Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pengacara Fransisco Bessi Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Kupang ke Jamwas dan KPK
HUKUM DAN KEAMANAN

Pengacara Fransisco Bessi Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Kupang ke Jamwas dan KPK

By Redaksi26 Mei 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Fransisco Bernando Bessi saat melaporkan ke KPK (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Pengacara Fransisco Bernando Bessi secara resmi melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa terhadap seorang kontraktor di Kupang ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Kepada VoxNtt.com pada Senin, 25 Mei 2026, Fransisco yang akrab disapa Sisco berharap laporan tersebut dapat membuat penanganan kasus menjadi lebih jelas dan terbuka.

“Harapan kami sederhana bahwa setelah kami melakukan laporan secara resmi diperiksa dan saksi semua di Kejaksaan Tinggi NTT melalui bagian Aswas. Kami lanjutkan ke Jakarta di Jamwas Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Menurut Sisco, pelaporan ke KPK menjadi langkah penting agar dugaan pemerasan tersebut dapat diproses secara transparan.

“Kami merasa ke KPK ini adalah harapan dan tumpuan dari kami,” ujarnya.

Ia berharap agar penanganan kasus tersebut ke depan semakin jelas dan terang.

Menurut dia, laporan yang disampaikan telah diterima, ditelaah, dan dinyatakan memenuhi persyaratan, sehingga ia berharap proses hukum terus berjalan hingga keadilan diperoleh masyarakat kecil.

Sisco juga mengatakan seluruh barang bukti dan dokumen pendukung telah disertakan dalam laporan yang diajukan ke Jamwas dan KPK.

“Semua bukti-bukti kami bawa. bukti surat, barang elektronik, dan lain-lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kupang terhadap kontraktor proyek rehabilitasi sekolah di Kabupaten Kupang mencuat dalam sidang perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang dengan terdakwa Hironimus Sonbai.

Penulis: Ronis Natom

Fransisco Bernando Bessi Kejagung RI KPK
Previous ArticleJelang Daftar Pilkades, Tedorus Weke Pulang ke Nagekeo Minta Restu Leluhur
Next Article Imigrasi Labuan Bajo Buka Kursus Bahasa Mandarin untuk Pegawai

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026
Terkini

Apa yang Tersisa dari Manusia Ketika Artificial Intelligence Meniru Segalanya?

11 Juli 2026

IFTK Ledalero Gelar Konser Amal di Kupang, Target Himpun Dana hingga Rp600 Juta untuk Renovasi Biara

10 Juli 2026

Menakar Prioritas NTT: Antara Berburu Pajak Plat Luar dan Menelantarkan Terminal Tipe B

10 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.