Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Wajib Pajak Kendaraan di Manggarai Barat Kini Bisa Bayar Secara Digital Lewat Aplikasi Pro NTT
Regional NTT

Wajib Pajak Kendaraan di Manggarai Barat Kini Bisa Bayar Secara Digital Lewat Aplikasi Pro NTT

By Redaksi22 Mei 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah NTT Wilayah Kabupaten Manggarai Barat, M.T Anjasmara Pranda. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Manggarai Barat kini dapat melakukan pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi Pro NTT. Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengetahui besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan sekaligus melakukan pembayaran secara daring.

Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai Barat, M.T. Anjasmara Pranda, mengatakan aplikasi Pro NTT telah diluncurkan sejak tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor.

“Launching Pro NTT, telah dimulai dari tahun 2025,” kata dia saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurut dia, wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui aplikasi Pro NTT akan memperoleh potongan pajak sebesar 5 persen. Namun, potongan tersebut tidak berlaku untuk pergantian STNK.

“Tapi tidak untuk pergantian STNK,” ujarnya.

Meski pembayaran pajak dapat dilakukan secara digital, wajib pajak tetap diminta datang ke kantor Samsat untuk mencetak notice pajak dengan menunjukkan bukti pembayaran.

“Tetap datang ke kantor tunjukkin bukti pembayaran berupa slip/struck untuk mencetak notice pajaknya,” pintanya.

Ia juga mengimbau masyarakat Manggarai Barat agar memanfaatkan aplikasi Pro NTT maupun aplikasi SIGNAL untuk mengetahui besaran pajak kendaraan sekaligus melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara lebih mudah dan praktis.

“Gunakanlah dan manfaatkan Aplikasi Pro NTT dan Aplikasi SIGNAL membayar Pajak Kendaraan. Demi terciptanya rasa nyaman dalam berkendara,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome

Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleSudah 274 dari 812 Kapal Wisata yang Bayar Pajak, DPRD Apresiasi Kesadaran Wajib Pajak
Next Article NasDem Manggarai Barat Lantik Pengurus Ranting Pesisir dan Kepulauan, Bidik Penguatan Akar Rumput Menuju 2029

Related Posts

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Manusia dalam Babel Digital

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.