Ruteng, VoxNTT.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) kembali menargetkan pembangunan 300 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada tahun anggaran 2026.
Program ini diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta menunjang aktivitas masyarakat pada malam hari.
“Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari,” kata Kepala Dinas PRKPP Manggarai Yustinus M. Nanga saat ditemui wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.
Yustinus menjelaskan, ratusan LPJU tersebut akan dibangun dan tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai.
Namun, pemerintah daerah menetapkan prioritas lebih tinggi bagi wilayah ibu kota kabupaten, Kecamatan Langke Rembong, karena menjadi pusat pemerintahan dan konsentrasi aktivitas masyarakat.
“Di tahun 2026 ini, kita ada program kerja yang sudah siapkan anggarannya itu, untuk pembangunan 300 titik Lampu Penerangan Jalan Umum dan itu nanti tersebar di seluruh kecamatan, dengan pembagiannya di setiap kecamatan di luar Langke Rembong itu 10 titik,” ujarnya.
Menurut dia, pembangunan LPJU ini merupakan fasilitas dasar yang memiliki dampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan, kelancaran aktivitas ekonomi, serta ketertiban lingkungan.
Penerangan jalan juga dinilai penting dalam menciptakan ruang publik yang aman dan produktif bagi masyarakat.
Lebih lanjut, distribusi LPJU dilakukan secara merata dengan mempertimbangkan skala kebutuhan masing-masing wilayah. Kecamatan Langke Rembong ditetapkan sebagai wilayah prioritas dengan alokasi 190 titik lampu.
Sementara itu, 11 kecamatan lainnya masing-masing mendapatkan 10 titik, sehingga total keseluruhan mencapai 300 titik LPJU.
“Kita prioritaskan dulu dalam kota itu 190 titik, sehingga di 11 kecamatan 10 titik, jadi totalnya 110 titik ditambah dengan 190 titik di kecamatan Langke Rembong, jadi totalnya 300 titik,” ujarnya.
Terkait sejumlah LPJU yang tidak lagi berfungsi, Yustinus menyebutkan kerusakan tersebut mayoritas disebabkan persoalan teknis.
Namun, perbaikan belum dapat dilakukan secara optimal karena keterbatasan anggaran rutin pemeliharaan.
“Ya, harapannya di APBD perubahan nanti kita bisa anggarkan itu ke perbaikan. Memang yang paling banyaknya itu di Kecamatan Langke Rembong, sebagai kota pusat kabupaten sehingga dia lebih banyak,” katanya.
Ia berharap, pembangunan LPJU pada 2026 tidak hanya menjawab keluhan masyarakat terkait minimnya penerangan jalan, tetapi juga menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam membangun ruang publik yang lebih aman dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai.
Penulis: Isno Baco

