Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»KOMPAK Indonesia Desak Kapolda NTT Berantas Jaringan Rokok Ilegal
HUKUM DAN KEAMANAN

KOMPAK Indonesia Desak Kapolda NTT Berantas Jaringan Rokok Ilegal

By Redaksi18 Desember 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia) mendesak Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) turun tangan memberantas jaringan peredaran rokok ilegal yang marak beredar di wilayah tersebut.

Peredaran rokok tanpa pita cukai itu dinilai merugikan negara sekaligus memukul pengusaha rokok resmi yang taat membayar pajak.

Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa mengatakan, maraknya rokok ilegal di NTT diduga kuat dibekingi oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan modal dan kekuasaan.

Kondisi ini, menurut dia, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.

“Pengusaha rokok yang resmi dan taat membayar pajak kepada negara merasa terpukul dengan maraknya rokok ilegal yang diduga kuat dibeking oleh kaum kuat kuasa dan kuat modal,” kata Gabriel Goa dalam pernyataan tertulisnya yang diterima VoxNtt.com pada Kamis, 18 Desember 2025.

Gabriel menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh praktik mafiosi dalam peredaran rokok ilegal.

Ia menyebut KOMPAK Indonesia terpanggil untuk menyuarakan kepentingan masyarakat kecil yang terdampak langsung oleh praktik tersebut.

Atas dasar itu, KOMPAK Indonesia menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Bea Cukai dan Kepolisian untuk segera menangkap dan memenjarakan aktor-aktor intelektual yang terlibat dalam praktik korupsi berjamaah melalui peredaran rokok ilegal.

Kedua, KOMPAK Indonesia mendesak Kapolda NTT menindak tegas aparat penegak hukum yang terlibat dalam jaringan kejahatan terorganisasi, termasuk praktik mafiosi yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan.

Ketiga, Gabriel mengajak Kapolda NTT berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas korupsi berjamaah dalam peredaran rokok ilegal yang diduga kuat dibekingi oleh aparat penegak hukum.

“Negara tidak boleh menyerah dan kalah menghadapi jaringan rokok ilegal yang merugikan rakyat dan keuangan negara,” ujar Gabriel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda NTT terkait desakan KOMPAK Indonesia tersebut. [VoN]

Gabriel Goa Kompak Kompak Indonesia Polda NTT Rokok Ilegal
Previous ArticleWamendikdasmen dan Gubernur NTT Dorong Sekolah Katolik Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter
Next Article Pemerintah Pusat Ganti Rugi Tanah Milik Warga di Embung Anak Munting, Totalnya 65 Miliar

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.