Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Sport»Tim Penjaringan Musprov TI NTT Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen
Sport

Tim Penjaringan Musprov TI NTT Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

By Redaksi17 April 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Provinsi Taekwondo Indonesia (TI) Nusa Tenggara Timur dilaporkan ke Polda NTT pada Jumat, 17 April 2026 (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Provinsi Taekwondo Indonesia (TI) Nusa Tenggara Timur dilaporkan ke Polda NTT pada Jumat, 17 April 2026. Laporan itu diajukan oleh Amos Lafu bersama sejumlah pengurus Pengprov TI NTT.

“Sebagai langkah lanjutan kami hari ini telah membuat laporan dugaan pemalsuan dokumen terhadap dokumen persyaratan yang telah dibuat oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP),” ujar Amos di Polda NTT.

Menurut Amos, laporan tersebut telah diperiksa dan diverifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.

“Kami sudah buat laporan di SPKT Polda NTT dan diarahkan untuk melakukan kajian di bagian Reskrim,” katanya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan kajian, pihak Reskrim menilai laporan tersebut dapat diproses lebih lanjut.

“Bagian Reskrim setelah mengkaji menjalankan bahwa ini merupakan bagian yang bisa dibuatkan laporan dan terima,” ujar Amos.

Setelah mendapat penilaian itu, Amos mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses pelaporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT.

“Setelahnya kami akan melanjutkan ke bagian SPKT untuk membuat laporan polisi secara resmi,” katanya.

Amos menuturkan, pelaporan dilakukan karena pihaknya tidak ingin pelaksanaan Musprov TI NTT diwarnai intrik maupun dugaan pelanggaran yang bertentangan dengan mekanisme organisasi.

Ia berharap forum Musprov tetap dijalankan secara terhormat dan tidak dicederai oleh tindakan yang dinilai tidak jujur maupun tidak adil.

Menurut dia, terdapat penambahan syarat baru di luar Peraturan Organisasi serta perubahan ketentuan oleh TPP yang diduga menguntungkan pihak tertentu.

“Hal hal itu yang tidak kami inginkan,” pungkasnya.

Menurut Amos, proses Musprov harus berlangsung adil dan terbuka bagi seluruh kader terbaik yang ingin maju. Ia menegaskan tidak boleh ada tendensi untuk menghalangi pihak tertentu.

“Kami melaporkan Tim TPP dalam hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan ditandatangani oleh Ketua Edi Blegur dan Sekretaris yakni Ivan Misa. Pasal yang dilaporkan yakni 391 tentang pemalsuan dokumen,” pungkasnya.

Penulis: Ronis Natom

Polda NTT Taekwondo Taekwondo NTT
Previous ArticleKasus Hukum Ferdinandus Dhosa Berpotensi Dihentikan, Satu Pihak Nyatakan Damai
Next Article Kuasa Hukum Anton Wangge Nilai Desakan Proses Ulang Kasus Tipiring Keliru

Related Posts

Dikejar Jam 3 Pagi, Kuasa Hukum Gama Feroh Minta Kapolri Copot Kapolda NTT

28 Mei 2026

Meski Ada Perdamaian, Kepala Desa Golo Mori Kembali Diperiksa Polda NTT

10 Mei 2026

Anggota Kopdit Swasti Sari Desak Kapolda NTT Tuntaskan Laporan Dugaan Pidana

6 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.