Ruteng, VoxNTT.com – Peredaran rokok ilegal di Ruteng Ibu Kota Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT terus diatasi melalui kegiatan edukasi.
Saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah itu tengah gencar turun langsung ke kios-kios untuk memberi pemahaman penting kepada masyarakat agar tidak lagi memperdagangkan rokok ilegal.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Manggarai, Tiransius Kamilus Otwin Wisang mengatakan, pihaknya sangat berperan aktif membantu menekan peredaran rokok yang belum jelas identitas cukainya itu.
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pemanfaatan Inovasi Siperda “Sistem informasi dan operasi penegakan peraturan daerah” yang mana diharapkan masyarakat turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal
“Di seputaran Kota Ruteng ada banyak kios yang kami sudah masuk untuk memberi edukasi, semua butuh peran aktif masyarakat dalam rangka pemanfaatan siperda,” kata Otwin di Ruangan Kerjanya, Rabu, 8 Oktober 2025.
Menurut Otwin, upaya menekan peredaran rokok ilegal di Manggarai tidak cukup dengan penindakan saja, tetapi ada upaya pendekatan lain, yakni dengan cara mengedukasi.
Dengan mengedukasi, katanya lagi, pihaknya yakin masyarakat khususnya pemilik kios akan mendapat pemahaman yang benar dan pasti menolak praktik jual beli rokok ilegal.
“Kami dari Satpol PP terus gencar mengedukasi agar masyarakat mendapat pemahaman yang benar, baik itu pemahaman tentang bahaya peredaran rokok ilegal maupun pemahaman tentang manfaat jika tidak menjual rokok ilegal bagi usahanya,” tutur Otwin.
Otwin juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk membantu upaya pengawasan teman-teman Bea Cukai di lapangan agar peredaran rokok ilegal dapat segera diatasi.
Diharapkan juga semua pihak mulai dari Perusahaan, Pabrik Rokok, Distributor, Agen, Kios Besar dan Kecil, Pedagang Eceran dan masyarakat lebih cermat dan selektif lagi terkait peredaran rokok ilegal.
Sebab, Satpol PP merupakan unsur kunci untuk menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagai wujud nyata menjaga laju pertumbuhan ekonomi di Manggarai.
“Kami sebagai pihak yang selalu menemani teman-teman bea cukai di lapangan meski tidak memiliki kewenangan untuk menindak, tetapi kami bantu dari sisi edukasi,” jelas Mantan Kepala Bidang Pencatatan Sipil di Disdukcapil Kabupaten Manggarai itu.
Pendataan dan operasi bersama Bea Cukai Labuan Bajo akan lebih gencar lagi ke depan juga sebagai bentuk kampanye gempur rokok ilegal
Sementara itu, di satu sisi Bea Cukai Labuan Bajo terus bersinergi dengan Satpol PP dan Pangkalan TNI Angkatan Laut melaksanakan operasi pasar di wilayah hukum Manggarai sampai Manggarai Timur untuk menindak rokok ilegal.
Kegiatan operasi pasar ini sudah sering kali dilakukan oleh Bea Cukai Labuan Bajo sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam memberantas barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Tim gabungan menyisir sejumlah toko dan kios-kios untuk menindak peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Berto Davids

