Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Wajib Pajak Kendaraan di Manggarai Barat Kini Bisa Bayar Secara Digital Lewat Aplikasi Pro NTT
Regional NTT

Wajib Pajak Kendaraan di Manggarai Barat Kini Bisa Bayar Secara Digital Lewat Aplikasi Pro NTT

By Redaksi22 Mei 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah NTT Wilayah Kabupaten Manggarai Barat, M.T Anjasmara Pranda. (Foto: KLIKLABUANBAJO.ID)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Manggarai Barat kini dapat melakukan pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi Pro NTT. Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengetahui besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan sekaligus melakukan pembayaran secara daring.

Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai Barat, M.T. Anjasmara Pranda, mengatakan aplikasi Pro NTT telah diluncurkan sejak tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor.

“Launching Pro NTT, telah dimulai dari tahun 2025,” kata dia saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurut dia, wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui aplikasi Pro NTT akan memperoleh potongan pajak sebesar 5 persen. Namun, potongan tersebut tidak berlaku untuk pergantian STNK.

“Tapi tidak untuk pergantian STNK,” ujarnya.

Meski pembayaran pajak dapat dilakukan secara digital, wajib pajak tetap diminta datang ke kantor Samsat untuk mencetak notice pajak dengan menunjukkan bukti pembayaran.

“Tetap datang ke kantor tunjukkin bukti pembayaran berupa slip/struck untuk mencetak notice pajaknya,” pintanya.

Ia juga mengimbau masyarakat Manggarai Barat agar memanfaatkan aplikasi Pro NTT maupun aplikasi SIGNAL untuk mengetahui besaran pajak kendaraan sekaligus melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara lebih mudah dan praktis.

“Gunakanlah dan manfaatkan Aplikasi Pro NTT dan Aplikasi SIGNAL membayar Pajak Kendaraan. Demi terciptanya rasa nyaman dalam berkendara,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome

Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleSudah 274 dari 812 Kapal Wisata yang Bayar Pajak, DPRD Apresiasi Kesadaran Wajib Pajak
Next Article NasDem Manggarai Barat Lantik Pengurus Ranting Pesisir dan Kepulauan, Bidik Penguatan Akar Rumput Menuju 2029

Related Posts

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026

Serap Aspirasi Warga Papagarang, Hasanudin Minta Pemerintah Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

13 Agustus 2026

Pramuka Manggarai Barat Dorong Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan

13 Agustus 2026
Terkini

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026

SDK Lewe Gelar Perkemahan Pramuka Sambut HUT ke-65

13 Agustus 2026

Serap Aspirasi Warga Papagarang, Hasanudin Minta Pemerintah Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

13 Agustus 2026

Pramuka Manggarai Barat Dorong Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan

13 Agustus 2026

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.