Jakarta, VoxNTT.com – Sebanyak 420 warga Tengki Seribu, Kota Batam, melalui kuasa mereka, Zainal Lewaimang, meminta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai turun langsung ke Batam untuk mendengar aspirasi warga dan mengawasi pemenuhan hak-hak mereka di lokasi relokasi.
Permohonan tersebut disampaikan Zainal Lewaimang bersama Ketua Forum Pemuda NTT Adi Papa dan Sekretaris Jenderal Forum Pemuda NTT Talla Vargaz kepada Kementerian HAM pada Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam aspirasinya, warga meminta Kementerian HAM memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi setelah direlokasi ke Kavling Punggur Kampung Alor, Batam.
Warga menyebut sejumlah hak telah dipenuhi oleh perusahaan, antara lain penyediaan kavling berukuran 6 x 10 meter, uang saguhati sebesar Rp7 juta, serta sarana dan prasarana umum seperti akses air bersih, jalan masuk, taman, dan rumah ibadah.
Selain itu, warga meminta bantuan Menteri HAM untuk memfasilitasi kemudahan pengurusan dokumen kavling dan pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) melalui Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
Warga berharap Natalius Pigai bersama jajaran Kementerian HAM dapat mengunjungi lokasi relokasi untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
Mereka juga menyatakan dukungan terhadap program pemerintah, khususnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan penguatan Pancasila, demokrasi, dan HAM sebagai salah satu prioritas nasional.
Zainal Lewaimang mengatakan warga mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan menjaga iklim investasi di Batam.
“Batam diharapkan warga menjadi pusat investasi berbasis HAM terbesar di Asean bahkan Asia Pasifik,” tegas Zainal.
Aspirasi warga tersebut disampaikan secara tertulis beserta dokumen pendukung kepada Bagian Pelayanan HAM Kementerian HAM, Erni, di Ruang Pelayanan Marsinah, Gedung Gus Dur, Kementerian HAM RI. Penyerahan dokumen turut disaksikan Tenaga Ahli Menteri HAM, Gabriel Goa.
Pihak Kementerian HAM menyatakan telah menerima laporan resmi tersebut dan akan meneruskannya kepada Menteri HAM untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan kementerian.
Menurut Gabriel Goa, langkah yang akan ditempuh mengacu pada prinsip P5 HAM, yakni penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
“Negara Hadir untuk melindungi Warga dan jelas Kementerian Ham siap melaksanakan Asta Cita 1 Presiden Prabowo yakni memperkokoh Pancasila, demokrasi dan HAM,” tegas Goa. [VoN]

