Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sudah 274 dari 812 Kapal Wisata yang Bayar Pajak, DPRD Apresiasi Kesadaran Wajib Pajak
Regional NTT

Sudah 274 dari 812 Kapal Wisata yang Bayar Pajak, DPRD Apresiasi Kesadaran Wajib Pajak

By Redaksi22 Mei 20261 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Sewargading S.J Putera (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Wakil DPRD Kabupaten Manggarai Barat Sewargading S.J Putera mengapresiasi atas kesadaran Wajib Pajak PBJT Kapal Wisata.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kapal wisata yang telah menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Jumat, 22 Mei 2026.

Dia mencatat, hingga hari ini, sudah ada 274 kapal wisata dari total 812 kapal telah melakukan pembayaran PBJT.

Capaian ini kata dia, menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa pembangunan daerah membutuhkan dukungan seluruh pelaku usaha, termasuk sektor pariwisata bahari yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Manggarai Barat.

Dia menyebut, kontribusi pajak daerah bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dia mengimbau agar seluruh wajib pajak dapat melakukan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Karena itu, kami mengimbau kepada para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya agar segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku,” pintanya.

Dia menambahkan, kepatuhan bersama akan memperkuat tata kelola pariwisata yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Labuan Bajo dan Manggarai Barat.

“Pariwisata yang kuat harus bertumbuh bersama daerah dan masyarakatnya,” tutupnya

Penulis: Sello Jome

DPRD Mabar Mabar Manggarai Barat Sewargading S. J Putera
Previous ArticleJempolan Bajo Layani Pemohon di MPP Bajawa, Dekatkan Pelayanan Imigrasi
Next Article Wajib Pajak Kendaraan di Manggarai Barat Kini Bisa Bayar Secara Digital Lewat Aplikasi Pro NTT

Related Posts

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Manusia dalam Babel Digital

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.