Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»“Wartawan Gadungan” di Nagekeo Diduga Terima Aliran Uang dari Proyek Waduk Lambo
HUKUM DAN KEAMANAN

“Wartawan Gadungan” di Nagekeo Diduga Terima Aliran Uang dari Proyek Waduk Lambo

By Redaksi8 Juni 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi uang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNTT.com – Seorang pria berinisial BN alias B diduga menerima aliran dana dari aktivitas yang berkaitan dengan Proyek Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Informasi tersebut diperoleh VoxNtt.com dari seorang warga Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, yang menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti transaksi kepada media tersebut.

Berdasarkan dokumen yang diterima, BN disebut menerima transfer dana senilai jutaan rupiah. Sumber juga menyebut BN kerap mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan intimidasi terhadap sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek strategis nasional tersebut.

“Itu mereka ambil secara gelap -gelap,” ujar sumber kepada VoxNtt.com, Senin, 7 Juni 2026.

Menurut sumber, dana yang ditransfer kepada BN berasal dari pembayaran material galian C berupa batu yang diambil dari wilayah ulayat masyarakat adat Labo. Ia menduga dana tersebut bersumber dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor pelaksana pembangunan Waduk Lambo.

Selain bukti transfer ke rekening bernomor 4622xxxxxxxx533 atas nama BN, VoxNtt.com juga memperoleh dokumen pengadaan material batu pada titik STA 600 dengan nilai keseluruhan Rp42 juta.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga transfer tersebut berkaitan dengan aktivitas pengambilan material batu di wilayah ulayat Suku Labo.

Sumber mempertanyakan dasar BN menerima dana tersebut karena yang bersangkutan disebut bukan bagian dari komunitas adat pemilik wilayah ulayat tempat material batu diambil.

VoxNtt.com telah meminta klarifikasi kepada BN terkait tuduhan tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, BN belum memberikan bantahan maupun penjelasan mengenai alasan dirinya menerima aliran dana tersebut.

Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, BN hanya memberikan tanggapan singkat dan menyatakan akan menyampaikan penjelasannya secara langsung.

“Kamu jangan karang cerita yang tidak ada. Tunggu saja saya sampaikan di rumah kamu. Kalau tidak ini hari, mungkin besok, jelas?????,” respons BN melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp sembari mengaku masih sedang berada di Sawah.

Informasi mengenai dugaan aliran dana kepada BN ini dinilai penting untuk diverifikasi lebih lanjut guna memastikan sumber dana, dasar penerimaan, serta keterkaitannya dengan aktivitas pengadaan material dalam proyek Waduk Lambo.

Sebelumnya, Imam Katolik Padre Steph Tupeng Witin pernah menyoroti dugaan praktik perburuan keuntungan oleh pihak-pihak tertentu dalam pembangunan Waduk Lambo.

Pada 2025, ia menulis artikel di Flores Pos berjudul Ketika Mafia “Merampok” Rezeki Warga di Waduk Lambo, yang mengulas dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam aktivitas ekonomi di sekitar proyek tersebut.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Nagekeo Waduk Lambo Waduk Mbay–Lambo
Previous ArticleKuasa Hukum Gama Ferroh Desak Polda NTT Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Akun TikTok “Lika Liku”

Related Posts

Kuasa Hukum Gama Ferroh Desak Polda NTT Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Akun TikTok “Lika Liku”

8 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
Terkini

“Wartawan Gadungan” di Nagekeo Diduga Terima Aliran Uang dari Proyek Waduk Lambo

8 Juni 2026

Kuasa Hukum Gama Ferroh Desak Polda NTT Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Akun TikTok “Lika Liku”

8 Juni 2026

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.