Oleh: Rafael Lumintang
Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira, Nusa Tenggara Timur
Ada suatu kenangan mendalam yang tak dapat saya lupakan, ketika melakukan pelayanan di salah satu stasi di Keuskupan Agung Kupang.
Kenangan indah tersebut lahir dari ungkapan umat di Stasi Oelbeba tentang kenyataan hidup bermasyarakat yang ia alami.
Ia berkisah tentang bagaimana cara orang memandang suatu pekerjaan tertentu, yang terkesan memandang rendah pekerjaan seperti “petani, tukang, dan buruh.”
Mendengar sharing dari umat ini, saya langsung disadarkan tentang realitas yang saat ini melanda paradigma “kerja di NTT.” Anak-anak muda didorong keras untuk jadi “PNS” atau kerja kantoran di kota, sementara bertani di ladang, melaut, atau menenun “jalan terakhir yang memalukan.”
Banyak orang tua rela menjual ternak atau menggadaikan tanah demi sekolah tinggi, bukan semata demi ilmu, tetapi demi keluar dari label “petani, nelayan, buruh, tukang,” yang dianggap gagal secara sosial.
Term atau istilah “mitologi” tidak sekadar dipahami sebagai kumpulan-kumpulan cerita kuno tentang dewa-dewi, melainkan sistem makna yang dipercaya bersama, diulang terus-menerus, dan akhirnya diterima sebagai kebenaran yang utuh.
Filsuf Roland Barthes, dalam karyanya (Mythologies), memahami mitologi sebagai sistem makna tingkat kedua. Sesuatu yang sebenarnya historis, sosial, buatan manusia, disamarkan menjadi tampak alamiah dan wajar.
Mitologi bekerja secara lembut, ia membentuk cara berpikir, menentukan orientasi, dan menanamkan hirarki nilai dalam “kesadaran kolektif.”
Dalam konteks masyarakat NTT saat ini, aktualisasi ini tidak menghilang, melainkan hanya berganti wajah. Profesi tidak lagi sekadar bentuk partisipasi manusia dalam kegiatan sehari-hari, melainkan telah “dimitologikan” sebagai penanda “martabat.”
Gelar, jabatan, dan status kerja “disakralkan”, sementara pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan “keringat dan tanah,” seperti petani, buruh, tukang, direduksi dengan satu kata yang nyaris tak disadari kekerasannya, yaitu; “HANYA”.
Pada titik inilah, mitologi profesi bekerja, ia menciptakan ilusi bahwa nilai manusia dapat diukur dari “jenis pekerjaannya, bukan dari kemanusiaannya.”
Dekonstruksi mitologi profesi dalam masyarakat NTT menjadi sebuah seruan imperatif yang bernuansa etis, karena mitologi ini tidak netral, ia melanggengkan ketimpangan pola pikir dan membenarkan “penghinaan secara simbolis atas kerja-kerja tertentu.”
Dengan membongkar bahasa, kebiasaan, dan logika sosial yang “melanggengkan mitos tersebut,” kita diundang untuk menyadari bahwa tidak ada profesi yang secara kodrati lebih luhur daripada yang lain.
Hal yang ada hanya konstruksi makna yang diwariskan, diterima, dan dipelihara tanpa refleksi kritis.
Terminologi dekonstruksi yang digunakan di sini, bukan suatu ajakan untuk “meniadakan profesi,” melainkan usaha memulihkan makna kerja sebagai ungkapan eksistensial manusia yang setara.
Bahasa sebagai Pabrik Hirarki Profesi
Problem mendasar di atas berakar pada bahasa sehari-hari yang tampak sepele, biasa-biasa saja, tetapi tersirat nuansa ideologi.
Ungkapan seperti “hanya petani,” “hanya buruh,” atau “hanya tukang,” hal ini bukan sekadar pilihan kata, melainkan mekanisme simbolik yang memproduksi apa yang disebut “hirarki sosial.”
Bahasa mengkonstruksi cara manusia berpikir, ketika “profesi” tertentu terus-menerus disebut dengan nada merendahkan, masyarakat belajar mengaitkan kerja fisik dengan nilai rendah dan kerja “orang-orang kantoran, pegawai, dan para pejabat” dengan keunggulan.
Hal ini sangat jelas, menunjukan “kekerasan simbolik,” tanpa pemaksaan fisik, tetapi efektif meruntuhkan martabat.
Penggunaan bahasa dalam konteks ini, bukan sekadar instrumen komunikasi, melainkan “medan kuasa” yang membentuk cara berpikir, menilai, dan menentukan secara kolektif.
Ketika profesi atau pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan tanah, tenaga, dan keringat terus menerus disebut dengan nada merendahkan.
Masyarakat secara perlahan belajar mengasosiakan “pekerjaan fisik” dengan nilai di bawah atau rendah, sementara di satu sisi, “pekerjaan kantoran atau pekerjaan kaum berjas” diposisikan sebagai simbol keberhasilan dan keunggulan.
Pada titik ini, berlangsung apa yang disebut sebagai “brutalitas simbolis,” tanpa kekerasan, namun efektif mengikis martabat, membungkam kebanggaan, dan menanamkan rasa “inferior diri” pada mereka yang sesungguhnya menopang kehidupan sosial itu sendiri.
