Kupang, VoxNTT.com – Wali Kota Kupang, Christian Widodo meminta delapan pejabat yang baru dilantik agar tidak menggelar acara syukuran secara berlebihan.
“Saya titip tidak boleh ada pesta-pesta, secukupnya makan malam bersama keluarga,” ujar Christian saat pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, Kamis, 22 Januari 2025.
Menurut Christian, pelantikan bukan sekadar seremonial pengisian jabatan, melainkan penegasan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh setiap pejabat.
“Bagi saya pelantikan ini bukan hanya soal jabatan tapi soal tanggung jawab. Kalau dapat jabatan ada kekuasaan harus diikuti oleh tanggung jawab,” katanya.
Ia menegaskan, kebesaran seorang pejabat tidak ditentukan oleh jabatan yang diemban, melainkan oleh cara memimpin dan bekerja.
Christian meminta para pejabat bekerja secara nyata, bukan sekadar hadir dan mengisi daftar absensi.
“Tidak pernah seseorang besar karena jabatan tapi karena cara dia memimpin. Saya minta memimpin dengan baik. Dia kerja bukan hanya hadir. Bukan hanya masuk lalu absen pikir sudah bagus tapi harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Christian juga menekankan pentingnya keteladanan dalam kepemimpinan.
Menurut dia, pemimpin harus menjadi contoh bagi seluruh pegawai, terutama dalam menjalankan visi dan misi organisasi.
“Pemimpin itu harus memimpin dengan contoh. Kalau ada visi misi yang harus dikerjakan harus dijalani,” katanya.
Pelantikan delapan pejabat tinggi pratama tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang. Prosesi pelantikan didahului dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Daud Navi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan; Paul Wirawan Neno sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia; Hengky Malelak sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan; Muhamad Kayril sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang; Bertolomeus Geru sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran; Martin Alang Gesang sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; Agung Afentius sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah; serta Pomy Novisandy Odja sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Usai pelantikan, seluruh pejabat yang dilantik bersama Inspektorat Daerah menandatangani perjanjian kerja sama. Penandatanganan tersebut juga dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Kupang.
Penulis: Ronis Natom

