Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Mahasiswa Sikka Kecam Kekerasan Polisi Terhadap Aktivis di Makassar
MAHASISWA

Mahasiswa Sikka Kecam Kekerasan Polisi Terhadap Aktivis di Makassar

By Redaksi3 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Seorang aktivis PMKRI ditangkap oleh polisi saat unjuk rasa hari buruh internasional, 1 Mei 2017. (Sumber foto: Metro TV)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Elemen pemuda dan mahasiswa di Sikka, NTT mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap aktivis di Makassar saat demonstrasi hari buruh internasional, 1 Mei 2017.

Para aktivis dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar tersebut direpresif dan ditangkap ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kota. Mereka ditangkap kemudian dikurung selama satu malam oleh pihak Polrestabes Makassar.

Baca: PMKRI Ruteng Kecam Aksi Represif Aparat Terhadap Aktivis di Makassar

Presidium Germas PMKRI Maumere, Manuarius Ndambo menyatakan tindakan anarkis tersebut menunjukkan kepolisian bukanlah pengayom dan pelindung masyarakat.

Sebaliknyanya polisi tak ubahnya preman yang mengganggu ketentraman masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca: PMKRI Ende Kutuk Tindakan Represif Polisi Makassar Terhadap Aktivis

“PMKRI Maumere mengutuk Polres Makasar dan Polda Sulawesi Selatan yang melanggar hak asasi masyarakatnya,” tegas Manuarius kepada VoxNtt.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (2/5/2017).

Hal senada disampaikan oleh mantan Ketua BEM Universitas Nusa Nipa, Demy Henriques. Menurutnya, kejadian di Makassar tersebut membuktikan kepolisian adalah alat kekerasan negara dan pemodal.

Baca: PMKRI Kupang Kecam Penangkapan Aktivis PMKRI Makasar

“Aksi hari buruh menyuarakan hak-hak buruh yang dikebiri pemodal dan pemerintah. Apabila direpresi aparat kepolisian itu berarti kepolisian hanya lah penjaga modal,” tegas Demy yang adalah aktivis LMND Sikka itu saat ditemui di sela-sela aksi Hardiknas yang dilakukan LMND Sikka di depan Kampus Unipa Maumere, Selasa.

Sementara itu, pegiat Lingkar Nusa, Julius Kasimo menilai kejadian yang menimpa para aktivis PMKRI di Makasar bukanlah hal baru. Kekerasan sering dialami para aktivis di seluruh Indonesia.

Ia pun menyayangkan sikap kepolisian dari Polrestabes Makassar tersebut. Sebab menurut Julius, hak menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang. Selain itu, kepolisian pun diatur dengan Protap HAM dalam menjalankan tugasnya.

“Polda Sulawesi Selatan wajib menindak tegas anggotanya yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah HAM dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya. (Are De Peskim/VoN)

Sikka
Previous ArticleDemi Memotivasi Muridnya, Guru di TTU Ini Rela Pinjam Uang di Koperasi
Next Article Hardiknas 2017, LMND Sikka Serukan Cabut UU Sisdiknas dan Dikti

Related Posts

Polemik Rektor STIKES Nusantara Dikeluarkan dari Grup WhatsApp LLDIKTI Berakhir

16 April 2026

Mahasiswa Unika Ruteng Gelar Asistensi Paskah Berbasis Budaya di Stasi Mocok

12 April 2026

Belajar dari Wae Nenda, Ketulusan Umat Jadi Cermin Calon Pendidik

7 April 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.