Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pengusaha Ayam Pedaging Merugi, DPRD Manggarai Minta Pemerintah Tanggung Jawab
Ekbis

Pengusaha Ayam Pedaging Merugi, DPRD Manggarai Minta Pemerintah Tanggung Jawab

By Redaksi15 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Anggota DPRD Manggarai, Rafael Nanggur meminta pemerintah segera bertanggung jawab atas maraknya pasokan ayam pedaging dari luar daerah.

Kendari fenomena itu wajar dalam konteks perdagangan bebas saat ini, namun Nanggur meminta Pemkab Manggarai tetap mengendalikannya.

“Menurut undang-undang, perdagangan bebas itu dijamin untuk berdaya saing tetapi pemerintah setempat tetap bertanggung jawab mengendalikan itu,” katanya melalui pesan singkat, Sabtu (13/5/2017).

Untuk itu, Ketua Komisi B ini meminta Pemkab segera mengambil kebijakan agar di tengah perdagangan bebas ini, pengusaha ayam pedaging di Manggarai tetap terlindungi.

“Perlu kordinasi antarpemerintah, bila perlu buat kerja sama. Kalau sudah ada kerjasama, DPRD akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan itu,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, banyak pengusaha ayam pedaging di Manggarai mengaku rugi karena ternak jualannya tak laku di pasaran. Hal ini disebabkan karena masuknya ayam pedaging dari daerah lain yang menyerbu hampir ke semua kampung di Manggarai.

Ina, seorang pengusaha ayam pedaging di Nekang-Ruteng menjelaskan ayam pedaging yang masuk di Manggarai umumnya dibawa dari Nagekeo dan Bajawa. Mereka masuk saat malam hari dengan menjajal jalan tikus. Sampai di Manggarai, terang Ina, mereka dengan leluasa menjual dari kampung ke kampung.

Masifnya serbuan tersebut, lanjut Ina, membuat pengusaha lokal tak berkutik. Apalagi ayam dari luar itu lebih gemuk ketimbang ayam lokal. Namun, menurut dia, kelebihan itu disebabkan oleh rekayasa kimiawi.

“Mereka punya itu lebih besar karena disuntik,” katanya kepada wartawan, Senin (10/4/2017) lalu.

Terlepas dari soal itu, terang Ina, serbuan pedagang luar ini membuatnya rugi. Banyak ayam peliharaannya dijual di bawah harga standar, bahkan terkadang tak laku sama sekali.

“Tapi kenapa pemerintah tidak perhatikan ini? Padahal, ini kan sudah lama dan sudah membuat kami ini rugi,” pungkasnya.

Karena itu, ia meminta Pemkab segera mengambil sikap agar pasokan dari luar itu dapat dibendung. Jika tidak, katanya, semua pengusaha ayam pedaging di Manggarai akan guling tikar.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan Manggarai, Venasius Burhan mengatakan hal itu wajar dalam perdagangan bebas saat ini. Tapi, ia enggan berkomentar lebih jauh karena soal itu bukan kewenangannya.

“Saya hanya urus izin (perdagangan) saja. Tapi, kalau soal itu silakan tanya Kadis Peternakan,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/4/2017) lalu.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kadis Peternakan Manggarai belum bisa dikonfirmasi. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai
Previous ArticleWaspada! Modus Pengobatan Gratis Berkeliaran di Ende
Next Article Soal Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Wudi, Ini Kata Kajari Manggarai

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.