Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tebang Pohon Tanpa Izin, Petugas PLN Oesao Ganti Uang 200 Ribu, Larang Warga untuk Diviralkan di Sosial Media
Regional NTT

Tebang Pohon Tanpa Izin, Petugas PLN Oesao Ganti Uang 200 Ribu, Larang Warga untuk Diviralkan di Sosial Media

By Redaksi13 Desember 20254 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pohon milik warga yang ditebang petugas PLN Oesao (Foto: Dok. DN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Seorang warga Desa Oenuntono, Kabupaten Kupang, DN merasa kesal dengan ulah PLN ranting Oesao, sebab, beberapa pohon di kebun miliknya ditebang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

DN kemudian memosting kekesalan itu di salah satu grup Facebook, Victor Lerick Bebas Bicara.

“Selamat siang, saya dari desa Oenuntono, buat Petugas PLN yang datang tanpa pemberitahuan, tanpa koordinasi, tanpa minta ijin, langsung tebang  pohon. Itu pohon bukan pohon liar! Itu pohon ada pemilik, dan semua aturan jelas bilang: barang milik pribadi tidak boleh sembarang sentuh, apalagi tebang,” tulisnya bernada kesal, Sabtu, 13 Desember 2025.

Kekesalan DN bertambah, sebab, potongan kayu usai ditebang dibiarkan begitu saja. Sebagian batang kayu dibuang ke dalam lubang sumur.

“Dan yang bikin saya tambah marah: waktu dong kerja, dong biarkan sisa potongan kayu jatuh masuk dalam sumur,” katanya.

Padahal sumur dipakai keluarganya setiap hari untuk mandi, masak, dan minum. Namun gara-gara potongan kayu air jadi kotor, tidak bisa dipakai.

“Ini bukan kejadian ringan—ini sudah ganggu kesehatan dan keselamatan warga,” tulisnya.

Tidak hanya itu, menurut pengakuan DN, kawat penyangga tiang listrik diikatkan pada sebatang pohon kelapa yang masih hidup di kebun miliknya.

Tindakan itu dilakukan tanpa izin dan tanpa pemberitahuan. Cara kerja tersebut terkesan sembarangan. Petugas seharusnya mengetahui aturan, “atau jangan-jangan justru berpura-pura tidak tahu.”

“PLN sudah langgar aturan, langgar hak warga, dan langgar prosedur kerja! Tidak boleh PLN datang dan bikin kerja sembarang di tanah orang!” ujarnya.

Ia kemudian meminta penjelasan prosedur kerja kepada PLN jika melakukan aktivitas pemotongan pohon dikebun milik warga.

“Jadi lewat ini postingan, saya minta
PLN segera kasih penjelasan resmi kenapa dong bisa kerja tanpa ijin di lahan pribadi. PLN wajib bersihkan dan pulihkan sumur yang sudah dong kasi kotor, bukan tinggal bilang maaf saja.
Kawat yang mereka  ikat di pohon kelapa harus dilepas, karna saya pung kelapa pukan tiang  tambahan, PLN wajib ubah cara kerja dan hormati aturan, supaya kejadian macam begini tidak terulang lagi. Kami warga tidak tinggal diam. Hak kami harus dihargai. Beta tunggu PLN datang bertanggung jawab, bukan kasih alasan,” katanya.

Pegawai PLN Bayar 200 Ribu Larang Diviralkan

DN yang dihubungi VoxNtt.com, pada Sabtu, 13 Desember 2025 petang, mengaku dirinya memang tidak diberitahu terlebih dahulu tentang penebangan itu.

“Sebelum penebangan, tidak minta izin, dan sesudah protes, kepala desa yang pertama hubungi saya, malamnya dari PLN Oesao yang hubungi lagi,” ujarnya.

DN kemudian merinci pohon yang ditebang yakni mangga, pinang, sirsak, serta ada beberapa pohon lain lagi yang di tebang dan masuk ke sumur.

Menurut DN, usai Kepada Desa Oenuntono menghubunginya, petugas kemudian menghantarkan uang yang disebut sebagai ganti rugi sebesar Rp200 ribu.

“Waktu mereka mau kasi uang, itu petugas PLN minta supaya jangan ada yang foto saat serahkan itu uang,” tukasnya.

Kepada VoxNtt.com, DN menunjukan pesan dari Kepadla Desa Oenuntono. Pesan itu meminta DN untuk menghapus postingannya di sosial media, sebab desa berjanji akan mengurusnya.

“Laporan sudah masuk kembali ke desa, tetap hapus (postingan) mereka minta untuk hapus biar screen shoot saja. Artinya kita sudah tahu jadi kita akan panggil mereka untuk kita selesaikan baik secara kekeluargaan atau pemerintahan. Kita panggil PLN untuk pertanggungjawaban. Minta dukungan untuk tetap hapus sudah lewat postingan itu kita sudah tahu dan dari pihak PLN sudah mau datang dan omong bersama,” ujar kepala Desa Oenuntono, Demas Koris Nubatonis, dalam pesan tersebut.

Kepala Desa Sebut Sudah Diselesaikan

Kepala Desa Oenuntono, Demas Koris Nubatonis mengaku, persoalan penebangan tanpa izin itu sudah diselesaikan oleh pihak desa.

“Tadi pagi sudah pergi kantor desa untuk selesaikan. Kasi damai dan selesaikan. Penanggung jawab PLN Oesao yang datang. Mereka sudah sedot kasi keluar air karena,” jelas Kades Demas.

Ia bilang soal pemberian uang sebesar 200 ribu, “itu dari hari ke hati”.

Demas mengaku tidak diberitahu oleh petugas PLN soal penebangan itu.

“Awal mereka singgah di kantor desa kita tidak tahu mau tebang di mana mereka hanya bilang  mau ganti tiang yang patah.  Saat posting itu baru saya tahu. Saya minta untuk tidak terulang lagi. Awalnya mereka bilang ganti tiang,” katanya.

Menurut Demas, PLN berjanji akan mengganti kawat yang diikat di pohon kelapa milik warga sebagai penyangga tiang.

“Soal kawat yang diikat di pohon kelapa mereka ganti pakai cor. Karena korban mengaku sebelumnya diikat di pohon Asam dan pohon itu kemudian mati kekeringan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kades Demas mengaku akan menyelesaikan persoalan ini pada Senin 15 Desember 2024. Namun lantaran sudah viral di sosial media pihaknya meminta agar secepatnya dituntaskan.

“Sebenarnya hari Senin, saya minta pagi tadi selesaikan jam 7 pagi tadi,” tukasnya.

Penulis: Ronis Natom

Desa Oenuntono Kota Kupang PLN
Previous ArticleDorong Pembangunan Sepak Bola Usia Dini NTT, Ratu Tisa dan Evan Dimas Hadir di Labuan Bajo
Next Article Durian Super Premiun Terus Dikembangkan di Kebun Watu Mori Farm

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.