Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Sekolah  Demi Memuliakan Martabat Manusia
Gagasan

Sekolah  Demi Memuliakan Martabat Manusia

By Redaksi15 Agustus 202513 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Cici AI)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Pater Darmin Mbula, OFM

Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK)

Di tengah krisis ibu bumi akibat eksploitasi alam dan ketimpangan sosial yang diperparah oleh sistem pendidikan yang telah terjebak dalam logika komoditas eksklusif di mana sekolah hanya melayani mereka yang mampu secara ekonomi diperlukan transformasi mendalam menuju model pendidikan yang memuliakan pribadi murid sebagai subjek yang merdeka, bukan objek pasar.

Sekolah harus menjadi ruang pembebasan, tempat setiap anak dihargai bukan karena nilai jualnya, tetapi karena martabatnya sebagai citra Allah yang dikasihi. Dalam terang cinta kasih Injil, pendidikan harus menumbuhkan kesadaran ekologis, solidaritas sosial, dan spiritualitas hidup yang utuh.

Dengan demikian, anak-anak tidak hanya dididik untuk sukses secara duniawi, tetapi untuk hidup secara bermakna, penuh cinta, dan berkontribusi pada kebahagiaan berkelanjutan yakni kehidupan yang adil, makmur, sentosa bagi manusia dan lestari bagi semesta.

Komoditas Eksklusif

Fenomena global tentang para penguasa besar dan pemilik modal yang mendirikan sekolah dan kampus di kantong ekonomi elit merupakan bagian dari proses neoliberalisasi pendidikan, di mana pendidikan tidak lagi dipandang sebagai hak publik, melainkan sebagai komoditas yang dapat dijual, dibeli, dan diakses berdasarkan kemampuan ekonomi.

Di banyak negara, termasuk Indonesia, tren ini menunjukkan bagaimana pendidikan formal semakin terpisah dari fungsi egaliternya. Institusi-institusi pendidikan elite dibangun bukan untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan secara adil dan merata, melainkan untuk melanggengkan posisi sosial dan ekonomi dari kelompok-kelompok tertentu, yaitu kelas atas dan penguasa.

Gejala ini dapat dijelaskan melalui lensa teori neoliberalisme seperti yang dikemukakan oleh David Harvey dalam bukunya A Brief History of Neoliberalism (2005).

Harvey menjelaskan bahwa neoliberalisme sebagai praktik kebijakan ekonomi mendorong deregulasi, privatisasi, dan pengurangan peran hadirnya negara dalam penyediaan layanan publik, termasuk pendidikan.

Dalam kerangka ini, sekolah dan universitas tidak lagi dilihat sebagai bagian dari infrastruktur sosial ekologis untuk menciptakan warga negara yang kritis, tetapi sebagai sarana akumulasi kapital dan pelestarian kelas elite tertentu saja.

Ketika para pemilik modal dan pejabat mendirikan institusi pendidikan sendiri, mereka sesungguhnya sedang membangun benteng reproduksi sosial ekologis untuk anak-anak mereka, sekaligus mempersempit akses masyarakat umum terhadap pendidikan berkualitas unggul untuk semua.

Para pakar pendidikan kritis seperti Henry Giroux juga melihat ini sebagai bentuk “pendidikan sebagai industri,” di mana nilai-nilai pasar menggantikan nilai-nilai demokrasi.

Dalam Neoliberalism’s War on Higher Education (2014), Giroux menyoroti bagaimana kampus-kampus elite menjadi semacam “gated community” intelektual yang hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki privilese ekonomi.

Ketika sekolah hanya tersedia di kawasan elite atau dengan biaya tinggi, maka pendidikan berubah menjadi simbol status, bukan alat mobilitas sosial. Maka, peran pendidikan sebagai sarana pengurangan kesenjangan sosial justru terbalik: ia menjadi mesin penggandaan ketimpangan.

Di negara-negara berkembang, gejala ini diperkuat dengan kolaborasi antara negara dan korporasi yang mendorong investasi di sektor pendidikan. Sekolah-sekolah internasional atau kampus berbasis kapital asing didirikan di kawasan-kawasan elit urban yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan, perumahan mewah, dan fasilitas kelas atas lainnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan mulai mengikuti logika pasar properti dan konsumsi, bukan logika keadilan sosial. Selain itu, kurikulum yang diajarkan lebih banyak membentuk pekerja yang patuh terhadap sistem kapitalisme global ketimbang warga negara yang kritis terhadap ketimpangan.

