Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Dibentak Pria Gondrong, DPRD Nagekeo Berpotensi Alami Trauma Psikologis
NTT NEWS

Dibentak Pria Gondrong, DPRD Nagekeo Berpotensi Alami Trauma Psikologis

By Redaksi7 Oktober 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD Nagekeo dari PKB, Shafar, saat dibentak-bentak oleh orang tak dikenal berambut gondrong pada Senin, 6 Oktober 2025 di depan ruang sidang paripurna DRPD Nagekeo (Foto: Tangkapan layar video)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNTT.com – Anggota DPRD Nagekeo dibentak seorang pria tak dikenal (OTK) pada Senin, 6 Oktober 2025. Pristiwa ini berpotensi menimbulkan dampak kerusakan mental serius bagi DPRD Nagekeo.

Roland, seorang dokter psikologi di Kabupaten Nagekeo, berujar setiap orang dewasa memiliki kemungkinan mengalami gangguan psikologis atau yang ia sebut sebagai luka batin akibat kekerasan verbal.

Luka batin tersebut bisa muncul karena bentakan, perundungan (Bullying) maupun kritik yang disampaikan secara kasar.

“Dengan diagnosis dan pendampingan yang baik dari psikiater, luka batin yang timbul akibat perlakuan seperti itu dapat diatasi,” jelas dr. Roland.

Ia menegaskan, rekomendasi penanganan masalah psikologis dan kesehatan mental seharusnya dijadikan rujukan termasuk kepada setiap orang sehat selama 6 bulan atau sekelai setahun.

Saran dr Roland ini juga diharapkan juga diikuti oleh anggota DPRD Nagekeo yang pada Senin, 6 Oktober 2025 kemarin dibentak-bentak oleh seorang pria tak dikenal.

Peristiwa itu terjadi di depan ruang sidang paripurna sesaat sebelum DPRD Nagekeo melakukan rapat lintas komisi DPRD Nagekeo yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Shafar (PKB).

Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pria berambut urakan masuk tanpa undangan, kemudian mengeluarkan kata-kata kasar sambil membentak dan menunjuk-nunjuk anggota dewan.

Bahkan, pria itu sempat melontarkan kalimat bernada merendahkan.

“Ini bukan rapat dengar pendapat, tapi rapat kucing-kucingan.” Dari rekaman yang beredar, pria tersebut diduga mengalami rotasisme atau gangguan pelafalan fonem R yang umum disebut cadel.

Beberapa anggota DPRD tampak terdiam, termasuk dua orang anggota DPRD dari PKB, Shafar dan Odorikus Goa Owa.

Odorikus terlihat tertunduk dengan posisi tangan saling bertaut dengan tangan kiri memegang siku tangan kanan.

Hanya Lukas Mbulang, anggota DPRD dari Partai Perindo, yang berani menanggapi pria gondrong tersebut dengan suara tegas.

“Yang kita undang resmi ini dari Suku Redu, Isa, dan Gaja serta PPK Pengadaan Tanah dari Balai Wilayah Sungai II. Kalian siapa? Kami tidak pernah mengundang kalian,” tegas Lukas saat dikonfirmasi VoxNtt.com pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurut Lukas, rapat tersebut sejatinya membahas dugaan pemaksaan penyerahan kuasa penerima uang ganti rugi tanah Waduk Lambo senilai Rp22,4 miliar yang sebelumnya ditulis Rp21,8 miliar kepada Wunibaldus Wedo.

Kasus ini dipicu oleh ulah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagekeo pada 27 Mei 2025 dan terkesan menganulir kembali putusan pengadilan dalam bentuk akta Dading.

Meski tidak pernah diundang, pria berambut panjang yang diduga berprofesi sebagai pengacara itu disebut-sebut hadir untuk mendampingi Wunibaldus Wedo dan kelompoknya terkait perkara 14 bidang tanah di lokasi waduk Lambo.

Sementara itu, menurut sejumlah ASN di lingkungan DPRD, pria tersebut datang bersama rombongan lain yang dikawal langsung oleh Kapolres Nagekeo, Wakapolres, Kabag OPS, serta sejumlah perwira polisi lain.

“Mereka (polisi) bilang ini sebentar bisa kacau,” ungkap seorang ASN menirukan ucapan aparat yang hadir saat itu.

Hingga kini, DPRD Nagekeo belum mengeluarkan keterangan resmi terkait langkah hukum atas insiden tersebut.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

DPRD Nagekeo Kabupaten Nagekeo Nagekeo
Previous ArticleAskab Manggarai Timur Panggil 39 Pemain Ikut Seleksi ETMC Ende
Next Article TNI Dukung Penuh Upaya Penurunan Stunting hingga Penguatan Pelayanan Ibu dan Anak di Lamba Leda

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.