Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Hak Angket dan Interpelasi Menanti Bupati Mella
HEADLINE

Hak Angket dan Interpelasi Menanti Bupati Mella

By Redaksi19 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTS, Paul Mella (Foto: istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Pernyataan tegas kembali disampaikan tiga anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) atas keterlambatan penyerahan dokumen Laporan Pertangungjawaban (LKPJ) bupati TTS, Paul Mella. Mereka adalah Nikodemus Sole, Marthen Tualaka dan Religius Usfunan.

Ketiganya akan menggalang kekuatan sejumlah anggota DPRD untuk menggunakan hak-hak DPRD seperti Hak Angket, Interpelasi maupun hak menyatakan pendapat jika Bupati TTS masih “masa bodoh” untuk menyerahkan dokumen LKPJ Bupati.

“Kami akan gunakan beberapa hak kami seperti hak angket, interpelasi atau hak menyatakan pendapat jika bupati masih saja belum menyerahkan dokumen LKPJ,”tegas Marthen yang diamini Egy Usfunan dan Niko Sole di kantor DPRD TTS Selasa (18/4/2017).

BACA:DPRD Sudah Surati Dua Kali, Bupati TTS Belum Serahkan LKPJ

Menurut ketiganya, dokumen LKPJ merupakan sesuatu yang harus dan wajib untuk disampaikan Bupati kepada DPRD.

“Dokumen LKPJ bupati sebagai Kepala Daerah merupakan sesuatu yang wajib hukumnya dan harus diserahkan kepada DPRD untuk dibahas pada sidang paripurna,”sambung Niko Sole.

Ketiganya menduga ada yang tidak beres dalam laporan pertanggungjawab dari setiap SKPD pada lingkup Setda TTS.

Lambatnya penyerahan dokumen LKPJ ini, lanjut Niko berpengaruh pada lambatnya aktivitas pelayanan kepada masyarakat sejak awal Januari hingga pertengahan April 2017.

Karena itu DPRD harus mengetahui alasan-alasan keterlambatan penyerahan LKPJ dengan mempertanyakan langsung kepada Bupati melalui rapat dengar pendapat.

“Kita akan lakukan rapat dengar pendapat jika Bupati belum juga serahkan dokumen LKPJ-nya. Minggu depan kita surati lagi sekaligus rapat dengar pendapat,”tegas ketiga anggota DPRD TTS ini.(Paul/VoN).

TTS
Previous ArticleVideo: Tarian Dhero Iki Mea Sambut Gubernur NTT di Mbay
Next Article Keberadaan Teras BRI di Pasar Ruteng Dipersoalkan Pedagang

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.