Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Gubernur NTT: Penyertaan Modal BUMD Wajib Diawali Audit Menyeluruh
Regional NTT

Gubernur NTT: Penyertaan Modal BUMD Wajib Diawali Audit Menyeluruh

By Redaksi24 November 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat diwawancarai awak media di Kupang pada Senin, 24 November 2025 (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memastikan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya akan menerima penyertaan modal jika telah melalui audit menyeluruh dan memiliki rencana bisnis yang jelas.

Hal itu ditegaskan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam rapat paripurna DPRD NTT terkait penetapan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin, 24 November 2025.

Gubernur Melki menyatakan pemerintah tidak akan lagi mengucurkan modal tanpa dasar dan perhitungan matang.

“Setiap BUMD wajib melalui dua tahapan utama: audit menyeluruh serta penyampaian rencana bisnis yang detail dan terukur,” katanya.

Ia menekankan, dua tahapan tersebut wajib dipenuhi sebelum BUMD menerima dukungan pendanaan dari pemerintah.

“Tidak ada lagi penyertaan modal tanpa audit dan rencana bisnis yang jelas. Pemerintah berkomitmen memperbaiki seluruh BUMD,” tegas Melki.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Melki juga menyoroti kondisi PT Jamkrida NTT yang mendapat catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk mempercepat pembenahan, pemerintah menggandeng Jamkrida Bali yang saat ini mengelola modal sekitar Rp27 triliun dan telah menjamin lebih dari 200 ribu UMKM.

“Dirut Jamkrida Bali siap mendampingi Jamkrida NTT selama enam bulan hingga satu tahun. Kami akan menata ulang dan mencari orang-orang terbaik untuk memimpin BUMD kita,” ujarnya.

Menurut Melki, pembenahan BUMD merupakan langkah penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjawab harapan DPRD dan masyarakat.

Dalam paripurna tersebut, Gubernur Melki juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD NTT atas dinamika pembahasan tujuh Ranperda yang berlangsung terbuka dan kolaboratif.

Tujuh Ranperda yang disetujui setelah mendapat persetujuan Kemendagri meliputi: pertama, Ranperda Pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028. Kedua, Ranperda Restrukturisasi dan Penguatan BUMD.

Ketiga, Ranperda Penggabungan Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Keempat, Ranperda RPJMD Provinsi NTT 2025–2029.

Kelima, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Keenam, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) NTT 2024–2043. Ketujuh, Ranperda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Perusahaan.

Melki menegaskan seluruh catatan, kritik, dan rekomendasi fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, modern, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis: Ronis Natom

Emanuel Melkiades Laka Lena Gubernur NTT Melki Laka Lena
Previous ArticleKetua DPD PAN Manggarai Ingatkan Kader untuk Tetap “People Oriented”
Next Article Fraksi PSI Soroti Tantangan Fiskal dalam RAPBD NTT 2026 pada Sidang Paripurna DPRD

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.