Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Ekosistem Runtuh, Krisis Kehidupan Dimulai
Gagasan

Ekosistem Runtuh, Krisis Kehidupan Dimulai

By Redaksi27 Mei 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Marsela Tesalonika Durung

Mahasiswi Unika St. Paulus Ruteng, Prodi Bahasa Inggris

Kerusakan ekosistem kini bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, melainkan ancaman serius bagi keberlangsungan hidup manusia. Banjir, cuaca ekstrem, krisis air bersih, hingga suhu bumi yang semakin panas menjadi tanda nyata bahwa alam sedang berada di titik kritis akibat eksploitasi manusia yang tidak terkendali.

Penulis dalam refleksi mengenai kondisi lingkungan global saat ini. “Kerusakan ekosistem kini bukan lagi isu lingkungan semata, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup manusia,”.

Ironisnya, ketika alam mulai kehilangan keseimbangannya, manusia justru menjadi pihak pertama yang menerima dampaknya. Krisis lingkungan tidak lagi menjadi ancaman masa depan, tetapi sudah hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ekosistem sejatinya merupakan fondasi utama kehidupan. Hutan berfungsi menyerap karbon dan menjaga keseimbangan iklim, laut mengatur suhu bumi, sementara tanah yang sehat menjadi sumber pangan bagi miliaran manusia di dunia.

World Economic Forum (2023) mencatat lebih dari separuh Produk Domestik Bruto (PDB) global atau sekitar 44 triliun dolar AS bergantung langsung pada alam dan jasa ekosistem. Fakta ini menunjukkan bahwa kerusakan alam tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi dan sosial dunia.

Indonesia menjadi salah satu negara yang menghadapi dampak kerusakan ekosistem secara nyata.

Aktivitas pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan terus menggerus kawasan hutan primer di Kalimantan dan Sumatera, dua wilayah penting penyimpan keanekaragaman hayati dunia.

Data Global Forest Watch mencatat Indonesia kehilangan sekitar 9,75 juta hektar hutan primer sepanjang tahun 2002 hingga 2022. Kerusakan tersebut memperburuk risiko bencana ekologis yang kini semakin sering terjadi.

Tidak hanya di daratan, ancaman juga terjadi di wilayah laut. Indonesia yang dikenal sebagai salah satu pusat biodiversitas dunia kini menghadapi masalah serius berupa polusi plastik dan penangkapan ikan berlebih.

Terumbu karang yang menjadi rumah bagi sekitar 25 persen spesies laut global terus mengalami degradasi akibat aktivitas manusia.

“Krisis air bersih, banjir, dan longsor semakin sering terjadi akibat hilangnya tutupan hutan”.

Di berbagai daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur dan sebagian wilayah Pulau Jawa, masyarakat mulai menghadapi kesulitan memperoleh air bersih. Hilangnya tutupan hutan menyebabkan daya serap air berkurang sehingga banjir dan longsor semakin mudah terjadi saat musim hujan.

Sementara itu, sektor pertanian juga menghadapi ancaman serius. Degradasi lahan menyebabkan produktivitas pertanian menurun dan mengancam ketahanan pangan nasional.

Laporan IPCC bahkan memperingatkan perubahan iklim dapat memangkas hasil panen global hingga 25 persen pada tahun 2050.

Ancaman lain yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah meningkatnya penyakit zoonosis, yakni penyakit yang berpindah dari satwa liar ke manusia akibat rusaknya habitat alami. Ketika hutan dibuka secara besar-besaran, jarak antara manusia dan satwa liar semakin dekat sehingga risiko munculnya wabah baru menjadi lebih tinggi.

Meski demikian, berbagai langkah mulai dilakukan untuk menekan laju kerusakan lingkungan. Pemerintah Indonesia menerapkan moratorium izin pembukaan hutan dan menjalankan program perhutanan sosial. Di tingkat global, negara-negara mulai beralih ke energi terbarukan sebagai alternatif bahan bakar fosil.

Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup tanpa perubahan pola pikir manusia terhadap alam. Komunitas adat dan masyarakat lokal justru menjadi contoh penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sejumlah penelitian menunjukkan kawasan yang dikelola masyarakat adat memiliki tingkat deforestasi yang jauh lebih rendah dibanding wilayah konsesi industri.

Laporan IPCC menegaskan dunia hanya memiliki waktu hingga tahun 2030 untuk menurunkan emisi secara signifikan demi mencegah kenaikan suhu bumi melampaui 1,5 derajat Celcius, titik kritis yang dapat memicu krisis ekologis tak terkendali.

Jika manusia terus memandang alam sebagai objek eksploitasi tanpa batas, maka kehancuran ekologis akan menjadi warisan bagi generasi berikutnya.

Karena itu, pilihan sesungguhnya ada di tangan manusia sendiri: bertindak sekarang melalui kebijakan yang tegas dan perubahan perilaku nyata, atau menanggung konsekuensi dari kelambanan yang tidak akan pernah bisa diputar ulang.

Marsela Tesalonika Durung
Previous ArticleGubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal
Next Article GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Supremasi Sipil dalam UU TNI

Related Posts

Ketika Pendidikan Anak Terancam, Di Mana Peran Keluarga?

16 Juni 2026

Memegang Janji Allah: Diberi Kuasa dan Diutus  untuk Berkorban Merawat Hidup

14 Juni 2026

Manusia dalam Babel Digital

13 Juni 2026
Terkini

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026

Yohanes Rumat Tanggapi Kritik atas Terpilihnya Kembali sebagai Ketua DPC PKB Manggarai Timur

18 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026

Ketika Pendidikan Anak Terancam, Di Mana Peran Keluarga?

16 Juni 2026

Dua Anggota Eks Polres Nagekeo Terseret Skandal, Satu DPO dan Satu Lolos lewat Restorative Justice

16 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.