Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Warga Matim Protes Proyek Jalan Inpres, Volume Pekerjaan Dinilai Tak Sesuai Sosialisasi
Regional NTT

Warga Matim Protes Proyek Jalan Inpres, Volume Pekerjaan Dinilai Tak Sesuai Sosialisasi

By Redaksi12 Desember 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Papan informasi proyek jalan Inpres di Jalur Kisol-Mok-Paan Leleng Mukun Manggarai Timur (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Proyek Jalan Inpres di jalur Kisol–Mok–Paan Leleng–Mukun, Kabupaten Manggarai Timur, memantik protes dari warga.

Mereka menilai volume pekerjaan yang tengah dikerjakan tidak sesuai dengan informasi awal saat sosialisasi.

Pada tahap sosialisasi, warga diberi tahu bahwa konstruksi lapen akan dibangun sepanjang 3,5 kilometer. Namun ketika pekerjaan dimulai, panjangnya hanya 2,5 kilometer.

“Kami di kampung ini memang mengeluh jalan yang rusak. Memang barangkali ada di daerah lain yang lebih parah. Beberapa waktu lalu kami dengar kabar, juga disampaikan oleh kepala desa kalau pekerjaan jalan itu sejauh 3,5 kilometer,” kata Mikael, warga Desa Lembur, kepada VoxNtt.com, Kamis, 12 Desember 2025.

Ia menjelaskan panjang 3,5 kilometer itu akan menutup hampir seluruh ruas yang kategori rusak parah di Pandu dan Kalang Gurung.

“Kalau seluas itu maka hampir 90 persen jalan di sini yang rusak parah akan diperbaiki,” katanya.

Warga lain, Polni Rapas, juga mempertanyakan perubahan volume pekerjaan yang bersumber dari APBN tersebut.

“Anggaran sudah dipalu, tapi kok tiba-tiba dipangkas?” ujarnya kesal.

Menurut Polni, informasi awal menyebutkan alokasi anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk 3,5 kilometer, namun tiba-tiba berubah menjadi Rp 12 miliar untuk 2,5 kilometer.

“Alasannya efisiensi dan dialihkan ke bencana di Sumatra,” ujarnya bernada kesal.

Ia mengatakan, informasi 3,5 kilometer masih diumumkan pemerintah desa pada November. Begitu pula data dari PPK yang disebutnya tidak berubah hingga bulan yang sama.

“Jadi perubahan ini datang dari mana? Siapa yang mengubah? Kapan diputuskan? Kenapa tidak diinformasikan? Masyarakat itu bukan penonton yang bisa dibodohi. Transparansi itu wajib, bukan bonus.”

Polni juga mempertanyakan kemungkinan adanya kejanggalan dalam proses perubahan anggaran.

“Kalau anggaran menyusut diam-diam, wajar kalau muncul pertanyaan: Ada permainan? Ada kepentingan? Atau ada yang coba ambil kesempatan?”

Ia mendesak PPK proyek agar memberi penjelasan terbuka kepada warga, termasuk soal papan proyek yang tidak mencantumkan volume pekerjaan.

“Mohon dengan hormat PPK untuk menjelaskan secara terbuka ke publik, khusunya kami masyarakat Desa Lembur,” tukasnya.

Proyek yang menggunakan dana Inpres tersebut tercatat dengan nama Preservasi Jalan Kisol–Mok–Paan Leleng–Mukun, nomor kontrak HK.0201-bpjn 11.8.4/794, dengan nilai Rp 15,6 miliar.

Pelaksananya adalah PT Wijaya Graha Prima di bawah tanggung jawab Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Balai Pelaksana Jalan Nasional NTT, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Satker PJN III NTT, Franky Simamora, yang dikonfirmasi VoxNtt.com pada Jumat, 12 Desember 2025, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama camat dan warga.

“Izin sudah disosialisasikan ke warga oleh kita dan Pak Camat dan warga dua desa sudah memahami,” katanya.

Franky menjelaskan pengurangan volume pekerjaan terjadi karena efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Terkait pemotongan efisiensi dan optimasi anggaran dari Pusat,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa papan proyek telah sesuai standar Kementerian PU, meski tidak mencantumkan volume pekerjaan.

“Saya cek lagi papan proyeknya sudah standar Kemen PU kak,” ujarnya.

Penulis: Ronis Natom

Manggarai Timur Matim PT Wijaya Graha Prima
Previous ArticleKuasa Hukum Fauzy Djawas Minta Hakim PN Kupang Teliti dalam Gugatan Praperadilan Ade Kuswandi
Next Article Caritas Keuskupan Ruteng Bantu 17 Korban Bencana Sepanjang 2025

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.