Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolsek Amarasi Timur Sosialisasikan Pesan Kamtibmas di SMPN 1 Amarasi Timur
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolsek Amarasi Timur Sosialisasikan Pesan Kamtibmas di SMPN 1 Amarasi Timur

By Redaksi29 Oktober 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolsek Amarasi Timur, Polres Kupang, Ipda Fransiskus Lanto dan beberapa kepala desa saat menyampaikan imbauan Kamtibmas di SMPN 1 Amarasi Timur (Foto: Dok. Polsek Amarasi Timur)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kapolsek Amarasi Timur, Polres Kupang, Ipda Fransiskus Lanto melanjutkan penyampaian pesan Kamtibmas dari Kapolres Kupang kepada lingkungan sekolah. Pada Rabu, 29 Oktober 2025, ia bersama rombongan mengikuti upacara pagi di SMP Negeri 1 Amarasi Timur, Kecamatan Amarasi Timur.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Oebesi Kornalius Nenoharan, Kepala Desa Pakubaun Bildad Runesi, serta Kepala SMPN 1 Amarasi Timur, Dina I. A. Tnunay.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Fransiskus menyampaikan sejumlah imbauan dan penekanan maklumat Kapolres Kupang terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pertama, ia menegaskan larangan mengonsumsi minuman beralkohol atau sejenisnya saat kegiatan pesta, acara adat, maupun pertandingan olahraga yang dapat menimbulkan keributan. Kedua, dilarang membawa senjata api atau senjata tajam ke sekolah atau tempat umum lainnya.

Ketiga, ia mengingatkan agar pelajar dan masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun bentuk perjudian lainnya seperti sabung ayam, bola guling, kuru-kuru, kartu, dan bingo, serta menjauhi minuman keras. Keempat, ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar tidak mudah terpengaruh bujuk rayu oknum pelaku.

Kapolsek juga meminta pihak sekolah untuk lebih memperhatikan para siswa, baik saat jam belajar maupun di luar jam sekolah, guna mencegah terjadinya tawuran atau tindakan yang dapat merugikan pihak lain.

“Saya juga menindaklanjuti tawuran antar siswa yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 18 Oktober 2025, sekitar pukul 13.35 Wita di kompleks SMP N 1 Amarasi Timur dengan menghimbau kepada siswa/siswi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,” kata Ipda Frans kepada VoxNtt.com, Rabu, 19 Oktober.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengajak kepala sekolah, guru, serta aparat pemerintah desa setempat untuk bersama-sama menjaga keamanan di desa dan di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Amarasi Timur, Dina I. A. Tnunay, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sekolah dalam menertibkan para siswa.

“Kami berharap agar desa dan sekolah bisa sama-sama mengimbau kepada semua pihak supaya tidak melebar masalah yang terjadi,” ujar Dina.

Menurutnya, sekolah akan terus berbenah agar dapat menjadi lembaga pendidikan yang unggul.

“Berharap agar ke depan dari pihak keamanan bisa memberikan pencerahan terkait dampak hukum dari tawuran antar siswa,” tukasnya.

Penulis: Ronis Natom

Kecamatan Amarasi Timur Polsek Amarasi Timur SMP Negeri 1 Amarasi Timur
Previous ArticleMiliki Sabu, Pemotor Berhelm Bogo Dibekuk Satres Narkoba Polres Sikka
Next Article Amartha Salurkan Rp1 Triliun untuk Dukung 140 Ribu UMKM Perempuan di NTT

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.