Secara keseluruhan, fenomena ini mencerminkan pergeseran makna pendidikan dalam konteks global. Pendidikan bukan lagi instrumen pembebasan, tetapi menjadi komoditas eksklusif. Para penguasa dan pemilik modal yang seharusnya memperluas akses pendidikan justru menggunakan kekuasaannya untuk memperkokoh dominasi sosial dan ekonomi mereka melalui pendirian sekolah elite.

Dalam konteks ini, tantangan utama adalah bagaimana merestorasi kembali nilai publik dalam pendidikan dan melawan dominasi neoliberalisme, sebagaimana diperjuangkan oleh banyak tokoh pendidikan kritis seperti Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970), yang menggarisbawahi pentingnya pendidikan sebagai praksis pembebasan, bukan instrumen kontrol kelas.

Pendidikan Praxis Pembebasan

Pendidikan sebagai praxis pembebasan adalah suatu pendekatan yang memandang proses belajar-mengajar bukan sekadar aktivitas mentransfer pengetahuan, melainkan sebagai tindakan sadar untuk mengubah realitas sosial yang menindas.

Prinsip ini berakar kuat dalam pemikiran Paulo Freire, seorang pendidik dan filsuf Brasil, dalam bukunya yang berpengaruh Pedagogy of the Oppressed (1970).

Freire menekankan bahwa pendidikan sejati harus bersifat dialogis, partisipatif, dan membebaskan, bukan “banking education” yakni model di mana guru “menyetorkan” pengetahuan kepada siswa yang dianggap kosong.

Dalam pendekatan pembebasan, siswa bukan objek, melainkan subjek aktif yang mampu merefleksikan kenyataan dan bertindak untuk mengubahnya.

Salah satu prinsip utama dalam pendidikan pembebasan adalah kesadaran kritis (conscientização), yakni kemampuan individu untuk memahami struktur sosial, ekonomi, dan politik yang membentuk hidup mereka.

Pendidikan yang membebaskan mendorong peserta didik untuk mengembangkan pemahaman kritis terhadap ketidakadilan, dan menjadikan pengetahuan sebagai alat untuk melawan ketimpangan sosial.

Dalam konteks ini, guru bukanlah otoritas tunggal, melainkan fasilitator yang belajar bersama siswa. Ini bertentangan langsung dengan prinsip pendidikan komoditas yang menganggap pengetahuan sebagai barang dagangan, siswa sebagai konsumen, dan nilai akademik sebagai produk akhir.

Prinsip lainnya adalah bahwa pendidikan harus berakar pada realitas hidup peserta didik, bukan pada kurikulum yang dijauhkan dari konteks sosial mereka. Dalam pendekatan Freirean, proses pendidikan dimulai dengan mendengarkan pengalaman dan narasi masyarakat tertindas.

Dari situ, peserta didik dan pendidik bersama-sama membangun pemahaman dan rencana aksi untuk mengubah kondisi tersebut. Tokoh pendidikan kritis lain seperti Ira Shor dalam bukunya Empowering Education (1992) juga mengembangkan gagasan ini, menekankan pentingnya dialog demokratis dalam kelas, dan bahwa pendidikan yang bermakna harus terkait langsung dengan kehidupan nyata peserta didik.

Pendidikan sebagai praxis pembebasan juga bersifat transformasional, artinya tidak cukup hanya menyampaikan fakta atau keterampilan teknis, melainkan harus mampu mentransformasi cara berpikir dan bertindak peserta didik. Hal ini melibatkan refleksi mendalam dan aksi sosial. Dalam kata-kata Freire, “praxis” adalah kombinasi antara refleksi dan tindakan.

Pendidikan harus membekali individu bukan hanya dengan kemampuan kognitif, tetapi juga dengan keberanian moral dan kesadaran politik untuk mengambil bagian dalam perjuangan sosial. Tokoh lain seperti bell hooks dalam Teaching to Transgress (1994) juga menekankan bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang yang membebaskan dan memulihkan, terutama bagi kelompok yang termarginalkan.

Pendidikan pembebasan menolak logika pasar dan komodifikasi pengetahuan. Ketika pendidikan dijalankan sebagai bisnis, seperti dalam kerangka neoliberalisme, maka nilai-nilai kemanusiaan tergantikan oleh efisiensi, persaingan, dan keuntungan.

Pendidikan menjadi eksklusif bagi yang mampu membeli, bukan untuk semua yang membutuhkan.

Prinsip pendidikan sebagai hak asasi manusia dan alat pembebasan menuntut bahwa pendidikan harus inklusif, berbasis keadilan, dan berorientasi pada kemanusiaan. Oleh karena itu, melawan komersialisasi pendidikan adalah bagian integral dari perjuangan untuk membebaskan manusia dari struktur ketidakadilan yang menindas mereka.

