Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPRD Nagekeo Gagal Gelar Penghormatan Jenazah Fransiskus Julu di Kantor Dewan
Regional NTT

DPRD Nagekeo Gagal Gelar Penghormatan Jenazah Fransiskus Julu di Kantor Dewan

By Redaksi11 Februari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Almarhum Fransiskus Julu Laga (63) semasa hidup (Sumber foto Facebook)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT – Jenazah Almarhum Fransiskus Julu Laga, Anggota Komisi I DPRD Nagekeo dari Partai PKB, saat ini masih disemayamkan di rumah pribadinya di RT 04, Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.

Sejak Senin, 10 Februari 2025 sore, ratusan pelayat, termasuk keluarga, aparatur sipil negara (ASN), dan anggota DPRD Nagekeo, telah datang untuk memberikan penghormatan terakhir.

Almarhum menghembuskan napas terakhir pada pukul 15.30 Wita setelah menderita gangguan kesehatan sejak Maret 2024, meninggalkan seorang istri dan tiga anak.

Rencana awal DPRD Nagekeo untuk menyemayamkan jenazah di Kantor DPRD akhirnya dibatalkan.

Wakil Ketua I DPRD Nagekeo, Lukas Yohanes Maria Pea Boleng, mengonfirmasi keputusan ini karena jadwal pemakaman yang jatuh pada Rabu, 12 Februari 2025, bertepatan dengan agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

Bimtek tersebut akan berlangsung dari 12 hingga 17 Februari 2025 di Bandung, dan tiket pesawat untuk keberangkatan sudah dibeli.

“Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, dengan tetap mempertimbangkan agenda kerja DPRD yang tidak bisa diubah,” jelas Lukas, yang merupakan politisi NasDem dari Kecamatan Boawae.

Meski tidak dapat melaksanakan penghormatan jenazah di Kantor DPRD, Lukas tetap memastikan akan menghadiri pemakaman Fransiskus Julu Laga.

Untuk itu, ia siap menerima konsekuensi tiket pesawat yang telah dibeli untuk Bimtek yang tidak dapat digunakan.

Lukas juga akan bersama Sekretaris DPRD, Tarsisius Djogo, menghadiri pemakaman hingga selesai.

Namun, Ketua DPRD Nagekeo, Shafar, yang juga Ketua DPC PKB Nagekeo, belum memberikan kepastian “apakah akan menghadiri pemakaman atau tetap mengikuti Bimtek di Bandung.”

Penulis: Patrianus Meo Djawa

DPRD Nagekeo Fransiskus Julu Laga Nagekeo
Previous ArticleAnggota DPRD NTT Respons Tuduhan dalam Kasus Plt Kepala SMKN 2 Kota Kupang
Next Article Pemangkasan Dana Transfer Pusat Rp69 Miliar, Pembangunan Kabupaten Manggarai Terhambat

Related Posts

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026

Pensiunan ASN Sebut AKP Serfolus Tegu Dalang Penggerudukan Mapolres Nagekeo

10 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.