Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya
HUKUM DAN KEAMANAN

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

By Redaksi11 Juni 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto saat klarifikasi di Kantor PT Waskita Karya (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Bambang Nurdiansyah menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan VoxNtt.com tertanggal 8 Juni 2026 berjudul “Wartawan Gadungan Terima Aliran Dana dari PT Waskita Karya”. Klarifikasi tersebut disampaikan setelah Bambang menemui manajemen PT Waskita Karya untuk meminta penjelasan terkait transfer dana sebesar Rp5 juta ke rekening atas namanya pada tahun 2024.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Bambang menjelaskan bahwa pada Selasa, 9 Juni 2026, ia bersama Krispin Rada mendatangi kantor manajemen PT Waskita Karya di Lambo Mbay guna meminta klarifikasi mengenai transaksi tersebut.

Menurut Bambang, penjelasan diberikan langsung oleh perwakilan Humas PT Waskita Karya bernama Fritz. Dalam pertemuan itu, Fritz menyatakan perusahaan tidak memiliki hubungan kerja sama maupun hubungan bisnis dengan Bambang Nurdiansyah.

Fritz menjelaskan nomor rekening yang digunakan dalam transaksi tersebut diperoleh dari Krispin Rada yang selama ini menjadi mitra kerja perusahaan.

“Sejujurnya kami tidak mengenal pemilik rekening tersebut. Nomor rekening itu kami peroleh dari Bapak Krispin Rada yang memang bermitra dengan kami. Saat ada transaksi, beliau yang memberikan nomor rekening tersebut untuk kami transfer.”

Ia juga menegaskan bahwa dana sebesar Rp5 juta yang ditransfer perusahaan bukan ditujukan kepada Bambang, melainkan pembayaran yang berkaitan dengan kerja sama antara PT Waskita Karya dan Krispin Rada.

“Kalau sampai ada pemberitaan bahwa kami memberikan uang kepada Bapak Bambang, itu tidak benar. Kami tidak memiliki hubungan kerja sama dengan beliau.”

“Yang kami kenal dan bermitra adalah Bapak Krispin Rada,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Krispin Rada menjelaskan bahwa dana Rp5 juta tersebut merupakan haknya berdasarkan kerja sama yang telah lama berlangsung dengan PT Waskita Karya. Ia mengaku menggunakan rekening Bambang Nurdiansyah karena kartu ATM miliknya sedang bermasalah saat transaksi dilakukan.

“Dana itu memang untuk saya. Sejak awal Waskita hadir dalam proyek bendungan, saya sudah bermitra secara resmi dengan mereka dan hal itu dibuktikan melalui perjanjian kerja sama. Karena ATM saya bermasalah dan saat itu saya berada di Mbay, saya meminta bantuan Pak Bambang untuk menggunakan rekeningnya.”

Krispin mengatakan setelah dana ditransfer ke rekening Bambang, keduanya pergi ke bank untuk menarik uang tersebut dan seluruh dana kemudian diserahkan kepadanya.

“Setelah uang masuk, saya bersama Pak Bambang ke bank untuk menarik dana tersebut. Uang Rp5 juta itu kemudian diserahkan seluruhnya kepada saya,” tambah Krispin.

Sementara itu, Bambang Nurdiansyah menyatakan dirinya hanya membantu menyediakan rekening atas permintaan Krispin Rada dan tidak menerima bagian apa pun dari dana tersebut. Ia menegaskan seluruh uang yang masuk ke rekeningnya langsung ditarik dan diserahkan kepada Krispin.

“Dan saat itu juga uang masuk langsung saya tarik semua dana kasih semua ke pak Krispin. Tidak ambil sedikitpun,” ujar Bambang. [VoN]

Nagekeo PT Waskita Karya Waduk Lambo Waduk Mbay–Lambo
Previous ArticleMisteri Keindahan Manusia
Next Article Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

Related Posts

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.