Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari Kota Kupang Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari Kota Kupang Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD

By Redaksi26 November 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kejari Kota Kupang, Shirley Manutede (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede menegaskan, pihaknya terus konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kota Kupang.

Mantan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Asbin Kejati NTT) itu menyampaikan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik bahwa Kejaksaan tetap menjadi Aparat Penegak Hukum (APH) yang tegas dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Kota Kupang sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang periode 2019–2023.

“Iya benar. Saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Kota Kupang sedang melakukan penyelidikan (Lid) atas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Kupang periode 2019 – 2023,” kata Shirley, Selasa, 25 November 2025.

Dalam proses penyelidikan tersebut, tim penyidik Tipidsus telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani.

“Ada beberapa orang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang diantaranya Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani,” ungkap mantan Kajari Klungkung ini.

Selain Sekretaris DPRD Kota Kupang, penyidik juga telah memeriksa Kasubag Perbendaharaan DPRD Kota Kupang guna mendalami dugaan penyimpangan dalam anggaran perjalanan dinas tersebut.

Shirley menegaskan, Kejaksaan Negeri Kota Kupang akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani setiap kasus korupsi di wilayah hukumnya, demi memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan berkeadilan.

Penulis: Ronis Natom

DPRD Kota Kupang Kejari Kota Kupang Kota Kupang
Previous ArticleKelangkaan BBM di NTT Masuki Pekan Ketiga, Warga Ruteng Terdampak Serius
Next Article Pekerjaan Proyek Jalan Taebenu Ditargetkan Rampung Desember 2025

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.