Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolsek Amarasi Timur Sosialisasikan Pesan Kamtibmas di SMPN 1 Amarasi Timur
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolsek Amarasi Timur Sosialisasikan Pesan Kamtibmas di SMPN 1 Amarasi Timur

By Redaksi29 Oktober 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolsek Amarasi Timur, Polres Kupang, Ipda Fransiskus Lanto dan beberapa kepala desa saat menyampaikan imbauan Kamtibmas di SMPN 1 Amarasi Timur (Foto: Dok. Polsek Amarasi Timur)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kapolsek Amarasi Timur, Polres Kupang, Ipda Fransiskus Lanto melanjutkan penyampaian pesan Kamtibmas dari Kapolres Kupang kepada lingkungan sekolah. Pada Rabu, 29 Oktober 2025, ia bersama rombongan mengikuti upacara pagi di SMP Negeri 1 Amarasi Timur, Kecamatan Amarasi Timur.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Oebesi Kornalius Nenoharan, Kepala Desa Pakubaun Bildad Runesi, serta Kepala SMPN 1 Amarasi Timur, Dina I. A. Tnunay.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Fransiskus menyampaikan sejumlah imbauan dan penekanan maklumat Kapolres Kupang terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pertama, ia menegaskan larangan mengonsumsi minuman beralkohol atau sejenisnya saat kegiatan pesta, acara adat, maupun pertandingan olahraga yang dapat menimbulkan keributan. Kedua, dilarang membawa senjata api atau senjata tajam ke sekolah atau tempat umum lainnya.

Ketiga, ia mengingatkan agar pelajar dan masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun bentuk perjudian lainnya seperti sabung ayam, bola guling, kuru-kuru, kartu, dan bingo, serta menjauhi minuman keras. Keempat, ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar tidak mudah terpengaruh bujuk rayu oknum pelaku.

Kapolsek juga meminta pihak sekolah untuk lebih memperhatikan para siswa, baik saat jam belajar maupun di luar jam sekolah, guna mencegah terjadinya tawuran atau tindakan yang dapat merugikan pihak lain.

“Saya juga menindaklanjuti tawuran antar siswa yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 18 Oktober 2025, sekitar pukul 13.35 Wita di kompleks SMP N 1 Amarasi Timur dengan menghimbau kepada siswa/siswi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,” kata Ipda Frans kepada VoxNtt.com, Rabu, 19 Oktober.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengajak kepala sekolah, guru, serta aparat pemerintah desa setempat untuk bersama-sama menjaga keamanan di desa dan di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Amarasi Timur, Dina I. A. Tnunay, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sekolah dalam menertibkan para siswa.

“Kami berharap agar desa dan sekolah bisa sama-sama mengimbau kepada semua pihak supaya tidak melebar masalah yang terjadi,” ujar Dina.

Menurutnya, sekolah akan terus berbenah agar dapat menjadi lembaga pendidikan yang unggul.

“Berharap agar ke depan dari pihak keamanan bisa memberikan pencerahan terkait dampak hukum dari tawuran antar siswa,” tukasnya.

Penulis: Ronis Natom

Kecamatan Amarasi Timur Polsek Amarasi Timur SMP Negeri 1 Amarasi Timur
Previous ArticleMiliki Sabu, Pemotor Berhelm Bogo Dibekuk Satres Narkoba Polres Sikka
Next Article Amartha Salurkan Rp1 Triliun untuk Dukung 140 Ribu UMKM Perempuan di NTT

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.