Labuan Bajo, VoxNTT.com – Seorang pemuda berinisial R (21) meninggal dunia setelah tenggelam di perairan Pelabuhan Wae Kelambu, Labuan Bajo, pada Kamis, 19 Maret 2026. Korban diduga tenggelam setelah melompat ke laut saat kapal yang ditumpanginya tengah bersandar.
Peristiwa itu terjadi ketika Kapal Niki Mila Utama merapat di dermaga sekitar pukul 13.30 Wita dalam perjalanan menuju Surabaya. Saat proses bongkar muat berlangsung, tiga orang kernet truk ekspedisi turun ke laut untuk mandi guna mengatasi cuaca panas.
Ketiganya diketahui bernama Karolus Kewa Biha (24), Randi (23), dan korban R (21), yang berasal dari Kabupaten Ende dan Nagekeo serta tengah dalam perjalanan menuju Pulau Jawa.
Sekitar pukul 14.15 Wita, korban yang melompat ke laut tidak kembali ke permukaan. Rekan-rekannya kemudian panik dan meminta bantuan petugas keamanan setempat.
Tim gabungan dari Polres Manggarai Barat, Lanal Labuan Bajo (TNI AL), dan petugas PT Pelindo segera melakukan pencarian di lokasi terakhir korban terlihat.
Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital Polres Manggarai Barat, IPTU Abnel Tamonob mengatakan petugas bergerak cepat setelah menerima laporan. Sekitar pukul 14.30 Wita, korban berhasil ditemukan dan diangkat dari dasar perairan.
“Saat dievakuasi, yang bersangkutan sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri,” jelas Abnel.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Tim medis sempat melakukan resusitasi selama hampir satu jam, namun nyawa korban tidak tertolong.
“Pukul 15.15 Wita, kami menerima informasi resmi dari pihak rumah sakit bahwa upaya penyelamatan telah maksimal, namun korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Abnel.
Saat ini, jenazah korban masih berada di RS Siloam Labuan Bajo sambil menunggu koordinasi dengan pihak keluarga terkait pemulangan jenazah ke kampung halaman.
“Jenazah korban yang saat ini berada di rumah sakit. Rencananya, akan dibawa oleh pihak keluarga ke kampung halamannya untuk dimakamkan,” kata dia.
Abnel mengimbau seluruh penumpang kapal untuk mematuhi aturan keselamatan, termasuk tidak melakukan aktivitas berbahaya seperti berenang atau melompat ke laut di area dermaga, terutama saat proses bongkar muat berlangsung.
Ia menegaskan bahwa kondisi arus dan situasi di bawah dermaga sulit diprediksi dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Penulis: Sello Jome

