Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»PKPI Ende Dorong Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi
Regional NTT

PKPI Ende Dorong Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi

By Redaksi18 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPC PKPI Kabupaten Ende Haji Pua Ndale saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan gratifikasi di lembaga DPRD Ende (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Cabang Ende mendorong pihak Kepolisian Resort Ende untuk menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi oleh Dirut PDAM kepada delapan anggota DPR Ende.

Hal ini dimaksud untuk menjaga nama baik lembaga dewan yang dituduh sebagai lembaga korup.

Ketua DPC PKPI Kabupaten Ende Haji Pua Ndale menuturkan agar penegak hukum tetap bersikap tegas menuntaskan kasus dugaan penyuapan atau gratifikasi terhadap anggota dewan.

“Sebagai wakil rakyat dan Ketua PKPI Ende, saya mendorong penegak hukum segera menuntaskan indikasi kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Ende,” katanya tegas kepada wartawan usai launching Pilkada PKPI Ende di Sekretariat Jalan W.J Yohanes, Kamis (18/5/2017).

Ia mengaku sikap PKPI Ende untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi tidak bermaksud tertentu. Namun, untuk menjaga nama baik lembaga wakil rakyat.

“Soal betul dan tidaknya kasus dugaan gratifikasi tersebut, apakah benar terjadi atau tidak. Itu kewenangannya yudikatif sebagai lembaga penegak hukum bukan kewenangan saya,” tegas dia yang juga Anggota DPRD Ende.

“Nah, sekarang rakyat menaruhkan harapan kepada DPRD, tetapi apakah perilaku itu sendiri mencedrai hak-hak rakyat atau tidak,”tambah dia.

Pua Ndale mengaku prihatin apabila hukum terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas. Penegak hukum harus koperatif untuk menuntaskan segala bentuk korupsi di Kabupaten Ende.

Sikap PKPI Ende didukung oleh Ketua DPP PKPI NTT Yan R. Mboek. Bahwa segala bentuk dugaan tindakan korupsi mesti diselesaikan secara hukum.

Baca: PKIP NTT: Kita Hindari Figur yang Radikalisme

“Saya selaku ketua DPP PKIP NTT mendukung untuk menuntaskan kasus korupsi di Ende. Ini juga bagian dari sikap partai untuk mendukung DPC PKIP Ende,”katanya singkat saat jumpa pers di Sekretariat PKPI Ende. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticlePKPI NTT: Kita Hindari Figur yang Radikalisme
Next Article Kristo Haki Mesti Tau Diri dan Harus Belajar Lagi

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.