris A. Adu, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana; ketiga, Malkisedek Taneo, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Undana; dan keempat, Hamza Wulakada, Koordinator Program Studi Pendidikan IPS pada Program Pascasarjana Undana.

Sebagai informasi tambahan, Apris A. Adu telah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana selama dua periode.

Penulis: Ronis Natom

Kota Kupang Undana Undana Kupang
Previous ArticleKasus HIV di Manggarai Lebih Tinggi dari Manggarai Timur dan Manggarai Barat
Next Article Mediasi Gagal, Gugatan Kakak Beradik terhadap Paman di Kupang Dilanjutkan ke Persidangan

Related Posts

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.