Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Fraksi Golkar Desak Penanganan Serius Prostitusi Anak dan HIV/AIDS di Kota Kupang
Regional NTT

Fraksi Golkar Desak Penanganan Serius Prostitusi Anak dan HIV/AIDS di Kota Kupang

By Redaksi25 Maret 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Djemari Yosep Dogon dan Anggota DPRD NTT Komisi V, Muhammad Ansor (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang dan DPRD NTT meminta semua pihak serius menyikapi maraknya prostitusi anak dan tingginya kasus HIV/AIDS di Kota Kupang.

Anggota Fraksi DPRD Kota Kupang, Djemari Yosef Dogon menilai kasus prostitusi anak yang belakangan viral merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian bersama.

“Mewakili Fraksi Golkar Kota Kupang kami mengatakan bahwa peristiwa ini harus dikutuk. Peristiwa yang sangat buruk,” kata Yos, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia menegaskan, praktik prostitusi berdampak buruk bagi generasi muda sehingga perlu segera ditangani. Fraksi Golkar, kata dia, siap mendukung pemerintah dari sisi anggaran.

“Pemerintah silakan ajukan anggaran kami Fraksi Golkar akan mendukung sesuai dengan kemampuan anggaran kita,” katanya.

Menurut Yos, Pemerintah Kota Kupang perlu segera menyusun program kerja dan langkah teknis untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Ini tidak main-main karena Kota Kupang dijuluki urutan pertama HIV Aids dan Prostitusi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD NTT Komisi V, Muhammad Ansor menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani persoalan ini.

Ia menyarankan adanya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, LSM, KPAD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai hak-hak mereka dan bahaya prostitusi.

“Kita kampanye-kan tekad perangi prostitusi dan melindungi anak-anak kita,” ujar Anggota DPRD NTT Dapil Kota Kupang itu.

Menurut Ansor, sosialisasi dapat dilakukan melalui sekolah, lembaga pendidikan nonformal, serta peran tokoh agama dan keluarga.

Ia juga menyoroti faktor gaya hidup sebagai salah satu penyebab.

Menurutnya, salah satu faktor penyebab yaitu gaya hidup dengan adanya HP ini membuat anak melakukan apa saja untuk mendapatkan uang dengan gampang.

Selain itu, Ansor menekankan pentingnya penanganan terhadap korban serta penindakan hukum terhadap pelaku.

Di sisi lain, Ansor menegaskan, para korban yang sudah ada perlu diidentifikasi untuk direhabilitasi, sementara oknum yang memperjualbelikan anak di bawah umur harus diproses secara hukum.

Penulis: Ronis Natom

DPRD Kota Kupang DPRD NTT Kota Kupang
Previous ArticlePelaku Penyedotan Air PDAM Terungkap, Diduga Disalurkan ke SPPG Reo
Next Article Motor Digadaikan Rp3 Juta, Warga Kupang Mengaku Dijual Oknum Polisi ke Timor Leste

Related Posts

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026

Kuasa Hukum Gama Ferroh Desak Polda NTT Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Akun TikTok “Lika Liku”

8 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026
Terkini

Memegang Janji Allah: Diberi Kuasa dan Diutus  untuk Berkorban Merawat Hidup

14 Juni 2026

Manusia dalam Babel Digital

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.