Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Telan DAU 989 Juta, Proyek Lapen Lidang – Rambe Bermutu Buruk, Ada Dugaan Keterlibatan Kades
HEADLINE

Telan DAU 989 Juta, Proyek Lapen Lidang – Rambe Bermutu Buruk, Ada Dugaan Keterlibatan Kades

By Redaksi19 Desember 20258 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Proyek Lapen Jalur Lidang-Rambe, Desa Compang Ndehes, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai yang diduga ikut dikerjakan salah satu Kades terlihat bermutu buruk. (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Pengerjaan Lapisan Penetrasi (Lapen) yang berlokasi di jalur Lidang – Rambe, Desa Compang Ndehes, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga bermutu buruk.

Hasil penelusuran VoxNtt.com, Rabu, 17 Desember 2025, proyek rehabilitasi senilai Rp989.582.100 itu menandakan adanya dugaan pengerjaan yang asal-asalan dan tak bermutu.

Seorang warga Kecamatan Wae Ri’i, Bony Sumardi juga melalukan penelusuran yang sama di lokasi itu.

Menurut dia, material lapen yang dikerjakan kontraktor kurang padat, pasirnya diduga asal-asalan. Permukaan badan jalan juga diduga tidak dibersihkan dengan baik dan suhu pemanasan prime cote diduga tak mengikuti standarisasi yang benar.

Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. Selnalaya selaku kontraktor pelaksana dan CV. Mandira Design selaku konsultan pengawas.

Nomenklatur paket pekerjaan proyek itu adalah rehabilitasi/pemeliharaan periodik jalan Timung – Poco, Lapen, Kecamatan Wae Ri’i dengan jangka waktu 120 hari kalender dan waktu pemeliharaan selama 365 hari ke depan.

Bony berkata, proyek tersebut layak disuarakan, sebab telah menelan anggaran 900 juta lebih.

Jika diuji secara mutu fisik, kata Bony, lapen itu diduga tidak mengikuti standarisasi yang benar sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja, mulai dari pilihan material batu pecah, takaran aspal permeter/persegi, suhu pemanasan hingga pemadatan lapisan.

Bony Sumardi (Foto: HO)

Ia menganggap, anggaran 900 juta lebih itu dipakai secara sia-sia dan terindikasi adanya dugaan korupsi.

“Coba cek baik fisiknya, ada permukaan lapen yang kasar, ada yang lembek, tidak rata baik, pasir penutupnya tidak rekat. Mereka diduga bermain di spesifikasi itu dengan anggaran 900 juta lebih,” tandas mantan konsultan senior ini saat diwawancarai VoxNtt.com, Kamis, 18 Desember 2025.

Lantas, Bony menilai kinerja pengawasan dari Direksi Teknik PUPR dan Konsultan Pengawas serta kontrol dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sangat lemah.

“Kontraktornya kerja tidak benar ditambah pengawasannya lemah, akhirnya mutu proyek lapen dengan anggaran sebesar ini juga jadi buruk, kasihan anggaran negara,” pungkas Bony.

“Mana PPK-nya, mana konsultan pengawasnya, seharusnya mereka yang memberi petunjuk itu,” pungkas Bony menekan.

Ia berharap, para penegak hukum kejaksaan dan kepolisian dapat memonitor langsung kondisi proyeknya sebagai bentuk mendukung semangat Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi.

Khusus pada perencanaan, Bony meminta aparat penegak hukum untuk melihat proses proyek ini dari awal, karena pelaksanaanya sesuai perintah-perintah yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tidak hanya Bony, warga yang merasakan langsung dampak proyek ini juga mengeluh dengan kondisi riil pengerjaan.

Dalam video 1 menit 8 detik yang diperoleh VoxNtt.com, Selasa, 16 Desember 2025 lalu, mempertontonkan tangan seorang warga yang mencongkel lapen dengan mudah hingga terkelupas, diduga pengerjaan yang asal-asalan dan bermutu buruk.

“Kualitasnya buruk sekali. Saya menduga suhu panas aspal waktu penyiraman tidak sesuai standar, daya rekat dengan batu pecah tidak lengket, sehingga ini belum bisa dikatakan sesuai spesifikasi,” ungkap Bony.

“Permukaanya juga tidak dibersihkan dengan baik. Dalam video itu terlihat jelas ada abu, kesimpulannya mereka tidak melewati tahapan ini, berarti ada dugaan uang negara yang rugi,” tambah Bony menanggapi video yang telah beredar luas itu.

Ada Dugaan Keterlibatan Kades

VoxNtt.com mendapat informasi bahwa dalam proyek tersebut ada dugaan keterlibatan salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Wae Ri’i.