Kebebasan Subjektif Kristiani

Sekolah Katolik pasca Konsili Vatikan II (1962–1965) mengalami transformasi besar dalam orientasi pendidikan dan spiritualitasnya, terutama dalam hal relasi antara iman dan dunia modern. Konsili ini menandai perubahan paradigma Gereja Katolik dari model hierarkis dan otoritatif menuju pendekatan yang lebih dialogis, kontekstual, dan humanistik.

Dalam konteks ini, sekolah Katolik ditantang untuk tidak lagi hanya menjadi tempat penanaman dogma, melainkan sebagai ruang pendidikan yang memampukan peserta didik untuk menjadi subjek aktif dalam iman dan kehidupan sosial ekologis.

Ini merupakan pergeseran dari model indoktrinasi menuju subjektivitas kristiani yakni kesadaran personal dan reflektif akan iman yang hidup dalam dunia yang terus berubah.

Salah satu dokumen penting Konsili Vatikan II, Gravissimum Educationis (1965), menekankan bahwa pendidikan Katolik harus membentuk pribadi manusia seutuhnya, dalam terang Injil, agar mampu bertanggung jawab secara sosial ekologis  dan spiritual.

Pendidikan tidak hanya bertujuan untuk mentransfer nilai-nilai iman, tetapi juga membuka ruang bagi kebebasan hati nurani, pencarian makna, dan keterlibatan dalam realitas dunia. Dalam semangat ini, sekolah Katolik didorong untuk menumbuhkan kebebasan subyektif, yakni proses internalisasi iman yang sadar, kritis, dan bertanggung jawab serta peduli terhadap lingkungan sosial.

Tokoh seperti Bernard Lonergan, seorang teolog dan filsuf Jesuit, banyak membahas pentingnya subyektivitas dalam pemahaman iman dan pendidikan. Dalam karya utamanya Method in Theology (1972), Lonergan menjelaskan bahwa pertumbuhan iman bukanlah sekadar hasil pengajaran dari luar, melainkan buah dari proses interiorisasi dan refleksi pribadi yang mendalam.

Pendidikan Katolik, menurut Lonergan, harus menumbuhkan struktur kesadaran yang memampukan individu untuk mengalami, memahami, menilai, dan bertindak secara autentik dalam terang iman.

Subjektivitas di sini bukan individualisme, tetapi sebuah keterbukaan terhadap kebenaran ilahi dalam kesadaran manusia dalam relasinya dengan semesta ciptaan.

Selanjutnya, subjektivitas dalam sekolah Katolik pasca-Konsili juga menyiratkan perubahan peran guru dan siswa. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber kebenaran, tetapi fasilitator dialog iman dan pengalaman. Siswa tidak dianggap pasif, tetapi sebagai subjek yang memiliki kapasitas untuk menanggapi rahmat Allah secara pribadi.

Paolo Freire, meskipun bukan teolog Katolik, memiliki pengaruh besar dalam pendidikan Katolik progresif melalui gagasannya tentang pendidikan sebagai praxis pembebasan.

Buku Pedagogy of the Heart (1997) menunjukkan bagaimana pendidikan seharusnya melibatkan cinta, kebebasan, dan refleksi kritis,  nilai-nilai yang sejalan dengan visi sekolah Katolik kontemporer.

Dalam praktiknya, pendekatan ini mendorong integrasi antara iman dan budaya. Sekolah Katolik tidak lagi berdiri sebagai enclave yang tertutup dari dunia, tetapi hadir dalam dialog dengan realitas sosial, politik, dan budaya.

Teolog seperti Karl Rahner menekankan bahwa dunia modern adalah “dunia yang telah menjadi dewasa”, di mana iman harus dipahami dan dihidupi secara eksistensial.

Dalam Foundations of Christian Faith (1976), Rahner menggambarkan iman sebagai jawaban eksistensial terhadap misteri Tuhan, yang hanya bisa terjadi jika pendidikan membentuk subyektivitas yang terbuka terhadap transendensi. Oleh karena itu, sekolah Katolik perlu menciptakan ruang yang memungkinkan siswa mengalami iman secara otentik dan relevan.

Namun, transformasi menuju subjektivitas ini tidak berarti relativisme. Sekolah Katolik tetap memegang teguh ajaran Gereja dan nilai-nilai Injil, tetapi menyampaikannya dalam semangat dialog, keterbukaan, dan penghargaan terhadap kebebasan individu.

