Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»IDI Jangan Lindungi Anggotanya dalam Kasus Kematian Yohana dan Bayi
Regional NTT

IDI Jangan Lindungi Anggotanya dalam Kasus Kematian Yohana dan Bayi

By Redaksi5 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
illustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT-Terkait kematian Ibu dan anak di RSUD Soe, Yoan Niron selaku ketua Jaringan Mahasiswa Kesehatan Kota Kupang (JMK3) berharap agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT harus bertindak tegas tanpa melindungi anggotanya yang telah melakukan kesalahan.

“Menurut saya tidak perlu dievaluasi lagi, ini harus segera ditindak tegas. Tim dokter yang menangani Ibu itu harus dimintai pertangggungjawaban secara etika profesi juga secara hukum,” tegas Yoan.

Menurut Yoan, dokter dan 4 bidan lainnya telah melakukan tindakan kriminal yang menyebabkan meninggalnya Yohana Da Silva dan bayinya.

“Ketika nyawa orang hilang maka secara etika dia sudah melanggar dan sumpah yang diambilnya” tegasnya.

Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia untuk NTT, dr. Andreas terkesan tidak serius dalam menanggapi kasus meninggalnya ibu dan anak akibat dugaan kelalaian seorang dokter yang berinisial EM.

Dokter yang dihubungi pada Kamis (4/5/2017) malam via Whatsapp  meminta membaca beritanya dulu baru memberikan tanggapan kepada media ini.

Namun setelah dikirim link beritanya dirinya tidak memberikan tanggapan hingga pagi. Saat pagi wartawan VoxNtt.com mencoba menghubungi lagi namun sang dokter malah mematikan Hpnya.

Sesaat kemudian ketika dimintai tanggapannya melalui sms, Andreas malah bertanya balik ‘dari siapa?’, padahal malam sebelumnya terjadi perbincangan lewat whatsapp.

Setelah dijelaskan Andreas hanya memberikan jawaban singkat “O iya, idi akan ke soe utk evaluasi”.

Ketika ditanya apakah ada regulasi yang mengatur untuk memberikan sanksi kepada anak buahnya yang melakukan kelalaian dan sikap IDI NTT?

Andreas menjawab akan menunggu timnya turun ke Soe . “Kami menunggu tim idi yang ke soe” ujarnya lewat sms.

Andreas juga menuliskan bahwa timnya akan turun ke Soe pada hari Sabtu, (06/05/2017).

“Rencananya hari sabtu” tulisnya.

Sebelumnya diberitakan, Yafred Nuban warga RT 14 / RW 07, Desa Nobi-Nobi, Kecamatan Amanuban Tengah melaporkan seorang dokter dan 4 bidan di RSUD Soe ke polisi karena merasa tidak puas dengan pelayanan rumah sakit tersebut.

Pria berumur 37 tahun ini nekat melapor ke polisi setelah istrinya Yohana Da Silva dan bayi mereka yang baru lahir meninggal dunia akibat pendarahan hebat pada 25 April 2017 di ruang bersalin RSUD SoE.

“Saya merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan baik bidan maupun dokter karena tidak profesional sehingga istri dan anak saya meninggal,”tutur Yafred dengan nada sedih.

Yafred merasa ada yang janggal dalam penanganan yang dilakukan seorang dokter yang diketahui berinisial EM, dua bidan senior serta dua orang bidan praktek yang terkesan lalai menangani  proses kelahiran tersebut. (Boni Jehadin/VoN).

Kota Kupang
Previous ArticleJMK3 Kutuk Peristiwa Kematian Ibu dan Anak di RSUD Soe
Next Article Liga Mahasiswa Nasdem NTT Selenggarakan Pendidikan Pratama

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.