Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Waspada! Modus Pengobatan Gratis Berkeliaran di Ende
HEADLINE

Waspada! Modus Pengobatan Gratis Berkeliaran di Ende

By Redaksi15 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, dr. Muna Fatma saat memberikan keterangan kepada media ini (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Akhir-akhir ini masyarakat Kabupaten Ende dikejutkan dengan pengobatan gratis. Aktivitas oleh sekelompok orang menjadi modus tertentu sebab tidak memiliki izin yang sah.

Informasi yang diperoleh, kegiatan pengobatan gratis kerap terjadi di daerah pelosok yang tidak terjangkau. Ini memudahkan sekelompok orang untuk melakukan hal yang tidak diinginkan.

Kadis Kesehatan Kabupaten Ende, dr. Muna Fatma mengaku mendapatkan informasi tersebut saat dirinya bertugas ke Jakarta.

Ia menjelaskan saat petugas kesehatan terjun ke lapangan ternyata modus pengobatan gratis benar terjadi.

“Benar, saya dapat informasi dari petugas kami. Saat pereksa surat ijin pengobatan ternyata tidak ada,” ucap Fatma saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (15/5/2017).

Fatma mencurigai ada modus di balik pengobatan gratis oleh sekelompok orang. Ia membantah pengobatan gratis tersebut oleh petugas kesehatan Kabupaten Ende.

Diketahui ada empat wilayah tindakan pengobatan tanpa izin tersebut yakni wilayah Moni, Be’i Benga, Watunggere, dan wilayah Nangapanda.

“Semua itu wilayah yang susah dijangkau. Mereka juga menjual obat bentuk kapsul,” ucap dia.

Atas tindakan itu, pihak Dinkes Ende telah mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas pengobatan oleh sekelompok orang.

Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan masing-masing Camat dan Pemerintah Desa untuk mencegah aktivitas tanpa izin tersebut.

“Kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada. Kalau mau periksa pergilah ke puskesmas yang sudah disiapkan. Yang harus waspadai juga jual beli obat sistem online,” pungkas Kadis Fatma. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleBegini Cara Daftar Anggota BPJS Ende Terbaru
Next Article Pengusaha Ayam Pedaging Merugi, DPRD Manggarai Minta Pemerintah Tanggung Jawab

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.