Ruteng, VoxNTT.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai menggelar patroli malam untuk mengantisipasi aksi balap liar dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Manggarai, Rabu malam, 24 Juni 2026.
Patroli yang dimulai pukul 22.30 Wita itu menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya balap liar dan pelanggaran lalu lintas, yakni di Jalan Adi Sucipto dan Jalan Katedral, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kasat Lantas Polres Manggarai, IPTU Al Fathan Bimo Pratama, mengatakan patroli tersebut difokuskan pada pengendara roda dua yang diduga melakukan balap liar, pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
“Sasaran utama dalam patroli tersebut yaitu pengendara roda dua yang diduga melakukan aksi balap liar, pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di malam hari,” kata Kasat Lantas Polres Manggarai, IPTU Al Fathan Bimo Pratama, kepada VoxNtt.com, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Fathan, patroli malam merupakan langkah preventif yang dilakukan Satlantas Polres Manggarai untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ia menilai balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
“Patroli malam ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif melalui patroli dan edukasi kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.
Dalam patroli tersebut, personel Satlantas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, dan tidak melakukan balap liar.
Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.
Bagi pengendara yang ditemukan menggunakan knalpot brong, petugas memberikan teguran serta edukasi mengenai dampak negatif penggunaan knalpot tersebut, baik dari aspek keselamatan maupun kenyamanan masyarakat.
Satlantas Polres Manggarai menilai penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat mengganggu ketenangan warga karena menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari. Karena itu, kegiatan patroli dan penertiban akan terus diintensifkan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang ditemukan.
Fathan menegaskan bahwa terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk menjadikan jalan raya sebagai sarana transportasi yang aman dan bukan sebagai tempat untuk melakukan balap liar. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama dan harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Melalui patroli rutin tersebut, Satlantas Polres Manggarai berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan serta tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Manggarai.
Penulis: Isno Baco