Profesi sebagai Mitos Keunggulan, Bukan Realitas Etis
Pola pikir modernitas saat ini telah melahirkan mitologi baru tentang profesi. Hal ini seolah-olah memperlihatkan pekerjaan tertentu secara inheren lebih “sukses, bernilai, bahkan lebih manusiawi” dibandingkan yang lain.
Narasi ini seringkali hadir melalui “gelar, seragam, ruangan kerja ber-AC, dan bahasa prestise yang terus diulang dalam ranah pendidikan, media sosial, dan dialog sehari-hari.”
Kekhwatiran yang besar muncul di sini, keunggulan profesi dipersepsikan sebagai fakta objektif, kendati demikian ia sendiri tidak pernah netral.
Ia adalah hasil dari sebuah konstruksi sosial yang telah dibangun atas dasar relasi kuasa, akses pendidikan, dan struktur ekonomi yang tumpul.
Fenomena kompleks yang dihadapi masyarakat NTT, memperlihatkan bahwa profesi atau pekerjaan tidak lagi dipahami sebagai fungsi sosial yang melengkapi satu sama lain, melainkan sebagai “notifikasi kualitas manusia.”
Dignitas seseorang direduksi pada apa yang “ia kerjakan,” bukan pada konstribusinya bagi apa yang “ia kerjakan,” dalam arti tegas pada konstribusinya bagi kehidupan bersama dalam hidup bermasyrakat.
Tampak jelas bahwa kerja kehilangan makna etisnya sebagai pastisipasi dalam bonum commune (kebaikan bersama), dan bergeser menjadi instrumen diferensiasi kelas-kelas dalam ranah profesi.
Profesi menjelma makin subur dalam bingkai “mitos keunggulan.” Ia dengan cara mainnya sendiri, mengangkat sebagian orang ke atas, sambil secara diam-diam merendahkan sesama yang lain.
Ia menghina dengan lembut, bukan karena kerja sesama mereka kurang bermakna, tetapi karena “mitologi sosial” telah menutup mata terhadap realitas etis dari “setiap kerja yang ada.”
Dekonstruksi sebagai Aktualisasi Penghormatan Otentik
Untuk mengkritisi lebih dalam problem fundamental di atas, kita akan dibantu oleh Filsuf kontemprer Prancis, Jacques Derrida.
Dekonstruksi sebagai aktualisasi penghormatan menuntut kita “masyarakat NTT” membongkar cara berpikir yang selama ini tersembunyi dalam bahasa sehari-hari, terutama dalam penggunaan kata “HANYA.”
Ungkapan seperti, “hanya petani, hanya buruh, hanya tukang” terkesan sepele, namun di dalamnya bekerja mekanisme logika penyingkiran yang halus.
Dalam paradigma filosofis Derrida, kata “hanya” bukan sekadar ungkapan netral, melainkan signifier atau penanda yang bekerja dalam logika oposisi biner, tinggi, rendah, bergengsi atau tidak bernilai, yang secara implisit mengatur cara kita memandang manusia.
Kembali lagi pada ungkapan, “hanya petani, atau hanya buruh” menunjukan bagaimana makna manusia “dipenjara” dalam satu label profesi.
Derrida mengafirmasi bahwa makna tidak pernah stabil atau final, ia selalu tertunda (difference) dan selalu bergantung pada relasi dengan yang lain.
Dengan demikian, klaim keunggulan profesi tidak bersumber pada kebenaran objektif, melainkan pada “habitus linguistik” yang direproduksi tanpa refleksi kritis.
Dekonstruksi mengganggu kemapanan ini dengan membuka bahwa hirarki tersebut rapuh, dan dapat digoyahkan dari dalam bahasa itu sendiri.
Dari sini, dekonstruksi bergerak melampui kritik menuju tanggung jawab etis yang konkret.
Penghormatan otentik tidak cukup berhenti pada sikap moral abstrak, tetapi harus diwujudkan dalam praktik atau cara hidup sehari-hari.
Ada beberapa poin penting dari perspektif filosofis Derrida, pertama, dengan disiplin berbahasa, kita secara sadar menolak kata “hanya” dan ungkapan serupa yang mereduksi dignitas manusia.
Kedua, dengan pengakuan simbolis yang setara, contoh konkret dalam narasi publik, ranah pendidikan, lingkungan masyarakat, dan media yang menampilkan semua profesi sebagai fondasi kehidupan bersama.
Ketiga, dengan keberanian struktural untuk memperjuangkan keadilan yang utuh, seperti; upah layak, perlindungan kerja, dan tentunya ruang partisipasi sosial sebagai profesi yang selama ini “dipandang sebelah mata, dipinggirka.”
Oleh karena itu, Derrida dalam pandangan filosofisnya memberi seruan imperatif bahwa dekonstruksi bukan relativisme semata, melainkan praktis etis yang terus-menerus.
Notifikasi yang menunjukan kewaspadaan aktif agar bahasa tidak menjadi alat penyingkiran, perbandingan, diskriminasi, melainkan ruang pembebasan martabat manusia dari penjara yang bernama “HANYA.”