Pendidikan iman bukan lagi penyeragaman, tetapi pendampingan spiritual yang menghormati perjalanan unik setiap peserta didik. Ini menuntut pendekatan pedagogis yang reflektif, kontekstual, dan partisipatif, sejalan dengan prinsip discernment dalam spiritualitas Ignasian yang juga banyak mempengaruhi pendidikan Katolik.

Sekolah Katolik pasca-Konsili menuju subyektivitas tidak hanya bertujuan mencetak siswa yang “taat,” tetapi yang mampu mengintegrasikan iman dengan kehidupan, menjadi agen perubahan sosial, dan terlibat aktif dalam membangun dunia yang lebih adil dan penuh kasih.

Pendidikan semacam ini menghargai martabat manusia, menghidupkan nilai-nilai Injil dalam konteks dunia nyata, dan memperlakukan iman bukan sebagai beban, melainkan sebagai panggilan personal yang membebaskan.

Dalam konteks inilah sekolah Katolik bisa tetap relevan di tengah tantangan zaman modern, dengan tetap setia pada misinya yang mendalam: menghadirkan Kerajaan Allah dalam dunia melalui pendidikan.

Pribadi Mulia

Pendidikan anak menuju pribadi mulia di abad ke-21 menuntut pendekatan yang utuh, yang tidak hanya fokus pada aspek kognitif dan prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, spiritualitas, dan kepedulian terhadap sesama serta lingkungan hidup.

Dalam perspektif teologis dan pedagogis, pribadi yang mulia adalah mereka yang mampu hidup selaras dengan nilai-nilai kasih, keadilan, dan tanggung jawab sebagai ciptaan Allah. Pendidikan semacam ini menempatkan manusia sebagai imago Dei (gambar Allah), yang dipanggil untuk hidup dalam relasi yang benar—dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta.

Konsep memuliakan Allah melalui pendidikan sangat erat kaitannya dengan pemulihan martabat manusia dan semesta ciptaan. Dalam Laudato Si’ (2015), Paus Fransiskus menekankan pentingnya pendidikan ekologis yang tidak terpisah dari pendidikan moral dan spiritual.

Ia mengajak umat manusia, termasuk lembaga pendidikan, untuk membentuk generasi yang memiliki kesadaran ekologis dan solidaritas sosial.

Pendidikan bukan sekadar alat untuk mencapai kemajuan teknologi atau ekonomi, tetapi jalan untuk membangun peradaban kasih yang berbelas bagi manusia yang tersingkir dan lingkungan yang rusak. Maka, kesalehan tidak lagi semata urusan privat atau ritual, melainkan juga wujud nyata dalam tindakan sosial dan ekologis.

Pakar pendidikan seperti Thomas Groome dalam bukunya Christian Religious Education (1980) menekankan pentingnya pendekatan pendidikan yang berbasis pada pengalaman, refleksi kritis, dan aksi. Groome menyebut pendekatan ini sebagai shared Christian praxis, di mana anak-anak dibimbing untuk memahami iman dalam konteks kehidupan nyata.

Dengan cara ini, pendidikan membantu mereka untuk menginternalisasi nilai-nilai Injil dan menerapkannya dalam tindakan nyata yang memulihkan martabat orang lain dan alam ciptaan. Ini merupakan fondasi bagi terbentuknya pribadi yang bukan hanya religius secara formal, tetapi juga memiliki kesalehan sosial dan ekologis yang konkret.

Dalam konteks abad ke-21 yang ditandai oleh krisis iklim, ketimpangan sosial, dan krisis identitas, pendidikan menuju pribadi mulia harus menumbuhkan tiga kesadaran utama: kesadaran spiritual, sosial, dan ekologis.

Anak-anak harus dilatih sejak dini untuk memiliki empati, kepekaan terhadap ketidakadilan, serta cinta terhadap bumi sebagai rumah bersama. Ini berarti, pendidikan harus melampaui kelas dan buku teks harus menyentuh kehidupan, komunitas, dan alam.

Praktik seperti proyek pelayanan sosial, pertanian organik sekolah, dan refleksi iman berbasis ekologi adalah contoh konkret yang dapat menumbuhkan spiritualitas ekologis yang mendalam.

Pendidikan anak menuju pribadi mulia adalah investasi jangka panjang untuk membangun dunia yang lebih adil, damai, dan lestari. Memuliakan Allah tidak lagi hanya diukur dari hafalan doa atau keberhasilan akademik, tetapi dari bagaimana anak-anak belajar menjadi pembawa damai, pelindung martabat sesama, dan penjaga ciptaan.

