Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Lansia di Manggarai Barat Dilaporkan atas Dugaan Asusila terhadap Dua Siswi Kelas 1 SD
HUKUM DAN KEAMANAN

Lansia di Manggarai Barat Dilaporkan atas Dugaan Asusila terhadap Dua Siswi Kelas 1 SD

By Redaksi18 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lansia di Manggarai Barat Dilaporkan atas Dugaan Asusila terhadap Dua Siswi Kelas 1 SD
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com – Seorang lansia berinisial SS (80), warga Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan asusila terhadap dua anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD).

Kapolsek Sano Nggoang, IPDA Risbel Pandiangan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 Wita.

SS diduga membujuk kedua korban untuk datang ke rumahnya. Setelah korban masuk, pelaku disebut langsung mengunci pintu.

Menurut Risbel, pelaku juga diduga berupaya membungkam korban dengan memberikan sejumlah uang agar mereka tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

“Informasi awal yang kami terima, modus yang digunakan pelaku adalah dengan memberikan sejumlah uang kepada kedua anak tersebut. Masing-masing korban diberikan uang sebesar Rp10 ribu dan Rp5 ribu sebagai imbalan agar mereka tetap diam,” ujar IPDA Risbel Pandiangan saat dikonfirmasi pada Rabu, 18 Februari 2026 malam.

Peristiwa itu baru terungkap pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita, ketika orangtua salah satu korban curiga melihat kondisi anaknya sepulang dari luar rumah.

“Orang tua korban curiga melihat cara berjalan anaknya yang tidak biasa, seperti kesakitan,” jelas IPDA Risbel.

“Saat ditanya pelan-pelan, dia (korban) akhirnya menceritakan semua kejadian di rumah kakek itu,” lanjutnya.

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga segera membawa kedua korban ke Puskesmas Werang pada Rabu siang untuk pemeriksaan medis awal. Setelah itu, PI (44), orangtua salah satu korban, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sano Nggoang.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat. Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/25/II/2026/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT dan kini ditangani penyidik Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat.

“Kasus ini akan ditangani oleh unit PPA agar mendapatkan penanganan yang lebih spesifik dan mendalam,” tegas Risbel.

Risbel menegaskan pelaku terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis.

“Percayakan proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ambil tindakan inkonstitusional. Kami pastikan, terduga pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tuturnya.

Ia menambahkan pesan terkait situasi keamanan di wilayah tersebut.

“Kami meminta agar keluarga korban tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di kampung selama proses hukum berjalan. Jangan ada tindakan main hakim sendiri,” tutupnya.

Hingga kini, kedua korban masih menjalani pemeriksaan medis lanjutan serta mendapatkan pendampingan psikologis dari pemerintah daerah guna memulihkan trauma akibat peristiwa tersebut.

Penulis: Sello Jome

Kabupaten Manggarai Barat Kecamatan Sano Nggoang Mabar Manggarai Barat Polsek Sano Nggoang
Previous ArticleJelang Ramadan: Sengketa Rumah di Nagekeo Picu Pemutusan Listrik dan Air, Warga Terganggu
Next Article Kapolres Manggarai Perintahkan Personel Perketat Protokol Keselamatan Jelang Ramadan

Related Posts

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Satarmese, Satu Orang Masih Buron

13 Maret 2026

Bupati Edi Endi: Program MBG Berpotensi Gerakkan Ekonomi Manggarai Barat hingga Rp400 Miliar

12 Maret 2026

Bupati Mabar Paparkan Tantangan Ekonomi, Pendidikan, dan Migrasi di Forum Uskup dan Kepala Daerah Flores–Lembata

12 Maret 2026
Terkini

Dokumen Administrasi Sekolah Rakyat di Manggarai Masih Berproses, Pemda Tunggu KKPR

13 Maret 2026

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Satarmese, Satu Orang Masih Buron

13 Maret 2026

Bupati Manggarai Minta PLN Pastikan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri dan Paskah

13 Maret 2026

Ketua DPW NasDem NTT Lantik Pengurus DPC di 21 Kecamatan se-Kabupaten Sikka

13 Maret 2026

Dinas PUPR dan Kejati NTT Bangun Sinergi Kawal Pembangunan Jalan dan Irigasi

12 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.