Kupang, VoxNTT.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Penduduk (PRKP) mengusulkan perbaikan sebanyak 550 rumah warga kurang mampu pada tahun 2026.
“Dan khusus untuk yang rehab rumah, tidak harus bangun baru, memang di tahun 2025 ini untuk rehab rumah itu pemerintah belum ada anggaran,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Matheus Radja, kepada VoxNtt.com, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, usulan tersebut bukan untuk pembangunan rumah baru, melainkan rehabilitasi rumah yang sudah ada.
“Tapi sudah ajukan melalui aplikasi Sibaru, lewat Kementerian, itu ada 550 rumah yang kita ajukan, mungkin satu atau dua hari ini Mentri PRKP datang untuk sosialisasi,” jelasnya.
Menurut Matheus, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Kupang mengalami keterbatasan anggaran akibat kontraksi fiskal sekitar Rp200 miliar, sehingga hanya mampu membangun lima unit rumah.
“Ada bantuan dari provinsi 10 rumah untuk direhab dengan anggaran 20 juta per rumah,” katanya.
Perbaiki Kawasan Kumuh
Selain program rehabilitasi rumah, Dinas PRKP juga berupaya mengantisipasi dan memperbaiki kawasan permukiman kumuh di Kota Kupang.
“Dalam kaitan untuk mencegah tidak terjadinya perumahan atau kawasan kumuh, tentu tidak hanya dengan membangun dan memperbaiki rumah saja tapi bagaimana kita mengedukasi masyarakat dan kita menyiapkan dokumen yang terintegrasi supaya tidak sporatis, sehingga nantinya tidak selesai,” jelas Matheus.
Ia menuturkan, pada tahun 2025 pihaknya telah menyiapkan langkah awal melalui penyusunan sejumlah dokumen perencanaan.
“Tahun ini kita sudah membuat dokumen RP3kp dn RP2KP yang khusus saat ini kita sudah RGD yang ketiga, itu sudah finalisasi dokumen RP2Kpk (Rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh),” katanya.
Menurut Matheus, dokumen tersebut memuat strategi pemerintah dalam mencegah munculnya permukiman kumuh baru serta meningkatkan kualitas kawasan yang sudah ada.
“Kalau bilang peningkatan kualitas berarti kita mencegah agar yang tadinya kumuh jangan bertambah kumuh tetapi kita membuat untuk tidak kumuh lagi. Jadi itu beberapa strategi kegiatan yang kita buat,” ujarnya.
Meski menghadapi tekanan fiskal dan pemotongan dana transfer daerah, Matheus menegaskan Pemerintah Kota Kupang tetap berupaya mengakomodasi pembangunan melalui pengajuan proposal ke pemerintah pusat.
“Kami sudah menyiapkan proposal untuk ke Kementerian. Kami sudah serahkan ke Bappeda karena Bappeda yang mengkoordinasi itu. Selain itu seperti yang sudah saya sampaikan kita sudah masukkan melalui sistem Sibaru karena untuk usulan-usulan seperti itu harus lewat aplikasi, semoga kita bisa dapat di tahun depan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menjajaki pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Dan saya juga sudah berkomunikasi dengan pak walikota bagaimana kita memanfaatkan CSR yang ada. Mungkin kedepan pemerintah akan membentuk forum koordinasi untuk dana CSR, agar jika kita kesulitan dana APBD mungkin dana CsR bisa membantu, karena selama ini tidak terkelola dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Ronis Natom

