Kupang, VoxNTT.com – Oknum anggota polisi di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial PKD tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT. Pemeriksaan ini terkait dugaan penjualan sepeda motor milik warga yang sebelumnya digadaikan kepadanya, ke Timor Leste.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda NTT, Kompol Marthinus Ardjon menjelaskan, proses penanganan kasus tersebut kini telah memasuki tahap pemberkasan di Propam.
“Terkait anggota yang dugaannya menggelapkan motor ke Timor Leste saat ini sudah masuk tahap pemberkasan di Bidang Propam Polda NTT,” kata Marthinus kepada VoxNtt.com, Jumat, 10 April 2026.
Ia menambahkan, setelah pemberkasan rampung, berkas perkara akan diproses untuk mendapatkan saran pendapat hukum sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Nanti akan masuk proses saran pendapat hukum. Setelahnya baru dibuatkan skep untuk penetapan sidang komisi. Jadi, masih menunggu saran pendapat hukum dari bidang hukum,” ujarnya.
Terkait laporan pidana yang dilayangkan oleh pihak korban, Marthinus mengaku belum menerima perkembangan terbaru.
“Soal laporan pidana umum nanti akan melalui Krimum sedangkan kalau terkait etik anggota tetap di Propam. Untuk laporan pidana umum saya belum monitor,” katanya.
Mengenai dugaan jumlah motor yang lebih dari satu, Marthinus menegaskan hal tersebut masih perlu dibuktikan dalam proses persidangan etik.
“Itukan dugaan yah. Dugaan orang itu boleh-boleh saja. Nanti kita akan melihat dalam proses sidangnya. Kalau memang itu bisa dibuktikan secara hukum barangkali pasalnya lebih dari yang sekarang. Dalam sidang nanti akan diputuskan pelaku akan mengembalikan kerugian sesuai kesepakatan.”
Sebelumnya, PKD mengaku bahwa perkara tersebut tengah dalam proses restorative justice (RJ) di Polda NTT dan berjanji akan mengganti kerugian korban.
Namun, Marthinus menegaskan, upaya penggantian kerugian tidak menghapus proses hukum yang berjalan.
“Meskipun begitu tidak akan mengurangi perbuatan pelanggaran. Kami di Polda NTT komitmen semua tindakan pidana akan diproses terlepas dia mau menggantikan kerugian atau tidak perbuatannya itu tetap akan di proses,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan warga Kota Kupang, Jendry Alberto Lada (26), dan istrinya, Maryana Bunda Virgonia Lamen, yang kehilangan sepeda motor mereka. Motor jenis Honda Beat yang masih dalam masa angsuran itu diduga dijual oleh PKD ke Timor Leste.
Kepada VoxNtt.com pada 25 Maret 2026, Jendry menjelaskan, ia dan istrinya sempat menggadaikan motor tersebut karena kebutuhan mendesak.
“Tanggal 1 Juni 2025 saya dan istri perlu uang cari pinjaman tidak dapat. Kami titip motor dengan gadai 3 juta. Waktu itu kesepakatan satu bulan dengan bunga 20%,” kata Alberto.
Namun, saat hendak menebus motor tersebut sekitar 25 hari kemudian, mereka mendapat kabar bahwa kendaraan itu telah dijual.
“Dia mengaku mengganti uang dan semua saya punya kerugian karena jual saya punya motor di Timor Leste,” ujarnya.
“Kami cari dia tapi tidak ketemu terakhir kami ketemu dan dia mengaku akan ganti. Dia bersedia ganti 27 juta beserta dengan kerugian,” katanya menambahkan.
Karena tidak menemukan penyelesaian, istri Alberto kemudian melaporkan kasus ini ke Polda NTT.
“Tanggal 19 Agustus 2025 saya lapor di polisi Pidana Umum dan langsung ke Propam Polda NTT. Sampai hari ini dia belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/175/VIII/2025/SPKT/Polda NTT tertanggal 19 Agustus 2025.
Meski telah melapor, Alberto mengaku masih harus membayar angsuran motor hingga saat ini.
“Sampai hari ini saya masih angsur bayar motor. Saya punya mau Polda kasih kejelasan. Kalau dia niat baik mau bayar biar bayar saja. Kalau tidak proses hukum terhadap laporan saya,” ujarnya.
Sementara itu, PKD saat dikonfirmasi sebelumnya mengakui bahwa kasus tersebut sedang diproses dan menyebut adanya upaya penyelesaian melalui restorative justice.
“Saya sudah diproses. Sementara mau RJ. Saya ada minta waktu mau bayar,” katanya melalui sambungan seluler.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk mengganti kerugian korban.
“Dia minta untuk ganti uang. Saya masih kendala keuangan. Masih ajukan pinjaman kalau sudah ada saya baru saya turun ke Kupang untuk membayar,” pungkasnya.
Penulis: Ronis Natom