Pendidikan semacam ini bukan hanya tanggung jawab guru atau sekolah, tetapi seluruh komunitas iman dan masyarakat. Dalam terang ini, pendidikan menjadi bagian dari misi profetik Gereja dan masyarakat untuk membentuk generasi masa depan yang sanggup menjawab tantangan zaman dengan iman yang hidup dan cinta yang bertindak.

Tindakan Praxis Cinta

Menurut Paus Fransiskus, sekolah bukan semata-mata tempat untuk mentransfer pengetahuan, melainkan merupakan tindakan praxis cinta sebuah wujud nyata dari cinta Allah yang hidup dan bekerja dalam dunia.
Dalam berbagai pesannya, terutama yang terkandung dalam dokumen Christus Vivit (2019) dan Laudato Si’ (2015), Paus Fransiskus menekankan bahwa pendidikan sejati adalah tindakan cinta yang membebaskan, membangun harapan, dan memampukan setiap pribadi untuk berkembang secara utuh.

Sekolah, dalam visi ini, bukan lembaga birokratik atau komersial, melainkan ruang relasional di mana nilai-nilai kasih, pengampunan, empati, dan pelayanan diajarkan dan dihidupi.

Paus Fransiskus memandang bahwa cinta dalam pendidikan tidak bersifat sentimental, tetapi merupakan praxis: tindakan konkret yang terlibat dalam realitas hidup murid, khususnya mereka yang tersingkir, tertindas, dan kehilangan arah hidup. Ia menolak model pendidikan yang menekankan kompetisi, elitisme, dan standar yang mematikan kreativitas.

Sebaliknya, pendidikan harus menumbuhkan rasa hormat terhadap martabat pribadi, memperhatikan kebutuhan masing-masing anak, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap dunia dan sesama.

Dalam semangat ini, guru tidak sekadar pengajar, melainkan menjadi “pendamping jiwa”, yang hadir dengan hati penuh passion dan kesabaran dalam setiap proses pertumbuhan murid.

Dalam ensiklik Laudato Si’, Paus Fransiskus juga menegaskan bahwa pendidikan adalah sarana untuk membangun ekologi integral, yakni relasi harmonis antara manusia, sesama, dan ciptaan.

Pendidikan sebagai praxis cinta mencakup pembentukan hati nurani ekologis dan sosial. Artinya, sekolah tidak cukup hanya mengajarkan keterampilan teknis atau pengetahuan teoritis, tetapi juga harus membentuk kepedulian, tanggung jawab moral, dan kesadaran akan keterhubungan hidup.

Dengan demikian, sekolah menjadi ladang kasih yang melatih generasi muda untuk menjadi pelindung bumi dan pembela kehidupan, bukan hanya pencari keuntungan pribadi.

Paus Fransiskus juga menggagas Global Compact on Education, suatu inisiatif global untuk mereformasi pendidikan dengan menempatkan pribadi manusia sebagai pusat dari seluruh proses pendidikan. Ia mengajak semua pihak: keluarga, guru, pemerintah, dan masyarakat untuk membangun perjanjian baru dalam pendidikan yang berdasarkan cinta, solidaritas, dan kebaikan bersama.

Dalam pernyataan itu, ia menekankan bahwa “mendidik adalah tindakan cinta, memberi hidup, dan membuka diri pada kehidupan yang tumbuh.” Sekolah, dalam semangat ini, menjadi alat transformasi sosial dan spiritual, bukan pabrik nilai atau arena seleksi sosial.

Bagi Paus Fransiskus, sekolah sebagai praxis cinta berarti menghadirkan kehadiran Allah yang penuh belas kasih dalam dunia pendidikan. Sekolah bukanlah tempat netral, melainkan ruang sakral di mana cinta Allah menjelma dalam relasi guru dan murid, dalam keadilan kurikulum, dalam perhatian terhadap yang lemah, dan dalam komitmen terhadap keberlanjutan ciptaan.

Pendidikan yang digerakkan oleh cinta akan melahirkan pribadi-pribadi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berbelas kasih, adil, dan siap terlibat dalam membangun dunia yang lebih manusiawi dan penuh harapan. Dengan demikian, sekolah menjadi tindakan kenabian dan perpanjangan tangan Allah yang mengasihi dunia.

Pater Vinsensius Darmin Mbula Vinsensius Darmin Mbula
Previous ArticleMobil Pengantin Gratis Pemkot Kupang Dikritik di Tengah Darurat Human Trafficking
Next Article Mengulik Imperialisme Linguistik dalam Proses Suksesi Kepemimpinan Undana Kupang

Related Posts

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.