Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Novi Beat Jadi PPPK Paruh Waktu di Manggarai Meski Tak Pernah Bekerja di Instasi Mana pun, Polisi Dalami Proses Pengangkatan
HUKUM DAN KEAMANAN

Novi Beat Jadi PPPK Paruh Waktu di Manggarai Meski Tak Pernah Bekerja di Instasi Mana pun, Polisi Dalami Proses Pengangkatan

By Redaksi11 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana penerimaan SK PPPK Paruh Waktu di Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, pada Senin 2 Februari 2026 (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Pengangkatan Novi Beat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Novi disebut tidak pernah bekerja di instansi Pemkab Manggarai sebelumnya.

Novi Beat menerima Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu bersama 991 orang lainnya pada Senin, 2 Februari 2026.

Penerimaan SK tersebut memicu pertanyaan sejumlah pihak terkait proses administrasi pengangkatannya.

Sumber VoxNtt.com yang ditemui pada Selasa malam, 10 Februari 2026, mengaku bingung dengan sistem pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Manggarai.

“Yang kami tau dia itu kerja di asuransi prodensial kok tiba-tiba sudah jadi ASN PPPK Paruh Waktu,” kata sumber itu yang minta dirahasiakan namanya.

Ia menduga pengangkatan tersebut tidak melalui proses administrasi yang wajar. Kata dia, kuat dugaan ini tidak melalui proses administrasi yang wajar alias manipulasi data begitu.

Novi Beat hingga kini belum berhasil dikonfirmasi. VoxNtt.com masih berupaya melakukan konfirmasi terhadapnya seputar pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut.

Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polres Manggarai, IPDA Goderfidus M. Pagu, membenarkan adanya nama Novi Beat dalam daftar penerima SK PPPK Paruh Waktu.

“Nama itu ada dalam usulannya di bagian umum Kantor Bupati Manggarai,” kata IPDA Goderfidus kepada VoxNtt.com, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia mengatakan, informasi tersebut diperoleh saat meminta keterangan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai, Maksimilianus Tarsi, bersama dua stafnya.

“Semua masalah ini pasti kita dalami,” ujarnya.

Penulis: Isno Baco

BKPSDM Manggarai Manggarai Polres Manggarai PPPK Manggarai
Previous ArticleKepala BKPSDM Manggarai Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen PPPK Paruh Waktu
Next Article Awas.com Gandeng YKP dan Perguruan Tinggi, Perkuat Advokasi Cegah Stunting di Manggarai

Related Posts

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.