Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari Manggarai Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pembangunan Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari Manggarai Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pembangunan Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng

By Redaksi28 Oktober 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai (Foto: Ist.)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Proses penyelidikan kasus pembangunan gedung Central Sterile Supply Department (CSSD) dan Laundry di RSUD dr. Mboi Ruteng terus bergulir.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Ronald Bareni kepada VoxNtt.com, Selasa, 28 Oktober 2025.

“Kasusnya masih berjalan dan masih menunggu cari alat bukti serta perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar Ronald.

“Masih menunggu perhitungan ahli kerugian negara,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejari Manggarai telah memeriksa Ronald Fansi Dada, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait pembangunan gedung CSSD dan Laundry di RSUD dr. Mboi Ruteng.

Dalam pemeriksaan itu, Fansi Dada menyampaikan bahwa sejak tahun 2023 dirinya telah bertugas di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Meski demikian, Ronald menegaskan, pemanggilan terhadap Fansi Dada berkaitan dengan perannya pada tahun 2020, saat menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai.

Fansi Dada diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan gedung CSSD dan Laundry di RSUD dr. Mboi Ruteng, yang kini dikenal dengan nama RSUD Ruteng.

“Kami periksa beliau itu karena namanya disebut dalam BAP kesaksian lain,” ujar Ronald.

Selama pemeriksaan, Fansi Dada mengonfirmasi bahwa pada tahun 2020 dirinya memang menjabat sebagai Kabid Cipta Karya dan turut menandatangani serta membubuhkan cap pada sejumlah dokumen permintaan anggaran yang diajukan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Lebih lanjut, Ronald menjelaskan, pada tahun tersebut, RSUD Ben Mboi Ruteng berencana membangun gedung CSSD dan Laundry.

Sebelum anggaran dapat dicairkan, pihak rumah sakit harus terlebih dahulu menyampaikan sejumlah hal teknis kepada Kementerian Kesehatan. Dalam proses tersebut, pihak RSUD berkoordinasi dengan Dinas PUPR, khususnya dengan Bidang Cipta Karya.

Kontributor: Isno Baco

Kejari Manggarai Manggarai RSUD Ruteng
Previous ArticleMenyambut Dunia Phygital di Ruang Kelas Sekolah
Next Article Miliki Sabu, Pemotor Berhelm Bogo Dibekuk Satres Narkoba Polres Sikka

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Kementerian HAM Gandeng Lembaga Vokasi di Sumba Cegah Perdagangan Orang

7 Juli 2026

JPIC OFM Dukung Penolakan Keuskupan Ruteng, Desak Izin Tambang PT SJA Dicabut

6 Juli 2026

Kementerian HAM dan KPAI Edukasi 200 Pelajar Sumba untuk Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual

6 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.