Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Apresiasi Pengawasan Imigrasi, Andreas Hugo Pareira Soroti Ancaman TPPO di NTT
Human Trafficking NTT

Apresiasi Pengawasan Imigrasi, Andreas Hugo Pareira Soroti Ancaman TPPO di NTT

By Redaksi12 Januari 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI (2024-2029), Andreas Hugo Pareira (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI periode 2024–2029, Andreas Hugo Pareira, mengapresiasi sinergitas Kantor Imigrasi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam pengawasan keberadaan orang asing di wilayah perbatasan.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penggagalan upaya tiga warga negara asing (WNA) asal China yang diduga hendak menyebrang ke Australia secara ilegal.

“Penangkapan ke-tiga Warga Negara Asing (WNA) asal China yang hendak menyebrang ke Australia ini adalah langkah positif dalam tata kelola Imigrasi di wilayah NTT,” ujar Andreas, kepada VoxNtt.com, Senin, 12 Januari 2026.

Andreas menjelaskan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur berhasil menggagalkan rencana tiga WNA asal China yang diduga akan berlayar menuju Australia melalui Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang.

Sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI yang membidangi keimigrasian, pemasyarakatan, penanggulangan terorisme, dan hak asasi manusia (HAM), Andreas menegaskan, pengamanan perbatasan, pencegahan pekerja migran ilegal, serta kejahatan transnasional merupakan tantangan kompleks yang membutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti tingginya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur yang dinilai sebagai ancaman serius.

“TPPO adalah bentuk kejahatan lintas negara Transnational Crime yang serius karena melibatkan jaringan antar negara dalam hal perekrutan dan pengangkutan korban, sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste, Imigrasi Kupang harus membangun kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi vertikal dalam mendeteksi, mencegah dan menindak keberadaan orang asing yang berpotensi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT,” tegas Andreas.

Ia pun meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT untuk memperkuat pengawasan keimigrasian, khususnya di wilayah pesisir dan perbatasan, dengan melibatkan aparat penegak hukum serta partisipasi aktif masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang mengatakan tiga WNA asal China tersebut diduga hendak membeli kapal motor di Desa Tablolong sebagai sarana transportasi menuju Australia.

“Penangkapan terhadap tiga WNA China itu dilakukan usai adanya laporan warga ke kantor Imigrasi pada 7 Januari 20206 lalu terkait keberadaan tiga WNA tersebut,” kata Arvin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Imigrasi melakukan pemantauan secara tertutup terhadap pergerakan ketiga WNA itu. Penangkapan dilakukan saat mereka berada di atas kapal yang diduga akan digunakan untuk menyebrang ke Australia.

Saat ini, pihak Imigrasi masih melakukan pemeriksaan terhadap legalitas ketiga WNA tersebut di Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

“Dari pemeriksaan awal, mereka mengakui berniat untuk menuju Australia secara ilegal,” ujar Arvin.

Kawasan pesisir Pantai Tablolong diketahui merupakan salah satu wilayah rawan lintasan ilegal WNA menuju Australia karena akses penyebrangan laut yang dinilai relatif mudah.

Penulis: Isno Baco

AHP Andreas Hugo Pareira DPR RI
Previous ArticleLongsor di Desa Longko Wae Ri’i Rusak Pipa Irigasi, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan
Next Article Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Bahong Manggarai Sudah Meninggal Dunia

Related Posts

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026

Jaringan Antar Iman Desak Negara Serius Tangani Perdagangan Orang

14 Mei 2026

Komisi V DPRD NTT Dorong Kementerian P2MI Lindungi Pekerja Migran Berbasis di Desa

14 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.