Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Anggota DPRD Manggarai Soroti Kerusakan Proyek Jalan Kedindi–Kajong Senilai Rp5 Miliar
Regional NTT

Anggota DPRD Manggarai Soroti Kerusakan Proyek Jalan Kedindi–Kajong Senilai Rp5 Miliar

By Redaksi10 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi aspal yang rusak pada ruas jalan Kedindi-Kajong (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Aven Mbejak menyoroti keterlambatan sekaligus kualitas proyek jalan aspal ruas Kedindi–Kajong senilai Rp5 miliar. Proyek yang belum rampung itu dilaporkan sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Proyek lapisan penetrasi (lapen) tersebut menghubungkan Desa Kedindi, Kecamatan Reok, dengan Kajong, Kecamatan Reok Barat. Kondisi jalan dinilai memprihatinkan karena kerusakan muncul saat pekerjaan masih berlangsung.

Aven, anggota DPRD dari daerah pemilihan IV yang meliputi Kecamatan Reok, Reok Barat, Cibal, dan Cibal Barat, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai meningkatkan pengawasan terhadap proyek tersebut.

“Kondisinya sangat mengkhawatirkan. Padahal pekerjaan belum selesai, tetapi di sejumlah lokasi sudah terlihat kerusakan. Masyarakat setempat mengirimkan foto-foto kerusakan jalan kepada saya,” kata Aven kepada VoxNtt.com, Selasa, 10 Februari 2026.

Jalan Kedindi–Kajong merupakan ruas milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, namun dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Manggarai Tahun Anggaran 2025. Saat ini proyek tersebut berstatus Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

Aven menilai penetapan status KDP oleh Dinas PUPR Manggarai sudah tepat. Ia mengaku telah turun langsung meninjau lokasi proyek sebanyak tiga kali sejak pekerjaan dimulai.

“Sejak awal pengerjaan memang terlihat lambat, ditambah kondisi cuaca yang tidak mendukung. Saya tidak tahu bagaimana kinerja perusahaan pelaksana sebenarnya,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan infrastruktur jalan tersebut dapat memberikan manfaat optimal dan memiliki daya tahan yang baik bagi masyarakat Reok dan Reok Barat, mengingat peran penting akses jalan dalam menunjang aktivitas ekonomi dan sosial warga.

Sementara itu, Jimmy, kontraktor dari CV Dwi Satria selaku pelaksana proyek, menyatakan masa kontrak awal pekerjaan telah berakhir pada 25 Desember 2025.

Pihaknya mendapat perpanjangan waktu selama 50 hari kerja dari Dinas PUPR Manggarai hingga pertengahan Februari 2026.

“Perpanjangan waktu 50 hari berakhir pertengahan bulan ini. Kami menargetkan penyelesaian pada Sabtu lalu,” jelas Jimmy.

Namun, berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, target penyelesaian tersebut mengalami perubahan.

Saat ini proyek jalan Kedindi–Kajong berada dalam pengawasan ketat Dinas PUPR Manggarai dan akan menjadi sampel pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan kualitas pekerjaan sekaligus akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Penulis: Isno Baco

Aven Mbejak Desa Kedindi DPRD Manggarai Jalan Kedindi–Kajong Kecamatan Reok Kecamatan Reok Barat Manggarai
Previous ArticleSimfoni Sakral di Kota Reinha
Next Article Merry Riana Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.