Kades tersebut diduga ikut ambil bagian dengan modus menumpang di CV. Selnalaya.

Dugaan keterlibatan Kades diakui oleh beberapa sumber VoxNtt.com yang mengetahui seluk beluk pengerjaan proyek.

“Betul e, ada kades juga ikut kerja di situ, kami berharap wartawan bisa bongkar ini, karena secara tugas dia sudah salah, tidak dibenarkan pejabat negara kerja proyek,” kata salah satu sumber VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya.

Sumber lain VoxNtt.com menyebut bahwa ada dugaan kuat keterlibatan salah satu Kades di Kecamatan Wae Ri’i dalam proyek lapen di Kampung Lidang.

“Kae ada Kades ikut kerja itu proyek di Lidang, kae jangan diam kae, gas kae. Kami tunggu beritanya ite kae, hanya wartawan yang bisa suarakan ini kae,” bunyi pesan berantai yang diterima VoxNtt.com dari berbagai sumber.

Bahkan, sumber tersebut mengaku tidak hanya satu Kades yang mengerjakan proyek di Kecamatan Wae Ri’i tetapi ada sejumlah Kades lain ikut terlibat.

Dugaan beberapa Kades ikut terlibat itu masing-masing dalam proyek rehabilitasi lapisan penetrasi (lapen) dan proyek tembok penahan tanah (TPT) di Kecamatan Wae Ri’i.

“Toe hanang hitu lau kae, proyek ho ces kole lise ata kerjan,“ ungkap salah satu sumber VoxNtt.com dengan bahasa daerah setempat, artinya “bukan hanya di Lidang saja tetapi di sini juga Kades ikut kerja” merujuk ke proyek lapen dan TPT jalur Poka-Timung.

Menanggapi dugaan keterlibatan para Kades itu, Bony mengatakan, jika benar, maka telah melanggar ketentuan Undang-undang.

Menurut Bony, dalam regulasi yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Kades dilarang rangkap jabatan sebagai pelaksana proyek.

“Dalam Pasal 29 huruf e itu ada ko, Kades tidak dipebolehkan,” jelas Bony.

Ia menegaskan, Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa tidak boleh menjadi pelaksana langsung proyek, baik yang didanai oleh DAU, DAK atau Dana Desa (DD) karena dilarang tegas oleh Undang-Undang (UU) Desa dan peraturan turunannya.

Hal untuk mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

“Dalam Surat Edaran Bersama KPK, Kemendagri, Kemenkeu juga mempertegas larangan ini sebagai pencegahan korupsi,” tekan dia.

“Pokoknya kades selaku pejabat negara tidak boleh, langgar aturan itu,” tekannya lagi.

Upaya Konfirmasi Kades

VoxNtt.com telah berupaya mengkonfirmasi salah satu kades yang diduga ikut terlibat.

Pada Selasa 16 Desember, VoxNtt.com mengirim pesan WhatsApp ke Kades tersebut, namun ia tak merespon meski pesan telah sampai kepadanya dengan status terbaca.

Pada Rabu, 17 Desember VoxNtt.com kembali mengirim pesan, namun lagi-lagi ia tak merespons meski status pesannya telah dibaca dan bercentang biru.

Beberapa kades yang diduga ikut terlibat belum berhasil dikonfirmasi VoxNtt.com.

Konfirmasi akan terus diupayakan dalam beberapa waktu ke depan

Sementara itu, Direktur CV. Selnalaya, Ronal Mardana saat ditemui VoxNtt.com mengakui bahwa proyek yang berlokasi di Lidang menuju Rambe dan Simpang Tiga Bengkang itu adalah proyek yang dikerjakan perusahaannya.

Namun, dalam pelaksanaanya ia mempercayai salah satu orang sebagai pelaksana di lapangan.

“Iya, CV-nya saya punya, tapi yang kerja ada teman dari Lawir namanya Leksi, dia yang tahu persis di lapangan,” ungkap Ronal.

Selama pelaksanaan Ronal mengaku rutin mengontrol proyek tersebut dan bahkan kerusakan yang sempat divideokan warga sudah langsung diperbaiki hari itu.

Meski demikian, Ronal mengaku tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan Kades di lapangan.

Sambil tersenyum, Ronal berkata “tidak tahu karena tidak ada nama kades dalam CV-nya, hanya tahu Leksi sebagai pelaksana lapangan.”.

“Kalau mau tanya kronologi proyek langsung ke om Leksi, dia yang tahu karena di lapangan, kalau kades itu tidak ada urusan, lagian namanya tidak ada dalam CV saya,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, Ronal menjelaskan, proyek tersebut masih dalam tahapan opname dan akan segera Provisional Hand Over (PHO) setelah masa opname.

