Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kapolres TTS: Seprianus Meninggal Karena Dianiaya Sesama Tahanan
Regional NTT

Kapolres TTS: Seprianus Meninggal Karena Dianiaya Sesama Tahanan

By Redaksi29 Mei 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto DS,SIK. (Foto: Ist).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Teka teki tentang meninggalnya tahanan Seprianus Nautani di ruang tahanan Mapolres TTS pada Jumat (26/5/2017) akhirnya terungkap.

Sesuai hasil penyelidikan, ada tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto  kepada wartawan Senin (29/5/2017) di Mapolres TTS mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi terutama 12 orang saksi sesama tahanan, terungkap bahwa Seprianus meninggal karena dianiaya oleh tiga orang tahanan yakni JJ, FT dan BC.

“Korban meningga karena dianiaya oleh 3 orang tahanan lainnya dengan inisial JJ, FT dan BC,”jelas Mulyanto yang didampingi Wakapolres Kompol Marabi Jala dan Kasat Reskrim IPTU Yohanes Suwardi.

Kini ketiga pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun motifnya karena merasa jengkel terhadap korban yang telah memperkosa anak dibawa umur di Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, TTS.

Ketika disentil mengenai lemahnya pengawasan di ruang tahanan, Totok mengaku sementara melakukan pemeriksaan terhadap polisi yang bertugas mengawasi tahanan.

Dari kasus ini sempat tercium keterlibatan oknum polisi  dari Polsek Kuanfatu yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Mengenai  dugaan itu, Kapolres Totok menjelaskan bahwa oknum polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam di Mapolres TTS.

“Oknum anggota itu sedang menjalani pemeriksaan dan hasilnya akan kita sampaikan kepada publik,”kata Totok.( Paul Resi/VoN).

TTS
Previous ArticlePengakuan Jonru Ginting Paska ‘Terusir’ dari NTT
Next Article Galian Batu di Nte’er Tak Ditertibkan, Keselamatan Pengguna Jalan Terancam

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.