Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Pulau Padar: Antara Investasi dan Tanggung Jawab Ekologis
Gagasan

Pulau Padar: Antara Investasi dan Tanggung Jawab Ekologis

By Redaksi27 September 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sewargading S.J Putera
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Sewargading S.J Putera

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai Barat

Rencana pembangunan 619 fasilitas wisata di Pulau Padar oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) kembali mengundang riak di ruang publik Manggarai Barat. Proyek yang mencakup 448 vila, 7 spa, 15 kafe dan restoran, kolam renang, hingga rumah ibadah untuk pernikahan wisatawan itu, dirancang di atas lahan seluas 15,75 hektare, di jantung kawasan konservasi yang telah diakui oleh UNESCO.

Sebagai wakil rakyat, kami di DPRD Kabupaten Manggarai Barat memahami bahwa rencana ini bukan sekadar proyek pembangunan. Ini adalah pilihan kebijakan yang akan meninggalkan jejak panjang bagi lingkungan, masyarakat, dan masa depan daerah.

Karena itu, keputusan apapun yang menyangkut kawasan konservasi seperti Taman Nasional Komodo harus ditempuh dengan kehati-hatian, keterbukaan, dan keberpihakan yang jelas: pada rakyat dan alam.

Kami mencatat, beberapa waktu lalu, Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya penolakan terhadap rencana pembangunan hotel dan fasilitas wisata di Pulau Padar. Aspirasi ini bukan sekadar reaksi emosional, tetapi cermin dari kegelisahan kolektif masyarakat atas nasib kawasan konservasi yang kian rentan.

Dalam konteks ini, DPRD tidak bisa sekadar menjadi pemberi persetujuan. Tugas kami adalah mengawal masa depan daerah, menjaga agar pembangunan tidak menjelma menjadi mesin perusak yang tak terkendali.

Kami percaya, kecerdasan dalam politik bukan diukur dari seberapa cepat menyetujui proyek, tetapi dari seberapa dalam memahami dampaknya terhadap rakyat dan lingkungan. Pembangunan sejati bukan hanya soal target investasi, tetapi soal keberlanjutan hidup dan harmoni ekologis.

Taman Nasional Komodo bukan ruang kosong yang siap diisi beton dan vila mewah. Ia adalah ekosistem hidup, rumah bagi komodo, spesies purba yang kini terancam.

Ia juga adalah ruang budaya bagi masyarakat lokal yang telah lama hidup berdampingan dengan alam, menggantungkan hidup pada laut, tanah, dan hutan.

Karena itu, sebelum satu pun tiang bangunan didirikan, pertanyaan mendasarnya adalah: Apakah kebijakan ini memperkuat ekosistem, atau justru mempercepat kerusakannya?

Sejarah pembangunan di berbagai daerah memberi pelajaran pahit: kerusakan hutan, matinya sungai, dan tercemarnya laut, semuanya berawal dari keputusan politik yang tergesa-gesa, tanpa pertimbangan ekologis yang matang.

DPRD Manggarai Barat tidak ingin mengulang kesalahan itu.

Kami percaya bahwa kehati-hatian adalah tanda kecerdasan, bukan kelemahan. Kami tidak ingin anak cucu kita hanya mengenal komodo lewat foto di museum karena habitatnya telah hancur atas nama investasi.

Kami bukan anti-investasi. Tapi kami menolak investasi yang mengabaikan daya dukung alam dan menyingkirkan masyarakat lokal dari ruang hidupnya. Pembangunan harus menjadi jalan kesejahteraan, bukan sumber kerusakan.

Kami paham pentingnya pertumbuhan ekonomi. Tapi kami juga tahu bahwa ekonomi tanpa lingkungan adalah pertumbuhan tanpa kehidupan. Air, hutan, laut, dan tanah bukan sekadar komoditas. Mereka adalah penopang hidup rakyat.

Karena itu, sikap kritis DPRD Manggarai Barat bukan bentuk penolakan semata, melainkan tanggung jawab moral dan ekologis. Kami tidak berdiri di sisi mana pun, kecuali di tengah, yakni antara rakyat, alam, dan kepentingan pembangunan. Itulah titik keseimbangan yang harus dijaga.

Kami percaya, lebih baik lambat dengan bijak daripada cepat tapi meninggalkan luka ekologis. Sebab alam tidak pernah menagih, tapi selalu mengingat. Dan apa yang kita rusak hari ini, akan menjadi duka yang diwarisi anak cucu kita kelak.

Sewargading S. J Putera
Previous ArticleSenator Stevi Harman Tanam Jagung di Kupang, Dorong Perlindungan Petani lewat BPJS Ketenagakerjaan
Next Article Gubernur NTT Dorong HUT ke-60 GKR Jadi Gerakan Ekonomi Jemaat melalui OVOP

Related Posts

HAM dalam Labirin Kebijakan

12 Maret 2026

Polemik Pengangkatan Sekda Ngada dan Pentingnya Menjaga Tata Kelola Birokrasi Daerah

10 Maret 2026

Saat Negara Fokus Memberi Makan, Akal Sehat Justru Terabaikan

10 Maret 2026
Terkini

Perkembangan Emosional Siswa Harus Menjadi Perhatian Serius

14 Maret 2026

Monumen Bruno Sukarto Diresmikan di STIKOM Uyelindo Kupang

14 Maret 2026

Dokumen Administrasi Sekolah Rakyat di Manggarai Masih Berproses, Pemda Tunggu KKPR

13 Maret 2026

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Satarmese, Satu Orang Masih Buron

13 Maret 2026

Bupati Manggarai Minta PLN Pastikan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri dan Paskah

13 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.