Ruteng, VoxNTT.com – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Sidang Paripurna Masa Sidang II Tahun Dinas 2026. Dua Ranperda tersebut yakni tentang Perencanaan Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Pandangan umum fraksi itu disampaikan oleh Remigius Nalas mewakili Gerindra dalam sidang yang dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Dalam penyampaiannya, Remigius menegaskan pembangunan industri menjadi strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta penyerapan tenaga kerja lokal.
“Karena itu, Ranperda tentang Perencanaan Pembangunan Industri dinilai harus mampu menghadirkan arah kebijakan yang jelas dan terukur,” ucap Remi sapaan akrabnya kepada VoxNtt.com, Selasa 5 Mei 2026.
Ia menyoroti sejumlah aspek penting, di antaranya keselarasan regulasi daerah dengan kebijakan nasional seperti Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, penyusunan peta jalan industri yang realistis untuk 25 tahun ke depan, serta pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, optimalisasi pemanfaatan lahan untuk kawasan industri dinilai perlu direncanakan secara matang guna menghindari konflik ruang dan memastikan efektivitas pembangunan.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif tanpa mengabaikan kepentingan daerah dan masyarakat. Kemudahan perizinan, menurut fraksi ini, perlu diimbangi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Remigius juga mendorong agar setiap investor yang masuk wajib bermitra dengan pelaku UMKM lokal, memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta menjalankan usaha berwawasan lingkungan dengan memenuhi ketentuan analisis dampak lingkungan (AMDAL).
“Investasi yang masuk harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta tidak merusak lingkungan,” tegasnya.
Fraksi Gerindra turut menyoroti pentingnya transparansi dalam penyertaan modal daerah guna mencegah potensi kerugian daerah, serta memastikan setiap kebijakan investasi memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
Selain itu, fraksi ini mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam seiring tingginya curah hujan, mendorong kegiatan bakti sosial di daerah aliran sungai dan drainase, serta memperketat pengawasan terhadap standar higienitas makanan yang dijual pedagang keliling.
Setelah mencermati kedua Ranperda tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Manggarai menyatakan menyetujui keduanya untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan sidang berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Dengan berbagai catatan dan masukan tersebut, Fraksi Gerindra berharap kedua Ranperda ini dapat menjadi landasan kebijakan yang kuat, berkelanjutan, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Manggarai,” tutupnya.
Penulis: Isno Baco

