Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkot Kupang Usulkan Perbaikan 550 Rumah Warga Kurang Mampu pada 2026
Regional NTT

Pemkot Kupang Usulkan Perbaikan 550 Rumah Warga Kurang Mampu pada 2026

By Redaksi9 Januari 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt Kadis PRKP Kota Kupang, Matheus Radja (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Penduduk (PRKP) mengusulkan perbaikan sebanyak 550 rumah warga kurang mampu pada tahun 2026.

“Dan khusus untuk yang rehab rumah, tidak harus bangun baru, memang di tahun 2025 ini untuk rehab rumah itu pemerintah belum ada anggaran,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Matheus Radja, kepada VoxNtt.com, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, usulan tersebut bukan untuk pembangunan rumah baru, melainkan rehabilitasi rumah yang sudah ada.

“Tapi sudah ajukan melalui aplikasi Sibaru, lewat Kementerian, itu ada 550 rumah yang kita ajukan, mungkin satu atau dua hari ini Mentri PRKP datang untuk sosialisasi,” jelasnya.

Menurut Matheus, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Kupang mengalami keterbatasan anggaran akibat kontraksi fiskal sekitar Rp200 miliar, sehingga hanya mampu membangun lima unit rumah.

“Ada bantuan dari provinsi 10 rumah untuk direhab dengan anggaran 20 juta per rumah,” katanya.

Perbaiki Kawasan Kumuh

Selain program rehabilitasi rumah, Dinas PRKP juga berupaya mengantisipasi dan memperbaiki kawasan permukiman kumuh di Kota Kupang.

“Dalam kaitan untuk mencegah tidak terjadinya perumahan atau kawasan kumuh, tentu tidak hanya dengan membangun dan memperbaiki rumah saja tapi bagaimana kita mengedukasi masyarakat dan kita menyiapkan dokumen yang terintegrasi supaya tidak sporatis, sehingga nantinya tidak selesai,” jelas Matheus.

Ia menuturkan, pada tahun 2025 pihaknya telah menyiapkan langkah awal melalui penyusunan sejumlah dokumen perencanaan.

“Tahun ini kita sudah membuat dokumen RP3kp dn RP2KP yang khusus saat ini kita sudah RGD yang ketiga, itu sudah finalisasi dokumen RP2Kpk (Rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh),” katanya.

Menurut Matheus, dokumen tersebut memuat strategi pemerintah dalam mencegah munculnya permukiman kumuh baru serta meningkatkan kualitas kawasan yang sudah ada.

“Kalau bilang peningkatan kualitas berarti kita mencegah agar yang tadinya kumuh jangan bertambah kumuh tetapi kita membuat untuk tidak kumuh lagi. Jadi itu beberapa strategi kegiatan yang kita buat,” ujarnya.

Meski menghadapi tekanan fiskal dan pemotongan dana transfer daerah, Matheus menegaskan Pemerintah Kota Kupang tetap berupaya mengakomodasi pembangunan melalui pengajuan proposal ke pemerintah pusat.

“Kami sudah menyiapkan proposal untuk ke Kementerian. Kami sudah serahkan ke Bappeda karena Bappeda yang mengkoordinasi itu. Selain itu seperti yang sudah saya sampaikan kita sudah masukkan melalui sistem Sibaru karena untuk usulan-usulan seperti itu harus lewat aplikasi, semoga kita bisa dapat di tahun depan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menjajaki pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

“Dan saya juga sudah berkomunikasi dengan pak walikota bagaimana kita memanfaatkan CSR yang ada. Mungkin kedepan pemerintah akan membentuk forum koordinasi untuk dana CSR, agar jika kita kesulitan dana APBD mungkin dana CsR bisa membantu, karena selama ini tidak terkelola dengan baik,” pungkasnya.

Penulis: Ronis Natom

Kota Kupang Pemkot Kupang rumah layak huni
Previous ArticlePerumda Air Minum Kota Kupang Terima Pengelolaan 2.432 Sambungan Rumah dari Developer
Next Article Enam Pelaku Penganiayaan di Manggarai Bayar Denda Adat Rp185 Juta

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.