Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»PADMA Indonesia Desak Pemkab dan DPRD Ngada Dukung Autopsi Forensik Kasus Kematian YBS
HUKUM DAN KEAMANAN

PADMA Indonesia Desak Pemkab dan DPRD Ngada Dukung Autopsi Forensik Kasus Kematian YBS

By Redaksi15 Februari 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNTT.com – Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadiilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Ngada memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan autopsi forensik untuk mengungkap penyebab kematian tragis YBS yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya publik.

Menurut Gabriel, kematian korban yang menjadi sorotan luas tersebut telah memantik perhatian berbagai pihak, mulai dari Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena, hingga masyarakat luas setelah ramai diberitakan media dan media sosial.

Namun, ia menilai perhatian publik belum diikuti pengawalan serius terhadap proses hukum.

“Namun di tengah maraknya publikasi kritik pedas mulai dari Presiden, Gubernur NTT dan publik terhadap Ngada kita abaikan dan lupa kawal ketat proses hukum yang dilakukan Polres Ngada. Polres Ngada menghentikan proses penyelidikan,” kata Gabriel dalam pernyataan tertulisnya, Minggu, 15 Februari 2026.

Ia menilai publik juga tengah mengawasi keseriusan aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan secara investigatif dan forensik dengan melibatkan ahli.

Selain itu, Gabriel menyoroti sikap pemerintah daerah dan DPRD yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk mengusut penyebab kematian korban.

“Pemkab dan DPRD Ngada juga diam dan pasrah tanpa aksi nyata untuk mengusut tuntas penyebab kematian tragis YBS,” ujarnya.

Gabriel mengatakan sudah saatnya semua pihak bersama keluarga korban melakukan autopsi forensik melalui Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan melibatkan ahli forensik, serta menguji dokumen yang diduga ditulis korban melalui laboratorium forensik Mabes Polri.

Langkah tersebut, kata dia, penting agar terdapat dasar hukum yang jelas terkait penghentian penyelidikan kasus.

“Biar ada dasar hukum yang jelas bagi Polres Ngada menghentikan penyelidikan kasus kematian tragis misterius YBS,” katanya.

Gabriel juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mendesak Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Ngada untuk bersama keluarga korban meminta Kapolri melalui Kapolda NTT melakukan autopsi forensik oleh ahli independen serta uji laboratorium terhadap surat yang diduga dibuat korban.

Selain itu, ia mengajak berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pers, untuk mendukung pengusutan kasus secara komprehensif dan profesional.

Gabriel berharap melalui upaya tersebut penyebab kematian korban dapat terungkap secara jelas dan memberi kepastian hukum bagi semua pihak.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Ngada menghentikan penyelidikan kasus kematian tidak wajar yang menimpa YBS (10), siswa sekolah dasar di Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Polisi menyimpulkan peristiwa tragis itu murni bunuh diri.

Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino dilansir Tribun Flores mengatakan, keputusan untuk menghentikan kasus ini diambil setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam, pemeriksaan saksi-saksi, serta gelar perkara.

Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, penyidik tidak menemukan cukup bukti untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

Penyelidikan ini melibatkan setidaknya 11 saksi, yang terdiri dari keluarga inti dan kerabat korban, tetangga di sekitar lokasi kejadian, kepala desa setempat, tenaga medis dari Puskesmas Dona dan hasil visum, tidak ada tanda kekerasan.

Salah satu poin krusial dalam penghentian kasus ini adalah hasil visum et repertum yang dikeluarkan oleh tenaga medis Puskesmas Dona.

Tim medis memastikan bahwa tidak ada jejak kekerasan fisik pada tubuh bocah berusia 10 tahun tersebut sebelum meninggal dunia.

“Hasil keterangan dokter menyatakan tidak ditemukan bukti atau tanda-tanda kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa ini murni akibat bunuh diri,” kata Andrey dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Wicaksana Laghawa, Mapolres Ngada, Kamis, 12 Februari 2026. [VoN]

Gabriel Goa Ngada Padma PADMA Indonesia Polres Ngada
Previous ArticleKejati NTT Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Insinerator Limbah Medis Rp 5,6 Miliar
Next Article Poco Leok: Luka Atas Nama Pembangunan

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.