Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sudah 274 dari 812 Kapal Wisata yang Bayar Pajak, DPRD Apresiasi Kesadaran Wajib Pajak
Regional NTT

Sudah 274 dari 812 Kapal Wisata yang Bayar Pajak, DPRD Apresiasi Kesadaran Wajib Pajak

By Redaksi22 Mei 20261 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Sewargading S.J Putera (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Wakil DPRD Kabupaten Manggarai Barat Sewargading S.J Putera mengapresiasi atas kesadaran Wajib Pajak PBJT Kapal Wisata.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kapal wisata yang telah menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Jumat, 22 Mei 2026.

Dia mencatat, hingga hari ini, sudah ada 274 kapal wisata dari total 812 kapal telah melakukan pembayaran PBJT.

Capaian ini kata dia, menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa pembangunan daerah membutuhkan dukungan seluruh pelaku usaha, termasuk sektor pariwisata bahari yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Manggarai Barat.

Dia menyebut, kontribusi pajak daerah bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dia mengimbau agar seluruh wajib pajak dapat melakukan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Karena itu, kami mengimbau kepada para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya agar segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku,” pintanya.

Dia menambahkan, kepatuhan bersama akan memperkuat tata kelola pariwisata yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Labuan Bajo dan Manggarai Barat.

“Pariwisata yang kuat harus bertumbuh bersama daerah dan masyarakatnya,” tutupnya

Penulis: Sello Jome

DPRD Mabar Mabar Manggarai Barat Sewargading S. J Putera
Previous ArticleJempolan Bajo Layani Pemohon di MPP Bajawa, Dekatkan Pelayanan Imigrasi
Next Article Wajib Pajak Kendaraan di Manggarai Barat Kini Bisa Bayar Secara Digital Lewat Aplikasi Pro NTT

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Laka Lantas di Ndoso-Manggarai Barat, Dua Korban Meninggal Dunia

8 Juli 2026
Terkini

Apa yang Tersisa dari Manusia Ketika Artificial Intelligence Meniru Segalanya?

11 Juli 2026

IFTK Ledalero Gelar Konser Amal di Kupang, Target Himpun Dana hingga Rp600 Juta untuk Renovasi Biara

10 Juli 2026

Menakar Prioritas NTT: Antara Berburu Pajak Plat Luar dan Menelantarkan Terminal Tipe B

10 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.