Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Benny Harman Minta Kejagung Transparan Soal Mens Rea dalam Kasus Korupsi
NASIONAL

Benny Harman Minta Kejagung Transparan Soal Mens Rea dalam Kasus Korupsi

By Redaksi23 Januari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPR RI Komisi III, Dr. Benny K Harman, sedang menyampaikan pendapat dalam Raker bersama Komisi Yudisial di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025 (Foto: Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, memberikan catatan kritis kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat melaksanakan rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Benny menekankan bahwa penegakan hukum kasus korupsi harus berpijak kuat pada pembuktian mens rea.

“Saya belajar hukum sedikit walaupun bukan ahlinya, tidak semua kasus pidana itu harus ada mens rea-nya. Saya rasa Bapak Jaksa Agung mengerti betul itu. Oleh sebab itu jangan sedikit-sedikit kita mens rea”, ujarnya.

Menurutnya, dalam menangani kasus tindak pidana korupsi, Kejaksaan tidak boleh hanya melihat kerugian administratif atau prosedural semata.

Ia menegaskan perlunya kejelasan mengenai apakah ada niat jahat dari pelaku untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Ia menjelaskan, tanpa bukti niat yang kuat, penegakan hukum berisiko menjadi alat untuk mengkriminalisasi kebijakan.

“Kejelasan mengenai mens rea ini sangat krusial agar penanganan perkara tidak terkesan dipaksakan,” ungkap Benny.

Secara spesifik, Benny memberikan contoh kasus yang menyeret nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

“Maka berkaitan dengan mens rea ini, saya teringat dengan kasus Nadiem Makarim. Itu orang cerdas, kuliah lama di negara maju, diajak untuk membangun bangsa ini, tiba-tiba kena kasus itu. Saya mencoba mendapatkan penjelasan tentang mens rea itu tadi, bolak-balik saya cek, saya tidak menemukan bahayanya,” jelas politisi asal NTT itu.

Lebih lanjut ia meminta Kejaksaan Agung memberikan transparansi penuh terkait sejauh mana unsur niat jahat ditemukan dalam kasus tersebut.

Baginya, langkah ini dianggap penting untuk menjaga integritas institusi Kejaksaan agar terhindar dari tuduhan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Selain itu, imbuh dia, hal tersebut juga bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi pejabat publik dalam mengambil keputusan dan menjaga objektivitas proses hukum agar tidak ditunggangi kepentingan politik.

“Oleh sebab itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini sangat penting. Saya tidak mengatakan bahwa Kejaksaan Agung melakukan abuse kekuasaan di situ, tetapi apabila tidak ada penjelasan yang detail tentang mens rea, maka akan dengan gampang disimpulkan Kejaksaan Agung telah melakukan abuse kekuasaan,” tutupnya.

Penulis: Herry Mandela

Benny Harman Benny K Harman Benny Kabur Harman BKH Komisi III DPR RI
Previous ArticleSuara dari Pelosok, Kala Benny Harman Menjemput Aspirasi di Jantung Manggarai
Next Article Benny Harman ke Jaksa Agung: “Jangan Sampai Hukum Tajam ke Lawan, Tumpul ke Sahabat”

Related Posts

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026

Kuda Api, Pesan SBY untuk Bangsa

22 Februari 2026

GMNI Kritik Presiden Prabowo, Akses Ekspor Nelayan Dinilai Tak Signifikan Tanpa Perbaikan Kepemilikan Kapal

17 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.