Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari Kota Kupang Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari Kota Kupang Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD

By Redaksi26 November 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kejari Kota Kupang, Shirley Manutede (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede menegaskan, pihaknya terus konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kota Kupang.

Mantan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Asbin Kejati NTT) itu menyampaikan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik bahwa Kejaksaan tetap menjadi Aparat Penegak Hukum (APH) yang tegas dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Kota Kupang sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang periode 2019–2023.

“Iya benar. Saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Kota Kupang sedang melakukan penyelidikan (Lid) atas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Kupang periode 2019 – 2023,” kata Shirley, Selasa, 25 November 2025.

Dalam proses penyelidikan tersebut, tim penyidik Tipidsus telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani.

“Ada beberapa orang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang diantaranya Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani,” ungkap mantan Kajari Klungkung ini.

Selain Sekretaris DPRD Kota Kupang, penyidik juga telah memeriksa Kasubag Perbendaharaan DPRD Kota Kupang guna mendalami dugaan penyimpangan dalam anggaran perjalanan dinas tersebut.

Shirley menegaskan, Kejaksaan Negeri Kota Kupang akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani setiap kasus korupsi di wilayah hukumnya, demi memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan berkeadilan.

Penulis: Ronis Natom

DPRD Kota Kupang Kejari Kota Kupang Kota Kupang
Previous ArticleKelangkaan BBM di NTT Masuki Pekan Ketiga, Warga Ruteng Terdampak Serius
Next Article Pekerjaan Proyek Jalan Taebenu Ditargetkan Rampung Desember 2025

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.