Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT
NASIONAL

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

By Redaksi22 April 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Astra Tandang (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – DPR RI resmi mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang IV 2025-2026, Selasa, 21 April 2026.

Sejumlah pegiat HAM dan Demokrasi serta berbagai kelompok masyarakat sipil menyambut positif atas pengesahan tersebut.

Astra Tandang, Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI) menilai, kehadiran UU PPRT akan memperbaiki struktur ketenagakerjaan nasional yang selama ini timpang.

Secara sosiologis dan yuridis, UU PPRT adalah instrumen krusial untuk mengakhiri domestikasi kekerasan.

“Negara kini hadir untuk memastikan bahwa relasi kerja di ruang privat tetap tunduk pada prinsip-prinsip hak asasi manusia yang universal,” ungkap Astra.

Ia menegaskan bahwa UU ini adalah tameng hukum yang selama ini dinanti untuk memutus rantai eksploitasi.

“UU PPRT ini sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan kerja, serta jaminan hak dasar bagi pekerja rumah tangga yang rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi,” tegas Astra.

Sebagai putra daerah asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Astra memberikan catatan khusus mengenai dampak regulasi ini bagi warga di tanah kelahirannya.

Ia menekankan, NTT merupakan salah satu provinsi penyumbang pekerja domestik terbesar, yang selama ini sering terjebak dalam kerentanan tanpa perlindungan yang memadai.

“Sebagai orang NTT, saya melihat UU ini adalah kabar baik yang sangat nyata bagi saudara-saudara saya,” pungkasnya.

Banyak warga NTT yang bekerja sebagai PRT di berbagai daerah, dan selama ini mereka seringkali berada dalam posisi tawar yang lemah.

Kehadiran UU PPRT ini akan sangat membantu menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan sekaligus memberikan perlindungan hukum yang konkret bagi para PRT asal NTT agar tidak lagi menjadi korban ketidakadilan.

Ia juga menilai momentum ini merupakan buah dari keteguhan politik Presiden dan Parlemen yang akhirnya menjawab jeritan para pekerja domestik.

Pengesahan ini bukan sekadar urusan regulasi teknis, melainkan pengakuan negara atas martabat manusia.

“Kami mengapresiasi keberanian politik Presiden dan jajaran Parlemen yang memilih berpihak pada kelompok paling rentan di jantung rumah tangga kita,” ujar Astra.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari persistensi koalisi masyarakat sipil dan organisasi pekerja yang terus mengawal isu ini selama dua dekade terakhir.

Dengan disahkannya UU ini, Astra berharap implementasinya di tingkat akar rumput dapat segera dilakukan agar manfaatnya langsung dirasakan oleh jutaan pekerja rumah tangga di seluruh pelosok negeri.

Penulis: Herry Mandela

Astra Tandang DPR RI PMKRI
Previous ArticleSidang Sengketa Lahan di Labuan Bajo Memanas, Muncul Dugaan Mafia Tanah
Next Article Polemik Dapur MBG SPN Polda NTT Berujung Laporan Polisi, Dua Sahabat Saling Klaim

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

Ketika Pendidikan Anak Terancam, Di Mana Peran Keluarga?

16 Juni 2026

Dua Anggota Eks Polres Nagekeo Terseret Skandal, Satu DPO dan Satu Lolos lewat Restorative Justice

16 Juni 2026

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.