Mbay, Vox NTT – Nasib pilu menimpa para buruh yang bekerja pada proyek pengadaan air minum di Desa Riti, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.
Proyek yang bernilai Rp1,1 miliar itu telah selesai dikerjakan pada tahun 2021, namun hingga kini, upah kerja mereka belum dibayar.
Yang lebih tragis, Direktur CV Evarta, Eman Towa, malah menghilang tanpa jejak, meninggalkan buruh tanpa kepastian.
Kepala Tukang proyek, Ambrosius Embu, menyampaikan keluhannya dengan suara serak saat dialog dengan Anggota DPRD Nagekeo, Anton Sukadame Wangge, dalam sesi reses di Desa Riti, Rabu, 12 Maret 2025.
Ambrosius menegaskan, tidak ada kendala selama pengerjaan proyek. Ia dan rekan-rekannya telah bekerja keras menyelesaikan seluruh tugas mereka.
Namun, setelah pekerjaan selesai, Eman Towa justru menghilang dan tidak memenuhi hak-hak buruhnya.
“Dia tinggalkan molen (concrete mixer), tapi yang kami butuhkan adalah upah kerja kami,” kata Ambrosius, menahan kesedihan.
Merasa tertipu, para buruh melalui Ketua BPD Desa Riti, Anton Jade, sudah berulang kali mencoba menemui Eman Towa di rumahnya yang terletak di Danga, Kota Mbay, Ibukota Kabupaten Nagekeo. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, dan Eman Towa terus menghindar.
Setelah hampir empat tahun berlalu, keluhan buruh kembali terungkap saat mereka bertemu dengan Anton Sukadame Wangge. Ambrosius dengan suara bergetar meminta bantuan,
“Bapak, mohon bantu kami. Upah kami sebesar R30 juta belum dibayar.”
Bagi mereka yang tinggal di pedalaman dan menggantungkan hidup dari kerja kasar, upah tersebut sangat berarti.
Pada Sabtu, 15 Maret 2025, ketika wartawan VoxNtt.com mencoba menghubungi Eman Towa melalui WhatsApp, jawaban yang diberikan sangat mengejutkan.
Eman dengan enteng mengklaim siap menghadapi ancaman dari para buruh dengan cara apa pun dan bahkan mempersilakan mereka untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
Setelah itu, komunikasi dengan Eman Towa terputus, dan semua jalur komunikasi sebelumnya menjadi tidak dapat dihubungi.
Kasus ini telah dilaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Leonardo Marpaung, untuk segera ditindaklanjuti.
Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian. Para buruh hanya berharap agar hak mereka segera dipenuhi dan mereka dapat memperoleh upah yang sudah tertunda hampir empat tahun lamanya.
Penulis: Patrianus Meo Djawa