Tahapan opname ini, jelas Ronal, adalah tahapan untuk memastikan kesesuaiannya pengerjaan dengan rencana, spesifikasi teknis, kualitas, volume, jadwal, dan anggaran yang disepakati dalam kontrak.

Apabila hasil opname ada kekurangan volume atau ada teknis yang dilewati maka akan langsung ditindaklanjuti.

Tetapi apabila ada kelebihan maka ia berjanji untuk menambah pekerjaan rabat pada titik-titik yang rusak.

“Sekarang opname, itu makanya kita masih stand by alat di tempat, kalau ada yang kurang maka langsung ditindaklanjuti,” terangnya.

“Kami juga berencana kalau ada kelebihan kami lanjut cor pakai rabat saja, biar tidak usah dihitung itu,” tambah Ronal.

Pelaksana Lapangan CV Selnalaya, Leksi. (Foto: Berto David/ VoxNtt.com)

Penjelasan Pelaksana Lapangan

Pelaksana lapangan, Leksi pada kesempatan yang sama juga mengakui bahwa ada beberapa titik kerusakan yang sempat dikomplain warga, tetapi sudah langsung diperbaiki.

Kerusakan itu, kata dia, dipengaruhi oleh faktor kondisi alam, hujan turun menghantam badan lapen yang baru dikerjakan.

Leksi mengaku, pekerjaan lapen itu sudah selesai sejak Sabtu 13 Desember, namun keesokan harinya Minggu, 14 Desember hujan turun dari siang pukul 13.00 Wita sampai malam pukul 19.00 Wita, sehingga air yang dari got masuk ke dalam.

Terkait teknis pengerjaan, Leksi bilang sudah sesuai dengan standar spesifikasi yang tertuang dalam kontrak kerja. Material pasir yang digunakan juga sudah lolos uji laboratorium dan pemanasan prime cot juga memenuhi standarisasi.

“Semua sudah sesuai hanya mungkin karena hujan maka lapennya tidak bertahan,” ujar Leksi.

Menanggapi itu, Bony Sumardi lagi-lagi berkomentar bahwa kondisi hujan yang kerap menjadi alasan para kontraktor merupakan pembelaan diri klasik.

Tanggung jawab kontraktor itu sudah sejak dikeluarnya SPK bulan September dengan kontrak 120 hari kerja.

“Kalau alasan hujan itu pembelaan diri klasik namanya, tidak bisa dibenarkan. Yang kita bicarakan ini mutu, sanggupkah kontraktor menjelaskan tentang mutu,” ujar mantan Anggota DPRD Manggarai itu.

PPK Dinas PUPR Manggarai, Citra Ayu Purwarini (Foto: HO)

PPK Sedikit Angkuh

VoxNtt.com mencoba mengkonfirmasi PPK, Citra Ayu Purwarini, pada Kamis 18 Desember 2025, namun dia sedikit angkuh ketika ditanya mengenai tanggung jawabnya terhadap masa opname proyek.

Cita menjawab opname bukan semata tanggung jawabnya tetapi ada kaki tangan direksi yang mengurus itu.

“Tidak perlu saya yang pergi opname, kan ada direksinya di sana, kaki tangan mereka yang urus itu, kenapa harus saya sekali, sudah ada mereka di bawah itu,” jawab Citra dengan nada angkuh sembari melangkahkan kakinya dari ruang Bina Marga menuju ruangan SDA Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.

Sebelumnya pada Selasa 16 Desember, Citra memang menjawab VoxNtt.com saat dikonfirmasi terkait proyek lapen yang rusak.

Ia mengaku sudah memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki kembali lapen yang terkelupas itu.

“Kami sudah ke lokasi, langsung perbaik tadi, karena memang proyeknya masih pelaksanaan di lapangan,” kata Citra menjawab VoxNtt.com melalui pesan singkat.

Namun, Citra tidak menjawab saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan kades dalam proyek yang mendekati angka miliaran itu.

Penulis: Berto Davids

Desa Compang Ndehes Dinas PUPR Manggarai jalur Lidang - Rambe Kabupaten Manggarai Kecamatan Wae Ri’i Manggarai
Previous ArticleDPRD Apresiasi Pemerintah Pusat Usai Bayar Ganti Rugi Tanah Warga di Embung Anak Munting
Next Article Warga Bangka Ara Keluhkan Jalan Rusak, DPRD dan Masyarakat Turun Tangan Perbaiki Ruas Bea Loli–Munta

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.