Ruteng, VoxNTT.com – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai, Lexy Armanjaya, menggelar reses Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 di Kampung Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Kamis, 26 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga infrastruktur desa.
Warga setempat, Herman Galut, menyoroti persoalan pendidikan yang hingga kini masih menjadi masalah serius di wilayahnya.
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah segera membuka sekolah dasar definitif bagi anak-anak di Kampung Kuwu agar mereka tidak lagi mengalami kesulitan mengakses pendidikan.
“Kami sangat berharap ada sekolah SD definitif di Kuwu supaya anak-anak tidak harus menempuh jarak jauh untuk sekolah. Pendidikan ini kebutuhan dasar,” ujar Herman di hadapan peserta reses.
Keluhan serupa disampaikan warga lain, Alo Nggagus, yang menilai kondisi ekonomi masyarakat menjadi faktor utama banyak anak tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Selain pendidikan, ia juga menyoroti persoalan irigasi dan drainase di jalan utama kampung yang kerap menimbulkan masalah saat musim hujan.
“Banyak orang tua sebenarnya mau sekolahkan anak, tapi kemampuan ekonomi terbatas. Kami juga butuh perhatian untuk irigasi dan got di jalan utama karena sering rusak,” ungkap Alo.
Ia juga meminta pemerintah daerah memberi perhatian terhadap revitalisasi rumah adat atau mbaru gendang Kuwu agar memiliki fasilitas budaya yang layak sebagaimana kampung-kampung lain di Manggarai.
Aspirasi lain datang dari warga Anggalinus yang mengusulkan agar status TRK Kuwu segera ditingkatkan menjadi sekolah definitif.
Selain itu, ia juga meminta pembangunan jalan tani dan drainase untuk menunjang aktivitas pertanian masyarakat.
TRK Poco Likang saat ini masih berstatus cabang dari sekolah induk SDI Purang di wilayah Desa Compang Namut yang hanya melayani siswa kelas 1 hingga kelas 3, sementara Desa Poco Likang sendiri belum memiliki sekolah dasar definitif.
Kepala Desa Compang Namut, Alfonsus Sudin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa peningkatan status TRK Kuwu menjadi sekolah definitif merupakan kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kalau statusnya definitif, pelayanan pendidikan bisa berjalan maksimal karena selama ini anak-anak masih sangat terbatas aksesnya,” jelas Alfonsus.
Menanggapi berbagai aspirasi itu, Lexy Armanjaya menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai wakil rakyat yang membawa suara masyarakat dari daerah pemilihan Kecamatan Rahong Utara, Ruteng, dan Lelak.
Ia mengakui persoalan terbesar yang dihadapi masyarakat Manggarai saat ini masih berkutat pada kemiskinan yang berdampak langsung terhadap pendidikan dan kesejahteraan keluarga.
“Masalah utama kita sekarang adalah kemiskinan. Karena tekanan ekonomi, banyak masyarakat akhirnya memilih jalan cepat dengan pinjaman koperasi harian atau mingguan,” kata Lexy.
Ia mengingatkan masyarakat agar pinjaman yang terpaksa diambil harus dimanfaatkan secara produktif dan berorientasi jangka panjang.
“Kalau memang harus pinjam, gunakan untuk pendidikan anak atau usaha produktif, bukan untuk kebutuhan sesaat yang tidak menghasilkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lexy juga mendorong masyarakat agar memanfaatkan lahan kosong yang dimiliki untuk kegiatan pertanian produktif.
Menurut dia, Manggarai memiliki potensi tanah yang besar, namun sering kali tidak dikelola secara maksimal oleh pemiliknya sendiri.
“Kita orang Manggarai ini pemilik tanah, tetapi sering kalah bersaing dengan orang luar yang datang dan justru bisa menguasai pasar. Ini harus jadi refleksi bersama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi generasi muda yang mulai terjebak pada pola hidup tidak produktif, termasuk maraknya praktik judi online yang dinilai merusak masa depan ekonomi keluarga.
“Anak muda sekarang jangan malas dan jangan terlibat judi online. Itu merusak masa depan. Kita harus kerja dan manfaatkan peluang yang ada,” pesan Lexy.
Terkait usulan pembangunan drainase dan jalan tani yang menjadi kebutuhan mendesak warga, Lexy memastikan seluruh aspirasi tersebut akan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah mendatang.
Kegiatan reses itu menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan mendasar yang selama ini mereka hadapi, mulai dari keterbatasan akses pendidikan, persoalan kemiskinan, pertanian, hingga kebutuhan infrastruktur desa.
Reses juga berkaitan dengan penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2025 serta penyusunan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dihadiri tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta warga dari berbagai kampung di wilayah Kuwu dan sekitarnya.
Penulis: Isno Baco

